Selasa, 17 April 2012

Kota Manado, dari Kota Pantai ke Kota Mall

Selama satu tahun yang lalu, saya sudah berkesempatan pergi ke Manado  Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 3 kali. Dan tahun sebelumnya satu kali, sehingga total 4 kali sudah saya mengunjungi kota Manado. Kepergian saya tentu saja karena ada kerjaan kantor. Karena kalau segaja datang sendiri, kiranya tak mungkin, karena berat di ongkos dan pastinya saya tak mungkin pergi sendiri, ada suami dan anak yang belum pernah berkunjung juga ke Manado.
Kota Manado mempunyai 9 kecamatan dengan 87 kelurahan, Kota ini  merupakan ibukota provinsi Sulawesi Utara.
Manado terletak pada suatu daerah yang oleh penduduk asli Minahasa disebut “Wanua Wenang”. Wanua Wenang telah ada sekitar abad XII dan didirikan oleh Ruru Ares yang bergelar Dotu Lolong Lasut bersama keturunannya. Pada abad ke 17 (1623) mulailah nama Manado digunakan untukmengganti nama “WENANG”. Kota Manado berasal dari kata daerah Minahasa asli“Manarou” atau “Manadou”, yang jika kata-kata itu diterjemahkan ke dalam bahasaIndonesia sekarang ini mempunyai arti “di jauh” (dimana: jauh-rou atau dou) dan menunjuk tempat sebagai bandar dan pelabuhan tukar menukar barang, benteng loji dan lain-lain. Kota  Manado berbatasan dengan sebelah Utara dengan          Kec. Wori ( Kab. Minahasa ) dan Teluk Manado, sebelah Timur dengan Kec. Dimembe ,sebelah Selatan dengan Kec. Pineleng dan sebelah Barat dengan            Teluk Manado / Laut Sulawesi, yang terbagi dalam sembilan wilayah kecamatan dan delapan puluh tujuh kelurahan/desa. Kota Manado memiliki luas wilayah sebesar 157,26 km2 dan sekitar 92,15 persen  dari luas wilayah Kota Manado terletak pada ketinggian 0-240 dari permukaan laut. Hal ini disebabkan tekstur alam Kota Manado yang berbatasan dengan pantai dan dengan kontur tanah yang berombak dan berbukit
Berdasarkan penuturan dari teman-teman nelayan di ANTRA (Asosiasi Nelayan  Tradisional ) , penduduk di kota Manado terdiri dari berbagai latar belakang etnik maupun agamanya. Mayoritas penduduk berasal dari suku Minahasa , menyusul suku Sangihe Talaud , suku Bolaang Mongondow , suku Gorontalo dan suku Tionghoa . Selain itu terdapat pula penduduk suku Jawa , suku Batak , suku Arab , suku Maluku , suku Makassar dan sebagainya. Mayoritas penduduk kota adalah pemeluk agama Kristen atau Katolik, ini bisa di lihat sepanjang perjalanan saya yang menemui banyak gereja di bandingkan masjid atau tempat peribadatan agama lainnya. Menurut data BPS,  tahun 2009 tempat peribadatan umat Kristen tercatat sebanyak 675 gereja. Sedangkan tempat peribadatan umat Islam ada sebanyak 177 masjid dan 30 musholla. Disamping itu terdapat 3 pura dan 20 vihara.
Salah satu pantai di kota Manado
 
Yang istimewa, meskipun beragam suku, agama, ras tetapi masyarakatnya terlihat sangat rukun, saling menghormati dan merasa biasa saja dengan perbedaan tersebut. Dalam berbagai kesempatan berkumpul dengan teman-teman nelayan yang heterogen tersebut, saya merasakan sendiri kebersamaan mereka. Dan memang di lihat dari sejarahnya, kota Manado  terkenal kondusif dan dikenal sebagai kota yang realatif aman. Sewaktu Indonesia sedang rawan-rawannya dikarenakan goncangan politik sekitar tahun 1999 dan berbagai kerusuhan melanda kota-kota di Indonesia, kota Manado dapat dikatakan relatif aman Masyarakat Manado sangat menghargai sikap hidup toleran, rukun, terbuka dan dinamis. Karenanya kota Manado memiliki lingkungan sosial yang relatif kondusif dan dikenal sebagai salah satu kota yang relatif aman di Indonesia,  hal itu tercermin dari semboyan masyarakat Manado yaitu Torang samua basudara yang artinya "Kita semua bersaudara".
Kota Manado dapat di jangkau sekitar 1 jam dari bandara internasional Sam Ratulangi, dengan naik taxi. Dari bandara menuju kota Manado, melewati jalanan yang relatif cukup sepi dan semacam bukit-bukit. Dalam 3 kali perjalanan saya, saya sampai bandara Sam Ratulangi malam sekitar pukul 18.00 sehingga perjalanan ke kota di tempuh dalam selimut malam yang sepi, gelap dan tenang. Listrik di sepanjang perjalanan ke Kota Manado minim sekali, sehingga jalan senyap dan cukup gelap gulita. Pada saat pertama kali datang, saya cukup merasa tidak nyaman dengan suasana gelap di perjalanan, beruntung saya dijemput teman dari kantor  KELOLA.
Memasuki kota Manado, tidak tergambar keramaian dan hiruk pikuhnya sebuah kota, tetapi seakan memasuki sebuah belantara modern yaitu bangunan mall. Keindahan pantai yang terhampar di sepanjang pinggir kota, nyaris tak bisa dinikmati lagi karena banyaknya mall yang berdiri megah dan yang dalam proses pembangunan dengan penimbunan laut. Sangat tidak nyaman bagi saya, dan rasanya sayang sekali lanskap pemandangan alam yang sulit di cari di kota, tergerus oleh modernisasi. Paling tidak tercatat mall yang berdiri di Manado adalah Megamall Manado, Manado Town Square, IT Center Manado, Bahu Mall, dll. Keindahan kota pantai ini, rasanya akan semakin hilang karena pemerintah daerah lebih mementingkan investasi dibandingkan melestarikan pantai dan segala isinya. Jauh sebelum masuk proyek reklamasi pantai pada tahun 1998 pada saat Orde Baru,  pantai di kota Manado sangat indah dan masih menjadi areal public tempat masyarakat berkumpul, melihat keindahan pantai bersama keluarga. Demikian juga nelayan  masih ‘laksana raja’ karena laut dan pantai masih memberikan kebutuhan untuk penopang hidup mereka. Dengan perahu sederhana tersebut nelayan mengantungkan hidupnya pada laut yang senatiasa menyediakan ikan yang bisa diandalkan menjadi penjamin hidup keluarga nelayan sekaligus menjamin penyediaan lauk yang berprotein tinggi untuk keluarga masyarakat di sekitarnya tak terkecuali keluarga pejabat.
Masyarakat  nelayan cukup sejahtera dengan sumber penghidupan yang  melimpah.  Hidup berdampingan  dengan masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang, pegawai, dll. Hasil dari melaut selain untuk kebutuhan sehar-hari, dan  biaya pendidikan anak-anak bisa juga disisihkan untuk tabungan keluarga.

Pada tahun 1980 pemerintah pusat pada jaman presiden Soeharto melakukan proyek mercu suar di Manado dengan pembangunan Boulevard. Dengan alasan kepentingan umum, akan di bangun  jalan untuk memperlancar transportasi yang menghubungkan kota  Manado. Proyek jalan boulevard  akan menimbun pantai di sepanjang jalan piere tendean salah satunya akan menimbun pantai di kelurahan sario Tumpaan. Tanpa memberikan informasi, sosialisasi dan meminta persetujuan dari masyarakat, program jalan bolulevard dilaksanakan. Ketika Jl. Boulevard mulai dibangun, sebagian pemukiman tergusur dan seluruh wilayah pantai tempat masyarakat  beraktivitas musnah. tambatan perahu untuk nelayan berkurang , sauh juga berkurang sehingga seringkali kapal nelayan pecah terhantam cor beton jalan yang sedang di bangun. Soma dampar yang menjadi salah satu alat tangkap favorit nelayan tak bisa lagi digunakan. Untuk melaut nelayan harus menyeberang jalan, dan pada saat musim angin Utara dan Barat perahu harus di angkat ke atas jalan. Tidak sedikit perahu nelayan yang rusak karena dihantam ombak dekat batu-batu besar. Segala urusan melaut menjadi tidak mudah.
Dampak dari reklamasi, perahu tak punya pantai untuk tambatan
Beberapa tahun kemudian sekitar tahun 1995, pemerintah kota Manado mengijinkan pengembang masuk untuk membuka kawasan bisnis di sepanjang pantai Manado, pembukaan kawasan tersebut dengan cara melakukan reklamasi. Reklamasi adalah suatu proses membuat daratan baru pada suatu daerah perairan/pesisir pantai atau daerah rawa. Dampak reklamasi di pesisir pantai telah mengakibatkan berkurangnya aksesibilitas ruang publik, ketidakberlanjutan fungsi ruang publik, terciptanya pola penataan ruang publik yang tidak memberikan keleluasaan akses bagi masyarakat dan munculnya pola penguasaan ruang publik yang tertutup dan berkesan private-domain. Dampak lingkungan lainnya dari proyek reklamasi pantai adalah meningkatkan potensi banjir. Hal itu dikarenakan proyek tersebut dapat mengubah bentang alam (geomorfologi) dan aliran air (hidrologi) di kawasan reklamasi tersebut. Perubahan itu antara lain berupa tingkat kelandaian, komposisi sedimen sungai, pola pasang surut, pola arus laut sepanjang pantai dan merusak kawasan tata air. Potensi banjir akibat proyek reklamasi itu akan semakin meningkat bila dikaitkan dengan adanya kenaikan muka air laut yang disebabkan olehpemanasanglobal.
Kemudian, secara sosial  reklamasi pantai dipastikan juga dapat menyebabkan nelayan tradisional tergusur dari sumber-sumber kehidupannya. Penggusuran itu dilakukan karena kawasan komersial yang akan dibangun mensyaratkan pantai sekitarnya bersih dari berbagai fasilitas penangkapan ikan milik nelayan. Potensi nelayan menjadi terpinggirkan dengan pengalihan fungsi pantai menjadi kawasan industry, sehingga kesejahteraan semakin jauh dari angan-angan.(17.4.12)


1 komentar:

rotyyu mengatakan...

Pemerintah kita itu emang kebanyakan ga ngerti bagaimana caranya mengelola kota. Mereka hanya memikirkan proyek dan komisinya.