Untuk pertama kalinya sejak tahun 1999 lalu, tingkat kemiskinan di Indonesia mencapai angka di bawah 2 (dua) digit, tepatnya pada angka 9,82 persen pada posisi Maret 2018. Berkurang jauh dari posisi Maret 2017 yang masih di angka 10,64 persen.
Kepala Bada Pusat Statistik (BPS) Dr. Suhariyanto mengatakan, jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2018 mencapai 25,95 juta orang atau turun 633,2 ribu orang dibanding September 2017 yang mencapai 26,58 juta orang.
“Jika dibandingkan dengan Maret tahun lalu (2017), jumlah penduduk miskin Indonesia menurun sebanyak 1,82 juta orang,” kata Suhariyanto dalam keterangan persnya di kantor BPS Pusat, Jakarta, Senin (16/7) siang.
“Jika dibandingkan dengan Maret tahun lalu (2017), jumlah penduduk miskin Indonesia menurun sebanyak 1,82 juta orang,” kata Suhariyanto dalam keterangan persnya di kantor BPS Pusat, Jakarta, Senin (16/7) siang.
Dijelaskan Kepala BPS itu, jumlah penduduk miskin di perkotaan turun sebesar 128,2 ribu orang. Sementara penduduk miskin di pedesaan turun sebesar 505 ribu orang.
Padahal, lanjut Kepala BPS, Garis Kemiskinan yang menjadi batas untuk mengelompokkan penduduk jadi miskin atau tidak miskin, telah naik sebesar 3,63 persen, yaitu dari Rp387.160,- per kapita pada September 2017 menjadi Rp401.220,- per kapita pada Maret 2018.
Padahal, lanjut Kepala BPS, Garis Kemiskinan yang menjadi batas untuk mengelompokkan penduduk jadi miskin atau tidak miskin, telah naik sebesar 3,63 persen, yaitu dari Rp387.160,- per kapita pada September 2017 menjadi Rp401.220,- per kapita pada Maret 2018.
Mengenai komoditi yang memberikan sumbangan terbesar pada Garis Kemiskinan, Kepala BPS Dr. Suhariyanto menyebutkan, baik di perkotaan maupun di perdesaan sama, yaitu komoditi makanan, terutama beras.
“Beras memberi sumbangan 20,95 persen di perkotaan dan 26,79 persen di perdesaan,” jelas Suhariyanto.
Kepala BPS itu mensinyalir, kenaikan harga beras yang cukup tinggi, yang mencapai 8,57 persen pada periode September 2017 – Maret 2018 mengakibatkan penurunan kemiskinan menjadi tidak secepat periode Maret 2017 – September 2017 saat harga beras relatif tidak berubah. (setkab)
Kepala BPS itu mensinyalir, kenaikan harga beras yang cukup tinggi, yang mencapai 8,57 persen pada periode September 2017 – Maret 2018 mengakibatkan penurunan kemiskinan menjadi tidak secepat periode Maret 2017 – September 2017 saat harga beras relatif tidak berubah. (setkab)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar