Sabtu, 21 Januari 2017

Obat Tradisional Nyeri Haid

Sebagian wanita pernah mengalami nyeri haid menjelang menstruasi atau saat menstruasi/ haid berlangsung. Ada yang hanya merasakan nyeri menjelang haid , sekitar 2-3 hari. Pada saat haid sudah datang, nyeri tersebut hilang. Tetapi ada juga yang merasakan nyeri tersebut sepanjang haid berlangsung.

Saya sendiri, Alhamdulillah selama mendapatkan haid pertama kali sampai saat ini sudah menjadi ibu dari tiga anak, belum pernah merasakan nyeri haid. Jadi lumayan aman, nyaman dan tidak merasakan masalah apa-apa.

Tetapi saya dulu pernah mempunyai teman yang merasakan nyeri luar biasa pada saat menjelang haid. Meskipun saya tidak ikut merasakan rasa nyeri tersebut, tetapi saya bisa ikut merasakan apa yang dirasakan oleh teman saya. Hampir bisa dipastikan, setiap bulan menjelang mendapatkan tamu bulanan tersebut, teman saya akan merasakan sakit perut yang melilit, mulas pada bagian bawah sampai pinggang bahkan katanya nyeri dirasakan sampai paha. Selain wajah pucat pasi, tangannya tidak akan pernah lepas dari perut untuk menekan rasa nyeri tersebut. Tak jarang teman saya sampai menangis karena menahan rasa sakit. Jika sudah tidak tahan lagi, biasanya teman saya akan tidur di UKS atau bahkan minta di antar pulang.

Membiasakan Minum Ramuan Tradisional Saya beruntung lahir dan besar di salah satu desa di Jawa Tengah yang masih kental dengan kebiasaan tradisional, salah satunya kebiasaan minum jamu. Sejak simbah-simbah saya masih ada, mereka biasa mengkonsumsi jamu sebagai minuman sehari-hari. Bagi orang Jawa, minum jamu diyakini akan membuat badan segar, bugar, awet muda, jauh dari penyakit. Selain itu, jamu juga mudah dibuat sendiri karena bahan-bahannya tersedia di sekitar rumah dan biasanya di tanam sendiri. Maka tidak heran jika dulu tanaman bahan baku jamu seperti kencur, jahe, kunir, lempuyang, sereh, mudah dijumpai di kebun. Sayapun sejak kecil sudah terbiasa minum berbagai jamu seperti beras kencur, kunir asem, cabe puyang. Dan yang paling saya sukai adalah beras kencur karena rasanya sangat segar dan manis.

Sejak remaja , saat saya dan sudah mendapatkan haid yang pertamakali, ibu selalu menyediakan jamu kunir asem untuk diminum. Kebiasaan minum jamu kunir asem saat mendapatkan haid masih berlangsung sampai sekarang. Saya jarang membeli jamu kunir asem karena lebih suka membuatnya sendiri.


 Jamu Kunir Asem, Guna Mencegah Nyeri Haid dan Bau Amis
Pengalaman saya selama ini, dengan mengkonsumsi jamu kunir asem, saya terbebas dari nyeri haid. Hal itu juga saya buktikan saat anak kedua saya mendapatkan haid pertama kali dan sempat merasakan nyeri haid. Setelah saya buatkan ramauan kunir asem, Alhamdulillah nyeri haid sudah tidak dirasakan lagi.

Membuat jamu kunir asam /kunir asem sangatlah mudah.
 Bahan : kunir, asam jawa/asem jawa, gula jawa/gula merah, sedikit garam , air
Cara membuatnya:
-Ambil beberapa jengkal kunir , kupas dan cuci sampai bersih.
-Potong tipis-tipis atau kalau mau agak repot di parut halus -Ambil satu genggam asem jawa (atau menurut selera) dan gula merah sesuai selera
-Campurkan semua bahan tersebut dengan 2-3 gelas air bersih, tambahkan sedikit garam dapur -Rebus semua bahan tersebut sampai mendidih.
-Ramuan kunir asem bisa di minum saat hangat , bisa pagi dan sore.

Mudah bukan? Selain mencegah nyeri haid, ramuan kunir asem juga mencegah bau anyir/amis darah haid. Sehingga saat mendapatkan haid tidak perlu cemas lagi ada bau anyir yang menyeruak pada saat mencuci pembalut. Kunir asem ini juga enak di minum sehari-hari, jika suka dingin, bisa ditambahkan es batu , rasanya tetap nikmat dan segar. Semoga bermanfaat. **

Sebagian wanita pernah mengalami nyeri haid menjelang menstruasi atau saat menstruasi/ haid berlangsung. Ada yang hanya merasakan nyeri menjelang haid , sekitar 2-3 hari. Pada saat haid sudah datang, nyeri tersebut hilang. Tetapi ada juga yang merasakan nyeri tersebut sepanjang haid berlangsung. Saya sendiri, Alhamdulillah selama mendapatkan haid pertama kali sampai saat ini sudah menjadi ibu dari tiga anak, belum pernah merasakan nyeri haid. Jadi lumayan aman, nyaman dan tidak merasakan masalah apa-apa. Tetapi saya dulu pernah mempunyai teman yang merasakan nyeri luar biasa pada saat menjelang haid. Meskipun saya tidak ikut merasakan rasa nyeri tersebut, tetapi saya bisa ikut merasakan apa yang dirasakan oleh teman saya. Hampir bisa dipastikan, setiap bulan menjelang mendapatkan tamu bulanan tersebut, teman saya akan merasakan sakit perut yang melilit, mulas pada bagian bawah sampai pinggang bahkan katanya nyeri dirasakan sampai paha. Selain wajah pucat pasi, tangannya tidak akan pernah lepas dari perut untuk menekan rasa nyeri tersebut. Tak jarang teman saya sampai menangis karena menahan rasa sakit. Jika sudah tidak tahan lagi, biasanya teman saya akan tidur di UKS atau bahkan minta di antar pulang. Membiasakan Minum Ramuan Tradisional Saya beruntung lahir dan besar di salah satu desa di Jawa Tengah yang masih kental dengan kebiasaan tradisional, salah satunya kebiasaan minum jamu. Sejak simbah-simbah saya masih ada, mereka biasa mengkonsumsi jamu sebagai minuman sehari-hari. Bagi orang Jawa, minum jamu diyakini akan membuat badan segar, bugar, awet muda, jauh dari penyakit. Selain itu, jamu juga mudah dibuat sendiri karena bahan-bahannya tersedia di sekitar rumah dan biasanya di tanam sendiri. Maka tidak heran jika dulu tanaman bahan baku jamu seperti kencur, jahe, kunir, lempuyang, sereh, mudah dijumpai di kebun. Sayapun sejak kecil sudah terbiasa minum berbagai jamu seperti beras kencur, kunir asem, cabe puyang. Dan yang paling saya sukai adalah beras kencur karena rasanya sangat segar dan manis. Sejak remaja , saat saya dan sudah mendapatkan haid yang pertamakali, ibu selalu menyediakan jamu kunir asem untuk diminum. Kebiasaan minum jamu kunir asem saat mendapatkan haid masih berlangsung sampai sekarang. Saya jarang membeli jamu kunir asem karena lebih suka membuatnya sendiri. Jamu Kunir Asem, Guna Mencegah Nyeri Haid dan Bau Amis Pengalaman saya selama ini, dengan mengkonsumsi jamu kunir asem, saya terbebas dari nyeri haid. Hal itu juga saya buktikan saat anak kedua saya mendapatkan haid pertama kali dan sempat merasakan nyeri haid. Setelah saya buatkan ramauan kunir asem, Alhamdulillah nyeri haid sudah tidak dirasakan lagi. Membuat jamu kunir asam /kunir asem sangatlah mudah. Bahan : kunir, asam jawa/asem jawa, gula jawa/gula merah, sedikit garam , air Cara membuatnya: -Ambil beberapa jengkal kunir , kupas dan cuci sampai bersih. -Potong tipis-tipis atau kalau mau agak repot di parut halus -Ambil satu genggam asem jawa (atau menurut selera) dan gula merah sesuai selera -Campurkan semua bahan tersebut dengan 2-3 gelas air bersih, tambahkan sedikit garam dapur -Rebus semua bahan tersebut sampai mendidih. -Ramuan kunir asem bisa di minum saat hangat , bisa pagi dan sore. Mudah bukan? Selain mencegah nyeri haid, ramuan kunir asem juga mencegah bau anyir/amis darah haid. Sehingga saat mendapatkan haid tidak perlu cemas lagi ada bau anyir yang menyeruak pada saat mencuci pembalut. Kunir asem ini juga enak di minum sehari-hari, jika suka dingin, bisa ditambahkan es batu , rasanya tetap nikmat dan segar. Semoga bermanfaat. **

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/sucihistiraludin/cara-sederhana-atasi-nyeri-haid_581182bea323bd3a13343b9a

Jumat, 20 Januari 2017

Pilih WO Saat Khutbah Jum'at Menebarkan Kebencian

"Khotbah jum'at tidak mencerahkan malah membuat emosi," tutur suami saya sambil bersungut-sungut. Bukan sekali itu saja suami saya ikut sholat jumat dengan pengkhotbah yang membuat emosi. Saking tidak hanya sekali, suami sudah bisa menandai masjid yang memberikan khotbah jumat yang cenderung 'keras' , menebarkan 'kebencian', permusuhan dan mengkotak-kotakkan minoritas salah satunya dengan memberikan pemahaman untuk tidak memilih pemimpin non muslim. 

Hanya sesekali suami terpaksa ikut jumatan di masjid dengan khotbah jumat yang keras tersebut karena lebih dekat dengan kantor dan waktu tidak mencukupi untuk mencari masjid yang cukup jauh dari kantor. Menurut cerita suami, saat khotbah jumat dengan tema seperti itu, biasanya suami hanya bisa menahan diri, jengkel , yang pada akhirnya merasa sholat jumatnya kurang ikhlas karena perasaan-perasaan tersebut. Pada akhirnya Jumatannya menjadi tidak lagi menyenangkan, menyejukkan , menenangkan hati karena rasa jengkelnya (mangkel meski dalam hati). Suami saya masih lumayan mendingan, menyelesaikan mendengarkan khotbah jumat sampai mengakhiri dengan sholat jumat. 

Tetapi itu tidak berlaku bagi teman saya. Saking jengkel dan marahnya dengan isi khotbah jumat, ia gatal sekali ingin interupsi. Ia berpendidikan pesantren, besar di lingkungan pesantren, mengkaji keislaman dengan sangat baik sehingga tahu betul ajaran islam yang menyiarkan kedamaian, kasih sayang . Bukan islam yang mengajarkan kebencian, permusuhan, menghina minoritas. Kebetulan ia juga aktivis yang lumayan vocal dan tidak bisa diam dengan hal-hal yang ia anggap menyimpang. Tetapi ia tahu betul, jika khotbah jumat itu tidak bisa di interupsi sehingga ia memilih walk out meninggalkan masjid dan tidak melanjutkan sholat jumat. "Saya gatal sekali ingin meluruskan. Tetapi karena tidak mungkin interupsi, saya memilih keluar," katanya dengan gusar.


 Ulama Mestinya Menyejukkan 
Saya tidak sedang memperdebatkan tentang Al Maidah 51, demo 411, dugaan penistaan agama oleh Ahok, dll pasti akan muncul pro dan kontra. Saya hanya ingin mengungkapkan apa yang kami rasakan, yang kami perbincangkan sehari-hari. 

Mengapa ulama ikut-ikutan berpolitik? Meskipun dibungkus dengan syiar islam, menyampaikan isi Al Maidah 51 sesuai penafsiran khotib jumat yang intinya jangan sampai memilih pemimpin non muslim, tetapi orang akan mudah memaknainya menjadi isi khotbah yang politis. Dan dikaitkan dengan dugaan penistaan agama oleh Ahok yang sedang ramai diperbincangkan . 

Soal khotbah jumat yang menurut saya tidak murni lagi tetapi bermuatan politis, tidak hanya terjadi kali ini. Menjelang Pilihan Walikota Solo tahun lalu, kebetulan salah satu calon walikota Solo adalah FX Hadi Rudyatmo, yang merupakan wakil walikota Jokowi saat Jokowi menjabat Walikota Solo, dan kebetulan non muslim. Sudah ada beberapa khotbah jumat di Solo yang mengulas Al Maidah 51, mengajak untuk tidak memilih pemimpin non muslim. Bahkan selebaran, leaflet, grup-grup di media sosial banyak mengkampanyekan untuk tidak memilih pemimpin non muslim tersebut. 

Momentum isi khotbah jumat menjelang Pilkada Solo waktu itu masih cukup relevan.
Tetapi saat ini, menjelang Pilgub DKI Jakarta, kok ada ulama di luar jakarta yang ikut-ikutan menyampaikan khotbah seperti itu ya? Alangkah bijaknya (usul saja) jika ulama tidak ikut-ikutan membuat 'panas' suasana dengan khotbah yang cenderung memecah belah dan bisa membuat pro kontra umat.

 Sudah cukup rakyat terpecah belah mensikapi dugaan penistaan agama oleh Ahok yang berujung demo 411 yang lalu. Sampai sekarang pun belum cukup reda dan belum akur kembali jalinan pertemanan, persaudaraan karena perbedaan sikap soal dugaan penistaan agama oleh Ahok. Jangan sampai suasana yang mulai sejuk ini ternodai kembali dengan perbedaan sikap yang digaungkan oleh ulama yang mestinya memberikan pernyataan yang mendamaikan dan menenangkan hati panas masyarakat. #curhat# (mohon maaf jika ada yang tidak berkenan).**

 _Solo, 20 November 2016_

"Khotbah jum'at tidak mencerahkan malah membuat emosi," tutur suami saya sambil bersungut-sungut. Bukan sekali itu saja suami saya ikut sholat jumat dengan pengkhotbah yang membuat emosi. Saking tidak hanya sekali, suami sudah bisa menandai masjid yang memberikan khotbah jumat yang cenderung 'keras' , menebarkan 'kebencian', permusuhan dan mengkotak-kotakkan minoritas salah satunya dengan memberikan pemahaman untuk tidak memilih pemimpin non muslim. Hanya sesekali suami terpaksa ikut jumatan di masjid dengan khotbah jumat yang keras tersebut karena lebih dekat dengan kantor dan waktu tidak mencukupi untuk mencari masjid yang cukup jauh dari kantor. Menurut cerita suami, saat khotbah jumat dengan tema seperti itu, biasanya suami hanya bisa menahan diri, jengkel , yang pada akhirnya merasa sholat jumatnya kurang ikhlas karena perasaan-perasaan tersebut. Pada akhirnya Jumatannya menjadi tidak lagi menyenangkan, menyejukkan , menenangkan hati karena rasa jengkelnya (mangkel meski dalam hati). Suami saya masih lumayan mendingan, menyelesaikan mendengarkan khotbah jumat sampai mengakhiri dengan sholat jumat. Tetapi itu tidak berlaku bagi teman saya. Saking jengkel dan marahnya dengan isi khotbah jumat, ia gatal sekali ingin interupsi. Ia berpendidikan pesantren, besar di lingkungan pesantren, mengkaji keislaman dengan sangat baik sehingga tahu betul ajaran islam yang menyiarkan kedamaian, kasih sayang . Bukan islam yang mengajarkan kebencian, permusuhan, menghina minoritas. Kebetulan ia juga aktivis yang lumayan vocal dan tidak bisa diam dengan hal-hal yang ia anggap menyimpang. Tetapi ia tahu betul, jika khotbah jumat itu tidak bisa di interupsi sehingga ia memilih walk out meninggalkan masjid dan tidak melanjutkan sholat jumat. "Saya gatal sekali ingin meluruskan. Tetapi karena tidak mungkin interupsi, saya memilih keluar," katanya dengan gusar. Ulama Mestinya Menyejukkan Saya tidak sedang memperdebatkan tentang Al Maidah 51, demo 411, dugaan penistaan agama oleh Ahok, dll pasti akan muncul pro dan kontra. Saya hanya ingin mengungkapkan apa yang kami rasakan, yang kami perbincangkan sehari-hari. Mengapa ulama ikut-ikutan berpolitik? Meskipun dibungkus dengan syiar islam, menyampaikan isi Al Maidah 51 sesuai penafsiran khotib jumat yang intinya jangan sampai memilih pemimpin non muslim, tetapi orang akan mudah memaknainya menjadi isi khotbah yang politis. Dan dikaitkan dengan dugaan penistaan agama oleh Ahok yang sedang ramai diperbincangkan . Soal khotbah jumat yang menurut saya tidak murni lagi tetapi bermuatan politis, tidak hanya terjadi kali ini. Menjelang Pilihan Walikota Solo tahun lalu, kebetulan salah satu calon walikota Solo adalah FX Hadi Rudyatmo, yang merupakan wakil walikota Jokowi saat Jokowi menjabat Walikota Solo, dan kebetulan non muslim. Sudah ada beberapa khotbah jumat di Solo yang mengulas Al Maidah 51, mengajak untuk tidak memilih pemimpin non muslim. Bahkan selebaran, leaflet, grup-grup di media sosial banyak mengkampanyekan untuk tidak memilih pemimpin non muslim tersebut. Momentum isi khotbah jumat menjelang Pilkada Solo waktu itu masih cukup relevan. Tetapi saat ini, menjelang Pilgub DKI Jakarta, kok ada ulama di luar jakarta yang ikut-ikutan menyampaikan khotbah seperti itu ya? Alangkah bijaknya (usul saja) jika ulama tidak ikut-ikutan membuat 'panas' suasana dengan khotbah yang cenderung memecah belah dan bisa membuat pro kontra umat. Sudah cukup rakyat terpecah belah mensikapi dugaan penistaan agama oleh Ahok yang berujung demo 411 yang lalu. Sampai sekarang pun belum cukup reda dan belum akur kembali jalinan pertemanan, persaudaraan karena perbedaan sikap soal dugaan penistaan agama oleh Ahok. Jangan sampai suasana yang mulai sejuk ini ternodai kembali dengan perbedaan sikap yang digaungkan oleh ulama yang mestinya memberikan pernyataan yang mendamaikan dan menenangkan hati panas masyarakat. #curhat# (mohon maaf jika ada yang tidak berkenan).** _Solo, 20 November 2016_

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/sucihistiraludin/tidak-mungkin-interupsi-teman-saya-pilih-wo-saat-khutbah-jumat-menyiarkan-kebencian_5831641082afbd2609e1f3b4

Kamis, 19 Januari 2017

Urus Sertifikat Tanah Hanya Pakai Biaya Rp 50 Ribu Saja

Luar biasa! Rasanya kalimat ini memang pantas saya sampaikan kepada pemerintah Jokowi atas respon cepat di bidang pertanahan. Bukan hanya sekedar basa basi atau hanya sekedar program yang hanya manis di mulut saja, tetapi ini nyata, Jokowi telah memberikan kemudahan dalam mengurus sertifikat tanah.
Beberapa waktu yang lalu, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberlakukan skema pengurusan sertifikat bagi perseorangan atau perusahaan melalui loket-loket BPN. 


Mengurus sertifikat sendiri tanpa diwakilkan atau minta tolong notaris, calo, ternyata proses lebih cepat, mudah dan yang jelas murah sekali. Saya telah membuktikannya sendiri Selama ini, kami tinggal di perumahan, yang saat jual beli , rumah/ tanah yang kami tinggali masih bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Jika ada yang ingin menaikkan status tanah/rumah ke Hak Milik (HM) biasanya harus berurusan dengan notaris . 


Di perumahan kami, belum banyak yang mengurus HGB ke HM dikarenakan masih berpikir-pikir karena biaya pengurusan HGB ke HM lumayan tinggi (untuk ukuran saya dan keluarga). Ada yang beberapa sudah minta bantaun notaris, dipatok harga bervariasi, umumnya diatas 2 juta bahkan ada yang hampir Rp 3 juta. Itupun sertifikat jadi sekitar 3 bulanan. Pun saya juga mengalami sendiri, waktu mengurus balik nama dari pemilik lama ke nama suami saya, masih dengan status HGB, butuh waktu sekitar 3 bulan dengan biaya yang lumayan besar. Pengurusan sertifikat yang lama, berbelit, mahal sudah menjadi rahasia umum. Inilah yang dikeluhakn masyarakat. Hingga tak heran jika ada yang mengeluh sulit untuk mengembangkan usaha lantaran terganjal sertifikat tanah yang menjadi agunan bank harus berbelit untuk mengurus di BPN.



Maka, saat bulan lalu, ada informasi dari tetangga kalau saat ini mengurus sertifikat/peningkatan status rumah dari HGB ke HM hanya butuh waktu satu minggu dan hanya membayar Rp 50.000, maka kami tidak melewatkan kesempatan tersebut. 




Singkat cerita, kami segera ke Badan Pertanahan Nasional (BPN di kabupaten Sukoharjo. Karena hanya berbekal informasi dari tetangga, kami datang dengan membawa persyaratan yang dinfokan tetangga. Tetapi ternyata masih ada pesyaratan yang kurang sehingga kami pulang lagi untuk melengkapi persyaratan tersebut.

Untuk itu, agar tidak bolak balik ke BPN, sebelum datang sebaiknya semua persyaratan di lengkapi yaitu, sertifikat tanah/rumah, fotocopy akta jual beli dari notaris, fotocopy IMB, fotocopy Kartu Keluarga (KK), fotocopy KTP, fotocopy bukti pembayaran PBB tahun terakhir, dan materai 6000 3 lembar. Proses Cepat, Mudah dan Murah Proses pengurusan juga mudah. 


Saat di kantor, anda diminta untuk mengambil blangko yang harus diisi dan map. Gratis, tidak ada biaya penganti blangko dan map. Saat mengisi blangko (sekitar 4 lembar) inilah yang membutuhkan waktu agak lamasekitar 10-15 menit, karena mengisi nomor-nomer dari sertifikat, tanggal pembelian, harga dll yang membutuhkan kecermatan. Biasanya ada petugas yang akan membantu saat kita mengalami kesulitan dengan bebaerapaa hal yang harus diisi. Bahkan ada petugas yang tanpa diminta sudah menanyakan sendiri dan ikut mengejakan (dengan membuka berkas-berkas) sehingga kita tinggal menuliskannya. Setelah semua blangko diisi, kemudian blangko beserta semua berkas di kumpulkan dalam map yang dituliskan nama adan no HP pemilik sertifikat. 


Proses berikutnya, mengumpulkan semua berkas di salah satu meja petugas. Pada proses ini, semua kelangkapan berkas akan diperiksa oleh petugas, Hanya butuh waktu tidak lebih dari 10 menit, apalgi kalau ssemua berkas lengkap, hanya sekitar 5 menit. Kemudian setelah berkas dinyatakan lengkap, kita diberikan tanda terima dan surat perintah pembayarana administrasi. Proses selanjutnya membayar biaya Rp 50.000 ke loket PT Pos dan Giro yang sudah stanby di halaman depan BPN. Tidak lama, tidak lebih dari 3 menit, kita serahkan kertas perintah membayar dan membayar Rp 50.000 kemudian sret selembar kertas bukti pembayaran kita terima. Selanjutnya kertas tersebut kita berikan kepada petugas (bendahara) yang akan mengantikan bukti pembayaran tersebut dengan bukti untuk mengambil sertifikat. Petugas berpesan agar kertas tersebut jangan sampai hilang karena akan digunakan untuk mengambil sertifikat . Petugas sudah mengatakan kalau sertifikat akan jadi maximal sebulan, sesuai dengan banner yang ada di kantor BPN. 


Dan memang benar, belum sampai sebulan, sertifikat sudah jadi, meskipun memang tidak infokan dari petugas. Saya sendiri sehari sebelum mengambil sertifikat telpon dulu ke kantor BPN untuk memastikan sertifikat sudah jadi atau belum. 


Begitulah, kini masyarakat biasa seperti saya, tidak usah pusing menabung uang terlebih dahulu untuk mengurus sertifikat tanah. Cukup datang, urus sendiri, bayar Rp 50.000 dan sertifikat sudah ditangan dengan lebih cepat. Bravo pak Jokowi, panjenengan telah mempermudah urusan rakyat biasa . Semoga tidak ada lagi yang mengeluhkan urusan sertifikat berbelitbelit dan mahal.** 

(Solo, 17 Mei 2016)



Luar biasa! Rasanya kalimat ini memang pantas saya sampaikan kepada pemerintah Jokowi atas respon cepat di bidang pertanahan. Bukan hanya sekedar basa basi atau hanya sekedar program yang hanya manis di mulut saja, tetapi ini nyata, Jokowi telah memberikan kemudahan dalam mengurus sertifikat tanah. Beberapa waktu yang lalu, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberlakukan skema pengurusan sertifikat bagi perseorangan atau perusahaan melalui loket-loket BPN. Mengurus sertifikat sendiri tanpa diwakilkan atau minta tolong notaris, calo, ternyata proses lebih cepat, mudah dan yang jelas murah sekali. Saya telah membuktikannya sendiri Selama ini, kami tinggal di perumahan, yang saat jual beli , rumah/ tanah yang kami tinggali masih bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Jika ada yang ingin menaikkan status tanah/rumah ke Hak Milik (HM) biasanya harus berurusan dengan notaris . Di perumahan kami, belum banyak yang mengurus HGB ke HM dikarenakan masih berpikir-pikir karena biaya pengurusan HGB ke HM lumayan tinggi (untuk ukuran saya dan keluarga). Ada yang beberapa sudah minta bantaun notaris, dipatok harga bervariasi, umumnya diatas 2 juta bahkan ada yang hampir Rp 3 juta. Itupun sertifikat jadi sekitar 3 bulanan. Pun saya juga mengalami sendiri, waktu mengurus balik nama dari pemilik lama ke nama suami saya, masih dengan status HGB, butuh waktu sekitar 3 bulan dengan biaya yang lumayan besar. Pengurusan sertifikat yang lama, berbelit, mahal sudah menjadi rahasia umum. Inilah yang dikeluhakn masyarakat. Hingga tak heran jika ada yang mengeluh sulit untuk mengembangkan usaha lantaran terganjal sertifikat tanah yang menjadi agunan bank harus berbelit untuk mengurus di BPN. Maka, saat bulan lalu, ada informasi dari tetangga kalau saat ini mengurus sertifikat/peningkatan status rumah dari HGB ke HM hanya butuh waktu satu minggu dan hanya membayar Rp 50.000, maka kami tidak melewatkan kesempatan tersebut. Singkat cerita, kami segera ke Badan Pertanahan Nasional (BPN di kabupaten Sukoharjo. Karena hanya berbekal informasi dari tetangga, kami datang dengan membawa persyaratan yang dinfokan tetangga. Tetapi ternyata masih ada pesyaratan yang kurang sehingga kami pulang lagi untuk melengkapi persyaratan tersebut. Untuk itu, agar tidak bolak balik ke BPN, sebelum datang sebaiknya semua persyaratan di lengkapi yaitu, sertifikat tanah/rumah, fotocopy akta jual beli dari notaris, fotocopy IMB, fotocopy Kartu Keluarga (KK), fotocopy KTP, fotocopy bukti pembayaran PBB tahun terakhir, dan materai 6000 3 lembar. Proses Cepat, Mudah dan Murah Proses pengurusan juga mudah. Saat di kantor, anda diminta untuk mengambil blangko yang harus diisi dan map. Gratis, tidak ada biaya penganti blangko dan map. Saat mengisi blangko (sekitar 4 lembar) inilah yang membutuhkan waktu agak lamasekitar 10-15 menit, karena mengisi nomor-nomer dari sertifikat, tanggal pembelian, harga dll yang membutuhkan kecermatan. Biasanya ada petugas yang akan membantu saat kita mengalami kesulitan dengan bebaerapaa hal yang harus diisi. Bahkan ada petugas yang tanpa diminta sudah menanyakan sendiri dan ikut mengejakan (dengan membuka berkas-berkas) sehingga kita tinggal menuliskannya. Setelah semua blangko diisi, kemudian blangko beserta semua berkas di kumpulkan dalam map yang dituliskan nama adan no HP pemilik sertifikat. Proses berikutnya, mengumpulkan semua berkas di salah satu meja petugas. Pada proses ini, semua kelangkapan berkas akan diperiksa oleh petugas, Hanya butuh waktu tidak lebih dari 10 menit, apalgi kalau ssemua berkas lengkap, hanya sekitar 5 menit. Kemudian setelah berkas dinyatakan lengkap, kita diberikan tanda terima dan surat perintah pembayarana administrasi. Proses selanjutnya membayar biaya Rp 50.000 ke loket PT Pos dan Giro yang sudah stanby di halaman depan BPN. Tidak lama, tidak lebih dari 3 menit, kita serahkan kertas perintah membayar dan membayar Rp 50.000 kemudian sret selembar kertas bukti pembayaran kita terima. Selanjutnya kertas tersebut kita berikan kepada petugas (bendahara) yang akan mengantikan bukti pembayaran tersebut dengan bukti untuk mengambil sertifikat. Petugas berpesan agar kertas tersebut jangan sampai hilang karena akan digunakan untuk mengambil sertifikat . Petugas sudah mengatakan kalau sertifikat akan jadi maximal sebulan, sesuai dengan banner yang ada di kantor BPN. Dan memang benar, belum sampai sebulan, sertifikat sudah jadi, meskipun memang tidak infokan dari petugas. Saya sendiri sehari sebelum mengambil sertifikat telpon dulu ke kantor BPN untuk memastikan sertifikat sudah jadi atau belum. Begitulah, kini masyarakat biasa seperti saya, tidak usah pusing menabung uang terlebih dahulu untuk mengurus sertifikat tanah. Cukup datang, urus sendiri, bayar Rp 50.000 dan sertifikat sudah ditangan dengan lebih cepat. Bravo pak Jokowi, panjenengan telah mempermudah urusan rakyat biasa . Semoga tidak ada lagi yang mengeluhkan urusan sertifikat berbelitbelit dan mahal.** Solo, 17 Mei 2016

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/sucihistiraludin/sekarang-urus-sertifikat-hanya-butuh-rp-50-000-saja_573a92abb17e6179106e9249
Luar biasa! Rasanya kalimat ini memang pantas saya sampaikan kepada pemerintah Jokowi atas respon cepat di bidang pertanahan. Bukan hanya sekedar basa basi atau hanya sekedar program yang hanya manis di mulut saja, tetapi ini nyata, Jokowi telah memberikan kemudahan dalam mengurus sertifikat tanah. Beberapa waktu yang lalu, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberlakukan skema pengurusan sertifikat bagi perseorangan atau perusahaan melalui loket-loket BPN. Mengurus sertifikat sendiri tanpa diwakilkan atau minta tolong notaris, calo, ternyata proses lebih cepat, mudah dan yang jelas murah sekali. Saya telah membuktikannya sendiri Selama ini, kami tinggal di perumahan, yang saat jual beli , rumah/ tanah yang kami tinggali masih bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Jika ada yang ingin menaikkan status tanah/rumah ke Hak Milik (HM) biasanya harus berurusan dengan notaris . Di perumahan kami, belum banyak yang mengurus HGB ke HM dikarenakan masih berpikir-pikir karena biaya pengurusan HGB ke HM lumayan tinggi (untuk ukuran saya dan keluarga). Ada yang beberapa sudah minta bantaun notaris, dipatok harga bervariasi, umumnya diatas 2 juta bahkan ada yang hampir Rp 3 juta. Itupun sertifikat jadi sekitar 3 bulanan. Pun saya juga mengalami sendiri, waktu mengurus balik nama dari pemilik lama ke nama suami saya, masih dengan status HGB, butuh waktu sekitar 3 bulan dengan biaya yang lumayan besar. Pengurusan sertifikat yang lama, berbelit, mahal sudah menjadi rahasia umum. Inilah yang dikeluhakn masyarakat. Hingga tak heran jika ada yang mengeluh sulit untuk mengembangkan usaha lantaran terganjal sertifikat tanah yang menjadi agunan bank harus berbelit untuk mengurus di BPN. Maka, saat bulan lalu, ada informasi dari tetangga kalau saat ini mengurus sertifikat/peningkatan status rumah dari HGB ke HM hanya butuh waktu satu minggu dan hanya membayar Rp 50.000, maka kami tidak melewatkan kesempatan tersebut. Singkat cerita, kami segera ke Badan Pertanahan Nasional (BPN di kabupaten Sukoharjo. Karena hanya berbekal informasi dari tetangga, kami datang dengan membawa persyaratan yang dinfokan tetangga. Tetapi ternyata masih ada pesyaratan yang kurang sehingga kami pulang lagi untuk melengkapi persyaratan tersebut. Untuk itu, agar tidak bolak balik ke BPN, sebelum datang sebaiknya semua persyaratan di lengkapi yaitu, sertifikat tanah/rumah, fotocopy akta jual beli dari notaris, fotocopy IMB, fotocopy Kartu Keluarga (KK), fotocopy KTP, fotocopy bukti pembayaran PBB tahun terakhir, dan materai 6000 3 lembar. Proses Cepat, Mudah dan Murah Proses pengurusan juga mudah. Saat di kantor, anda diminta untuk mengambil blangko yang harus diisi dan map. Gratis, tidak ada biaya penganti blangko dan map. Saat mengisi blangko (sekitar 4 lembar) inilah yang membutuhkan waktu agak lamasekitar 10-15 menit, karena mengisi nomor-nomer dari sertifikat, tanggal pembelian, harga dll yang membutuhkan kecermatan. Biasanya ada petugas yang akan membantu saat kita mengalami kesulitan dengan bebaerapaa hal yang harus diisi. Bahkan ada petugas yang tanpa diminta sudah menanyakan sendiri dan ikut mengejakan (dengan membuka berkas-berkas) sehingga kita tinggal menuliskannya. Setelah semua blangko diisi, kemudian blangko beserta semua berkas di kumpulkan dalam map yang dituliskan nama adan no HP pemilik sertifikat. Proses berikutnya, mengumpulkan semua berkas di salah satu meja petugas. Pada proses ini, semua kelangkapan berkas akan diperiksa oleh petugas, Hanya butuh waktu tidak lebih dari 10 menit, apalgi kalau ssemua berkas lengkap, hanya sekitar 5 menit. Kemudian setelah berkas dinyatakan lengkap, kita diberikan tanda terima dan surat perintah pembayarana administrasi. Proses selanjutnya membayar biaya Rp 50.000 ke loket PT Pos dan Giro yang sudah stanby di halaman depan BPN. Tidak lama, tidak lebih dari 3 menit, kita serahkan kertas perintah membayar dan membayar Rp 50.000 kemudian sret selembar kertas bukti pembayaran kita terima. Selanjutnya kertas tersebut kita berikan kepada petugas (bendahara) yang akan mengantikan bukti pembayaran tersebut dengan bukti untuk mengambil sertifikat. Petugas berpesan agar kertas tersebut jangan sampai hilang karena akan digunakan untuk mengambil sertifikat . Petugas sudah mengatakan kalau sertifikat akan jadi maximal sebulan, sesuai dengan banner yang ada di kantor BPN. Dan memang benar, belum sampai sebulan, sertifikat sudah jadi, meskipun memang tidak infokan dari petugas. Saya sendiri sehari sebelum mengambil sertifikat telpon dulu ke kantor BPN untuk memastikan sertifikat sudah jadi atau belum. Begitulah, kini masyarakat biasa seperti saya, tidak usah pusing menabung uang terlebih dahulu untuk mengurus sertifikat tanah. Cukup datang, urus sendiri, bayar Rp 50.000 dan sertifikat sudah ditangan dengan lebih cepat. Bravo pak Jokowi, panjenengan telah mempermudah urusan rakyat biasa . Semoga tidak ada lagi yang mengeluhkan urusan sertifikat berbelitbelit dan mahal.** Solo, 17 Mei 2016

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/sucihistiraludin/sekarang-urus-sertifikat-hanya-butuh-rp-50-000-saja_573a92abb17e6179106e9249
Luar biasa! Rasanya kalimat ini memang pantas saya sampaikan kepada pemerintah Jokowi atas respon cepat di bidang pertanahan. Bukan hanya sekedar basa basi atau hanya sekedar program yang hanya manis di mulut saja, tetapi ini nyata, Jokowi telah memberikan kemudahan dalam mengurus sertifikat tanah. Beberapa waktu yang lalu, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberlakukan skema pengurusan sertifikat bagi perseorangan atau perusahaan melalui loket-loket BPN. Mengurus sertifikat sendiri tanpa diwakilkan atau minta tolong notaris, calo, ternyata proses lebih cepat, mudah dan yang jelas murah sekali. Saya telah membuktikannya sendiri Selama ini, kami tinggal di perumahan, yang saat jual beli , rumah/ tanah yang kami tinggali masih bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Jika ada yang ingin menaikkan status tanah/rumah ke Hak Milik (HM) biasanya harus berurusan dengan notaris . Di perumahan kami, belum banyak yang mengurus HGB ke HM dikarenakan masih berpikir-pikir karena biaya pengurusan HGB ke HM lumayan tinggi (untuk ukuran saya dan keluarga). Ada yang beberapa sudah minta bantaun notaris, dipatok harga bervariasi, umumnya diatas 2 juta bahkan ada yang hampir Rp 3 juta. Itupun sertifikat jadi sekitar 3 bulanan. Pun saya juga mengalami sendiri, waktu mengurus balik nama dari pemilik lama ke nama suami saya, masih dengan status HGB, butuh waktu sekitar 3 bulan dengan biaya yang lumayan besar. Pengurusan sertifikat yang lama, berbelit, mahal sudah menjadi rahasia umum. Inilah yang dikeluhakn masyarakat. Hingga tak heran jika ada yang mengeluh sulit untuk mengembangkan usaha lantaran terganjal sertifikat tanah yang menjadi agunan bank harus berbelit untuk mengurus di BPN. Maka, saat bulan lalu, ada informasi dari tetangga kalau saat ini mengurus sertifikat/peningkatan status rumah dari HGB ke HM hanya butuh waktu satu minggu dan hanya membayar Rp 50.000, maka kami tidak melewatkan kesempatan tersebut. Singkat cerita, kami segera ke Badan Pertanahan Nasional (BPN di kabupaten Sukoharjo. Karena hanya berbekal informasi dari tetangga, kami datang dengan membawa persyaratan yang dinfokan tetangga. Tetapi ternyata masih ada pesyaratan yang kurang sehingga kami pulang lagi untuk melengkapi persyaratan tersebut. Untuk itu, agar tidak bolak balik ke BPN, sebelum datang sebaiknya semua persyaratan di lengkapi yaitu, sertifikat tanah/rumah, fotocopy akta jual beli dari notaris, fotocopy IMB, fotocopy Kartu Keluarga (KK), fotocopy KTP, fotocopy bukti pembayaran PBB tahun terakhir, dan materai 6000 3 lembar. Proses Cepat, Mudah dan Murah Proses pengurusan juga mudah. Saat di kantor, anda diminta untuk mengambil blangko yang harus diisi dan map. Gratis, tidak ada biaya penganti blangko dan map. Saat mengisi blangko (sekitar 4 lembar) inilah yang membutuhkan waktu agak lamasekitar 10-15 menit, karena mengisi nomor-nomer dari sertifikat, tanggal pembelian, harga dll yang membutuhkan kecermatan. Biasanya ada petugas yang akan membantu saat kita mengalami kesulitan dengan bebaerapaa hal yang harus diisi. Bahkan ada petugas yang tanpa diminta sudah menanyakan sendiri dan ikut mengejakan (dengan membuka berkas-berkas) sehingga kita tinggal menuliskannya. Setelah semua blangko diisi, kemudian blangko beserta semua berkas di kumpulkan dalam map yang dituliskan nama adan no HP pemilik sertifikat. Proses berikutnya, mengumpulkan semua berkas di salah satu meja petugas. Pada proses ini, semua kelangkapan berkas akan diperiksa oleh petugas, Hanya butuh waktu tidak lebih dari 10 menit, apalgi kalau ssemua berkas lengkap, hanya sekitar 5 menit. Kemudian setelah berkas dinyatakan lengkap, kita diberikan tanda terima dan surat perintah pembayarana administrasi. Proses selanjutnya membayar biaya Rp 50.000 ke loket PT Pos dan Giro yang sudah stanby di halaman depan BPN. Tidak lama, tidak lebih dari 3 menit, kita serahkan kertas perintah membayar dan membayar Rp 50.000 kemudian sret selembar kertas bukti pembayaran kita terima. Selanjutnya kertas tersebut kita berikan kepada petugas (bendahara) yang akan mengantikan bukti pembayaran tersebut dengan bukti untuk mengambil sertifikat. Petugas berpesan agar kertas tersebut jangan sampai hilang karena akan digunakan untuk mengambil sertifikat . Petugas sudah mengatakan kalau sertifikat akan jadi maximal sebulan, sesuai dengan banner yang ada di kantor BPN. Dan memang benar, belum sampai sebulan, sertifikat sudah jadi, meskipun memang tidak infokan dari petugas. Saya sendiri sehari sebelum mengambil sertifikat telpon dulu ke kantor BPN untuk memastikan sertifikat sudah jadi atau belum. Begitulah, kini masyarakat biasa seperti saya, tidak usah pusing menabung uang terlebih dahulu untuk mengurus sertifikat tanah. Cukup datang, urus sendiri, bayar Rp 50.000 dan sertifikat sudah ditangan dengan lebih cepat. Bravo pak Jokowi, panjenengan telah mempermudah urusan rakyat biasa . Semoga tidak ada lagi yang mengeluhkan urusan sertifikat berbelitbelit dan mahal.** Solo, 17 Mei 2016

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/sucihistiraludin/sekarang-urus-sertifikat-hanya-butuh-rp-50-000-saja_573a92abb17e6179106e9249

Alasan Habib Rizieq Minta Mediasi dengan Megawati

Minggu ini berita yang ngeri-ngeri sedap masih seputar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shibab (HRS) .  Ya, sejak akhir tahun kemarin dan sampai permulaan tahun ini, HRS memang selalu mengundang perhatian seantero negeri.  Terutama sejak kasus dugaan penistaan agama yang ditudingkan kepada Ahok.
Kali ini, tanpa di duga-duga , ia minta pihak kepolisian untuk memediasi  pertemuannya dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Permintaan HRS tersebut  berkaitan  dengan penilaiannya tentang  pidato Megawati Soekarnoputri pada HUT ke-44 PDIP yang  menurut Rizieq menista rukun iman.

"Kami bertanya kepada Mabes Polri, kalau anda mau proses ulama dan kyai, kami mau bertanya hari ini kalau andaikata kami laporkan pidato Megawati, ada bagian pidatonya yang menyinggung umat Islam, ada bagian pidato yang menista rukun iman apakah kalau kami laporkan akan diproses Bu Megawati," kata Rizieq di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Masih menurut HRS,
"Enggak begitu dong, kalau kami memprotes pernyataan Ibu Megawati, polisi harusnya menjembatani. Apa kami yang salah paham atau ibu Megawati yang terpeleset, kalau dijembatani enak, dimediasi," tambah Rizieq. (tribunnews.com)

Seperti diketahui, HRS selama ini kerap meresahkan masyarakat  baik dari perkataanya yang provokatif, melempar isu SARA,  keberagaman, ucapan melecehkan pancasila, menghina mantan presiden Soekarno, dan banyak lagi keresahan yang ia timbulkan.
Baru-baru ini HRS bahkan telah dengan yakin dan ngotot sekali bahwa terdapat lambang palu arit dalam pecahan uang rupiah terbaru. HRS bahkan tidak mau tahu dan tidak mau mendengarkan penjelasan dari Gubernur BI tentang sangkaan lambing palu arit yang ia yakini tersebut.
Dan yang terbaru, HRS membuka perlawanan terbuka dengan ketua umum PDIP , Megawati Soekarno Putri . Ia beranggapan bahwa pidato Megawati dalam HUT PDIP ke -44 tentang ramalan masa depan telah menista agama Islam. 

HRS yang terbiasa ponggah dan percaya diri karena yakin di dukung banyak massa yang salah satunya saat aksi di Monas katanya mencapai 7 juta orang itu, entah mimpi apa hingga minta mediasi dengan Megawati.
Mimpi apa yang tahu hanya HRS tetapi perubahan sikap HRS tersebut barangkali karena beberapa hal di bawah ini

Pertama, HRS saat ini sedang menghadapi ‘ujian’ yang bikin tidurnya tidak nyenyak. Karena  ia sedang menghadapi banyak tuntutan. Sebut saja pelaporan dari putri mantan presiden Soekarno, Sukmawati Sukarnoputri sampai pelaporan dari hansip. Saat ini bisa jadi sudah banyak orang yang selama ini gerah dengan sikap dan tindakan HRS sedang mengumpulkan bukti-bukti  dari pidatonya  untuk melaporkannya .

Kedua, HRS sudah mempunyai pengalaman merasakan dinginnya jeruji besi . sekuat-kuatnya HRS tentu saja ia tidak suka dan tidak bermimpi untuk merasakan kembali kesepian di hotel prodeo  yang jauh dari kebebasan yang diidamkan banyak orang.


Ketiga, dengan berpikir lebih lapang dan sehat, HRS bisa melihat bahwa pemerintah bersikap tegas terhadap sikap dan tindakan FPI dan dirinya. Ia mulai keder manakala Kapolri dengan tegas tidak akan mencopot  Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan dari jabatannya. Padahal ia berharap Kapolri akan memenuhi tuntutannya .

Keempat, Panglima TNI Gatot Nurmantyo   menyatakan dengan tegas bersiap untuk menghadapi ormas yang radikal dan bertentangan dengan Pancasila. Ketegasan Panglima TNI tersebut tentu dipahami betul oleh HRS sehingga ia akan berpikir ulang kalau terus bersikap konyol seperti selama ini.

Kelima, tantangannya untuk memperkarakan pidato Megawati mendapatkan tanggapan keras dari  Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP. Dengan tegas  Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya tidak takut dan siap menghadapi pelaporan HRS. Bahkan sudah beredar persiapan massa PDIP di tingkat bawah untuk membela ketua umumnya jika HRS jadi melaporkan Megawati. HRS tentu saja semakin tidak yakin akan melaju untuk memperkarakan pidato Megawati tersebut. 

Semoga saja HRS benar-benar berubah, mengambil pelajaran penting dari  kasus terakhir (pidato Megawati). Semoga ia  akan merubah sikapnya agar lebih sabar dan tidak provokatif lagi serta mau menghargai perbedaan dan keberagaman. Karena ia hidup di Indonesia yang  penuh dengan keberagaman. **