Senin, 16 Januari 2012

Tips menjadi Fasilitator Forum




Apakah  Fasilitator itu?
Fasilitasi berasal dari kata Perancis facilis yang artinya “memudahkan”.
Fasilitasi merupakan kegiatan untuk memudahkan atau memperlancar jalannya musyawarah tercapainya tujuan yang dihendaki .Jadi fasilitator itu adalah orang baik laki-laki/ perempuan yang berperan untuk memudahkan atau memperlancar jalannya musyawarah tercapainya tujuan yang dikehendaki.

Mengapa perlu fasilitator?
Pada dasarnya di dalam masyarakat secara fungsional terdapat peran-peran yang tidak berfungsi dengan baik disebabkan keragaman dan perbedaan dalam hal usia, status social, pendidikan, jenis kelmain, cara pandang meraka terhadap masalah dll. Secara structural keragaman ini melahirkan penguasaan individu atau kelompok terhadap individu/ kelompok lain. Karena itu diperlukan seorang fasilitator agar tidak terjadi penguasaan seperti yang dimaksud di atas. Karena pada dasarnya setiap orang adalah memiliki otoritas atas dirinya sendiri (mandiri). Dalam pelaksanaannya nanti Fasilitator akan bekerja sama dengan masyarakat dewasa  yang beraneka ragam latar belakangnya, sehingga mereka perlu pengetahuan tertentu seperti memahami konsep pembelajaran  Orang dewasa, teknik-teknik fasilitasi yang  partisipatif dan memiliki sikap sebagai fasilitator bukan sebagai guru atau penguasa baru.

Bagaimana Prinsip pembelajaran orang dewasa?
Pembelajaran orang dewasa mengunakan prinsip:mengarahkan diri sendiri, memenuhi kebutuhan langsung, secara partisipatif, secara pengalaman, secara reflektif, memberikan umpan balik (feedback),menghormati warga belajar, memberikan suasana lingkungan yang aman.

Bagaimana sikap fasilitator  yang baik ?
Perilaku fasilitator  yang baik antara lain :
                a.Bersikap sabar dan tidak mendominasi
Salah satu aspek forum warga  terpenting adalah aspek belajar. Tetapi belajar memerlukan waktu. Maka yang harus diingat seorang fasilitator adalah jika kurang sabar melihat proses yang kurang lancar, kemudian mengambil alih proses, berarti kita telah mengambil alih kesempatan belajar masyarakat.
      b.Bersikap rendah hati dan menghargai peserta
Setiap orang memiliki pengalaman dan pengetahuan yang berbeda-beda. Pengalaman dan pengetahuan mereka sangat berharga sebagai sumber pengayaan pengetahuan kita. Penghargaan yang sungguh-sungguh terhadap hal itu menjadikan kita selalu bisa bersikap rendah hati dan mampu menghargai setiap orang.
c.Bersikap terbuka
Yaitu dengan mendorong peserta untuk mengemukakan dan menganalisis masalah, antara lain dengan mengajukan pertanyaan kritis (bukan mengkritik), yang merangsang refleksi masyarakat akan keberadaan diri dan lingkungannya
       d.Bersikap sederajat dan tidak menggurui
Jika kita memahami pada dasarnya setiap orang memiliki pengalaman dan pengetahuan yang berbeda, maka fasilitator ditabukan merasa lebih pandai dari partisipan dan siap menjawab terhadap setiap pertanyaannya. Sikap yang dianjurkan ialah menunjukkan sikap sebagai orang luar yang menaruh minat belajar yang tinggi tentang masyarakat, dengan menyadari banyak hal yang bisa dipelajari dari mereka.
      e.Bersikap akrab dan santai
Diskusi yang dilakukan dalam suasana santai dan tidak formal akan melahirkan keakraban      dan suasana kesederajatan diantara partisipan.
       f.Bersikap kreatif
Sebagai Fasilitator dituntut untuk mampu menjaga agar partisipan tetap berminat pada kegiatan yang sedang dijalankan.  Perhatikan apakah diskusi tetap relevan dan menarik, jika terjadi kejenuhan lakukan kegiatan yang menarik.

       g.Membiarkan masyarakat mendominasi
Yang harus diingat seorang Fasilitator adalah sekalipun partisipan mendominasi dalam kegiatan, maka tugasnya adalah menjaga agar diskusi tetap terarah.

       h.Tidak memihak, menilai, dan mengkritik
Hal yang kadang sering dilupakan oleh seorang Fasilitator adalah terjebak pada penilaian salah-benar. Oleh sebab itu menjaga netralisasi dan tidak menyalahkan pendapat partisipan wajib ditaati

Bagaimana tehnik fasilitasi?
Seperti telah disampaikan di atas bahwa yang akan dihadapai dan bekerjasama dengan Fasilitator itu adalah orang-orang dewasa maka mereka harus mengetahui dan mendalami teknik fasilitasi dalam pembelajaran orang dewasa. Teknik ini bermacam-macam. Di bawah ini akan di berikan beberapa teknik fasilitasi yang biasa di  pakai :

1. Ceramah dan tanya jawab
Adalah teknik penyajian bahan yang paling umum dan sederhana. Tidak minta pelibatan peserta secara aktif. Umumnya menggunakan pola komunikasi satu arah dengan diimbuhi tanya jawab secukupnya. Sebagian peserta biasanya sebagai pendengar yang pasif. Penceramah yang duduk didepan menjadi pusat kegiatan . Tujuan tehnik ini untuk  membangun pengetahuan dasar  dan memberikan pemahaman yang sifatnya instruktif
2.  Permainan/game
Adalah teknik penyajian bahan melalui permaianan-permainan yang menarik dilakukan oleh peserta. Melalui permainan setiap peserta dapat mengamati dan mengalami situasi tertentu untuk kemudian ditarik hikmahnya.
Tujuan  untuk meningkatkan kesadaran tentang perlunya pengembangan sikap  dan ketrampilan tertentu , mengurangi ketegangan  dan menciptakan "kesenangan "
3.  Role play/permainan peran
Adalah  tehnik penyajian bahan dengan menggunakan suatu kejadian yang dirancang secara spontan dan dimainkan oleh peserta sendiri. Berbagai watak dimunculkan oleh masing-masing pemain. Untuk kemudian dibahas dan disarikan sebagai pelajaran.
Tujuan untuk memberikan pengertian tentang penerapan peran/watak dalam realitas kehidupan, mengajak untuk melakukan analisis pengalaman dari sisi sebagai manusia  dan meningkatkan kepekaan terhadap perasaan orang lain
4.  Diskusi
Adalah tehnik penyajian bahan dimana  peserta diberi kesempatan untuk berinteraksi secara verbal, saling berhadap muka, mengenal sasaran tertentu, melalui tukar-menukar informasi, mempertahankan pendapat atau pemecahan masalah.
Tujuan adalah untuk Mengikutsertakan peserta secara aktif  dan Peserta diskusi dapat mengeluarkan  pendapat ,memecahkan masalah dengan saling tukar pendapat dan pengalaman , menghargai pendapat orang lain, memperoleh umpan balik dari teman lain ,berfikir secara teoritis dan praktis,menambah pengetahuan dan pengalaman , bersemangat dalam belajar .

 

Jenis diskusi adalah
1.Diskusi kelompok ada 3 jenis  yaitu 1).diskusi kelas  yaitu diskusi yang diikuti seluruh peserta. Biasanya digunakan untuk menyajikan makalah atau pengalaman., 2).Panel  yaitu diskusi kecil yang beranggotakan 3 s/d 6 orang yang mendiskusikan suatu obyek tertentu dimana pembicara diatur oleh seorang moderator. 3).Diskusi Kelompok, yaitu  peserta hampir sama dengan diskusi panel  tetapi yang membedakan adalah tugasnya masing-masing kelompok berbeda-beda., Diskusi ini biasanya dipakai untuk memperbandingkan persepsi, interpretasi, informasi untuk memantapkan pemahaman.

2.Brainstorming (curah pendapat)
Bentuk diskusi ini anggota kelompok bisa besar (kelas) atau beberapa orang saja. Fasilitator  melontarkan permasalahan, dan memberi kesempatan kepada semua anggota kelompok untuk menyumbangkan ide-ide baru tanpa diberi komentar. Setiap anggota bebas mengeluarkan pendapat, yang ditulis/diinventarisir oleh pelatih. Metode ini bertujuan untuk menghargai semua pendapat, menumbuhkan rasa percaya diri dan kemampuan ber-ide. Sesudah pendapat dikumpulkan baru disaring

3.Collogiun.
 Diskusi terjadi antara peserta latihan dengan beberapa narasumber/ahli. Manusia sumber  menjawab pertanyaan dari kelompok atau anggota kelompok. Diharapkan lewat diskusi ini peserta dapat menimba pengalaman langsung dari para ahli/orang lain sebagai sumber belajar.

5.Debat antar kelompok
Kelompok besar atau kelas dibagi dua sama besarnya. Masing -masing mendiskusikan bahan yang bersifat problem (ada pro dan kontra),dan cocok untuk diperdebatkan. Kegiatan belajar melalui debat-pendapat bertujuan untuk lebih meningkatkan pemahaman terhadap suatu pendapat, sehingga masing-masing anggota merasa lebih jelas. Pelatih dapat mengankat kesimpulan yang disepakati bersama.

6. Diskusi Kasus
Teknik ini  dengan menggunakan kasus atau kejadian-kejadian dimasyarakat baik yang positif maupun yang negatif. Kasus tersebut disajikan kepada para peserta latihan untuk dibahas bersama. Kesimpulan dari hasil dan proses pembahasan merupakan pelajaran.

Tujuan pengunaan kasus ialah mengajak peserta memikirkan suatu kejadian nyata secara logis dengan jalan bertukar pikiran pengalaman antar sesama peserta. Dan mengajak peserta ikut merasakan suatu peristiwa, menganalisa sebab-sebab kejadian dengan jalan bertanya atau menanggapi, selanjutnya dapat mengambil keputusan /kesimpulanl dan memecahkan masalah nyata dan mengambil keputusan secara kelompok

7.Permainan dinamika kelompok
Teknik dimana  cara penyajian bahan latihan lewat bentuk permainan-permainan yang dilakukan oleh kelompok peserta. Dengan melakukan/berlangsungnya permainan, setiap peserta dapat mengamati atau menghayati dan setelah dilakukan diskusi diantara mereka dapatlah ditarik suatu pelajaran atau hikmah dari permainan tersebut.
Tujuan penggunaan metode dinamika kelompok. adalah meningkatkan kesadaran peserta tentang perlunya pengembangan sikap dan ketrampilan tertentu, menyajikan bahan latihan dengan cara yang menyenangkan, mengurangi ketegangan, memperkenalkan aspek-aspek tertentu, dalam materi yang dibahas

8.Pembuatan  bagan hubungan kelembagaan(diagram Venn)

Teknik Diagram VENN/pembuatan Bagan Hubungan Kelembagaan merupakan teknik PRA yang digunakan untuk memfasilitasi kajian hubungan antara masyarakat dengan lembaga-lembaga yang terdapat di lingkungannya.
Hasil pengkajian dituangkan ke dalam diagram venn ( sejenis diagram lingkaran, diadaptasi dari disiplin ilmu matematika ), yang akan menunjukkan besarnya manfaat, pengaruh dan dekatnya hubungan suatu lembaga dengan masyarakat.

9.Tehnik Matrik Rangking

a  Pengertian :
1)      Teknik matrik  rangking atau teknik analisa pemilihan adalah teknik untuk mengkaji sejumlah topik memberi nilai pada masing-masing aspek kajian, berdasarkan sejumlah kriteria perbandingan
2)      Kriteria perbandinagan tersebut berdasarkan pendapat masyarakat  sehingga sesuai dengan keadaaan setempat
3)      Biasanya yang dibandingkan adalah topik-topik bahasan terpenting yang perlu dipertimbangkan untuk pengembangan kegiatan-kegiatan

b. Tujuan
1)   Memfasilitasi pilihan peserta tentang sejumlah topik informasi dengan cara memberikan penilaian sehingga besar diperoleh suatu urutan atau peringkat keadaan . Didalam melakukan penilaian, aspek-aspek yang dipertimbangkan antara lain :
a)      Manfaat -manfaat pilihan
b)      Ketersediaan potensi untuk mengembangkan suatu hal atau keadaan
c)      Hambatan yang ada untuk mengembangkan suatu hal atau keadaan
2)      Secara sederhana pengurutan dilakukan untuk : Memberikan urutan jumlah (volume) suatu keadaan 

9.Teknik Metaplan  
Adalah teknik  visualisasi gagasan dan pendapat. Dipakai untuk mendorong semua peserta memberikan ide/pendapat  dengan cara menulis  pendapatnya di kertas yang namanya metaplan .
Tujuan  untuk memberikan peluang semua peserta untuk aktif menyampaikan pendapatnya, dan meminimalisir  terjadinya pemotongan partisipasi. (26.4.2011)


Senin, 26 Desember 2011

Daseng Pantai Sario Tumpaan Manado, tonggak perjuangan melawan penguasa




Bangunan  ruang terbuka itu terlihat gagah, menawan dan asri dipandang mata, terlihat berdiri kokoh di pinggiran pantai Sario Tumpaan.   Berdiri dengan kontruksi beton yang menancap di atas permukaan laut, alasnya dari kayu merah tertata rapi menutupi sebagian  lantai, sementara bagian lantai sebelah barat masih mengangga. Dinding sama sekali belum terpasang , meskipun direncanakan kelak akan diberikan dinding  dari bamboo.  Atapnya  terpasang dari rumbai memberikan kesan alami dan terasa sangat sejuk.  Dari jalan besar , untuk menuju ke daseng , melalui jembatan  kecil yang terbuat dari kayu  yang hanya bisa di lalui oleh satu orang saja selebar  sekitar 50 cm.  Jembatan itu disangga dengan tiang-tiang bamboo  dan kayu-kayu potongan-potongan sisa dari  lantai daseng yang terpasang. Bangunan itu belum sepenuhnya jadi, masih terlihat sisa-sisa material seperti kayu yang belum di benahi berserakan di bawah pertanda akan digunakan lagi. Meskipun selama dua bulan terhitung sejak bulan Oktober 2010 , nelayan bahu membahu siang dan malam menyelesaikan daseng tanpa kenal lelah tetapi daseng  belum selesai di bangun.

Daseng yang di bangun tersebut bukan hanya sekedar sebagi tempat peristirahatan nelayan ketika pulang melaut. Tujuan utama, menyediakan tempat sekaligus wadah bertemu nelayan yang memenuhi syarat kualitas dan kapasitas serta dapat berperan multi fungsi untuk memfasilitasi kepentingan nelayan secara berkelanjutan. Yang diharapkan dengan berdirinya daseng ini adalah tumbuhnya semangat kebersamaan dan persaudaraan antar sesama  nelayan serta semakin tumbuhnya kecintaan terhadap laut dan kuatnya jiwa kebaharian.

Jika di lihat dari jauh, memang daseng ini terlihat sederhana di bandingkan dengan bangunan sekitarnya yang terlihat megah, kokoh dan angkuh. Bangunan pusat pertokoaan, perumahan yang didirikan pengembang dengan merampas tempat tambatan perahu bagi nelayan, terlihat sangat megah. Tetapi jika di lihat lebih jauh, daseng ini menyimpan nilai sejarah yang luar biasa terutama bagi nelayan di pantai Sario Tumpaan. Daseng ini terbangun berkat perjuangan nelayan yang dengan gigih tanpa mengenal lelah dan takut  mempertahankan ruang terbuka pantai  yang akan di timbun oleh pengembang.  Sekitar bulan Mei 2009, PT Gerbang Nusa Perkasa(GNP) pengembang yang mempunyai ijin melakukan penimbunan  di pantai Sario Tumpaan mulai melakukan penimbunan laut, dan meminta nelayan untuk memindahkan perahu karena proyek penimbunan akan dimulai meskipun sebenarnya penimbunan tengah berlangsung. Nelayan menyampaikan keberatan penggusuran penambatan perahu kepada Kadis Kelautan dan Perikan Sulut pada saat acara Pelatihan Kepemimpinan yang dibuat oleh Asosiasi Nelayan Tradisional Sulut (ANTRA – Sulut pada bulan November 2009, tetapi tidak mendapatkan tanggapan pasti. Menyadari  resiko yang akan dihadapi nelayan akan kehilangan tempat tambatan perahu  dan ruang terbuka pantai  sebagai akses melaut jika penimbunan terus dilakukan, nelayan bersama ANTRA segera melakukan upaya-upaya advokasi dalam skala local maupun nasional.  Dalam skala local, pada bulan Januari 2010, diadakan pertemuan nelayan dan masyarakat Kelurahan Sario Tumpaan Lingkungan V bertempat di Food Court Boulevard, membicarakan permasalahan yang dihadapi terkait proyek reklamasi. Pada pertemuan ini merumuskan permasalahan yang ada meliputi drainase, penambatan perahu nelayan, kesehatan, dampak terhadap lingkungan hidup. Kemudian dilakukan pemetaan lahan reklamasi dan pengambilan gambar bawah air dengan titik-titik koordinat diambil dan gambar-gambar bawah air sekitar lokasi penimbunan. Warga mengirimkan surat keberatan/penolakan terhadap kegiatan reklamasi ke Pemerintah Kelurahan. Surat tersebut ditandatangani oleh 109 warga. Dalam skala nasional, upaya  yang dilakukan dengan mengirimkan Surat Permohonan Perlindungan ke Komnas HAM tentang keberatan penimbunan yang dilakukan PT GNP. Bulan Februari,warga mengadakan dialog denga  BLH  Kota Manado , Diperoleh informasi bahwa proyek reklamasi belum ada penetapan, Amdal (terpadu) yang digunakan tahun 2003 (bertentangan dengan PP 27 tahun 1999) dan BLH berjanji akan melakukan pengecekan lapangan.

Konsolidasi-konsolidasi terus dilakukan masyarakat dan nelayan di Daseng membahas tentang undangan pertemuan di Kantor Kecamatan Sario. Nelayan memutuskan untuk minta penambatan perahu dan drainase yang akan di bangun PT GNP harus baik dan memenuhi standart. Sementara itu aparat keamanan mulai minta warga untuk mengeluarkan perahu dari lahan reklamasi, tetapi nelayan tetap menolak.  Pertemuan berikutnya di kecamatan Sario didatangi oleh perwakilan PT GNP, kecamatan, lurah Sario dan perwakilan warga untuk membicarakan drainase dan tambahan perahu. Hasil dialogis forum tersebut memutuskan, pertama tentang Drainase: pengembang setuju membuat dengan sebaik mungkin. Harus ada perjanjian tertulis bahwa pengembang akan bertanggungjawab apabila terjadi masalah di kemudian hari seperti banjir – kesepakatan belum dibuat. Kedua, pengembang mengusulkan tambatan perahu di sebelah luar (batas dengan laut) dengan panjang 35 meter; masyarakat belum sepakat karena harus dibicarakan terlebih dahulu. Ketiga, nelayan melaporkan terjadinya pemutusan tali jangkar oleh pihak pengembang; disepakati bahwa pengembang akan melakukan pengecekan tali-tali yang diputuskan dan akan menggantinya. Keempat, Warga meminta agar kegiatan reklamasi dihentikan sebelum ada kesepakatan – tidak ditanggapi oleh pengembang. Kelima, Warga menolak menandatangani Surat Perjanjian yang sudah disiapkan pengembang karena belum dibicarakan dengan warga. Hasil pertemuan yang difasilitasi pihak kecamatan tersebut, kemudian di diskusikan dengan masyarakat keesokan harinya, yang kemudian memutuskan bahwa masyarakat menolak usulan penambatan perahu di laut dan tetap mempertahkan penambatan perahu di tempat semula, sekaligus melindungi agar drainase tetap terbuka. Kearoganan pengembang tidak berhenti, pada bl Maret ada tali jangkar perahu milik nelayan diputuskan oleh sekuriti Mantos(milik PT GNP) dengan  dikawal oleh 3 orang petugas Polsek Sario. Melihat kesewenangan tersebut, nelayan melakukan dialog dengan pihak legislatif (DPRD Kota Manado) yang juga dihadir Kadis Tata Kota Manado, kemudian  pengurus ANTRA Sulut Masyarakat dan Pengurus ANTRA  Kota Manado membuat pengaduan ke Badan Lingkungan Hidup Provinsi. Warga mendapat penjelasan bahwa memang banyak masalah dengan proyek reklamasi, dan sebenarnya ada alokasi/tempat untuk penambatan perahu nelayan.

Upaya advokasi terus dilakukan nelayan  dengan melakukan aksi pada tanggal 12 Mei 2010 berkekuatan sekitar 500 orang. Aksi jalan kaki ke kantor Walikota dengan membawa perahu sebagai bukti keseriusan penolakan terhadap penimbunan laut.  Atas campurtangan Komnas HAM akhirnya semua pihak bersedia menyelesaikan sengketa dengan melakukan dialog yang dipimpin langsung oleh Ketua Mediasi Komnas HAM, Ridha Saleh. Proses mediasi memutuskan kesepakatan  pemberian lahan pantai terbuka kepada nelayan  dan jaminan kontruksi  drainase yang baik.

Sebagai wujud tanggungjawab, nelayan memanfaatkan ruang terbuka pantai dengan mendirikan Daseng, yang mulai di bangun 12 Okt 2010.  Pembangunan daseng yang ber ukuran 13 x 18,75 meter ini dengan tetap memperhatikan kearifan social dan budaya yang telah menjadi kebiasaan turun temurun dan melekat dalam kehidupan nelayan dan masyarakat penghuni wilayah pantai di Manado. Kehadiran daseng diharapkan dapat mengangkat semangat nelayan untuk kembali memandang laut sebagai sumber kehidupan,  dan berharap ada peluang  perbaikan ekonomi. Pembangunan daseng akan dilanjutkan lagi setelah dana  dari iuran sukarela anggota ANTRA dan donator terkumpul, karena sumber dana memang  mengandalkan dari iuran anggota.(24.1.2011)



Jumat, 16 Desember 2011

Perempuan Nelayan kota Manado membentuk kelompok penguatan ekonomi



Kemiskinan dan nelayan seolah dua sisi uang yang tidak bisa dipisahkan. Fenomena ini belum hilang. Belum banyak data yang menunjukan bahwa nelayan sudah sejahtera, yang ada adalah nelayan dan berbagai kemiskinan. Berbagai studi menunjukkan, kehidupan keluarga nelayan tidak pernah lepas dari masalah kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi. Studi-studi tersebut menyimpulkan, tekanan yang dialami keluarga para nelayan buruh, nelayan kecil, atau nelayan tradisional relatif lebih intensif dibandingkan dengan kelompok masyarakat lain di desa pertanian atau perkampungan-perkampungan kumuh di daerah perkotaan pasca merebaknya efek bawaan perubahan iklim.

Kehidupan perekonomian nelayan tradisional di kota Manado  belum bisa dikatakan sejahtera. Hasil dari melaut belum bisa diandalkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,  menyekolahkan anak dan kebutuhan lainnya.  Hal ini diperparah karena akhir-akhir ini perubahan iklim tidak bisa lagi diperkirakan seperti  beberapa tahun yang lalu. Ketergantungan nelayan tradisional dan masyarakat pesisir terhadap keberlanjutan ekosistem laut dan sumber daya perikanan pasca perubahan iklim menghadapi kesulitan berarti. Berkurangnya hasil tangkapan setali tiga uang dengan makin terhimpitnya pola penyesuaian mereka terhadap dampak perubahan iklim.  Sementara pemerintah belum cukup responsive terhadap kesulitan yang dihadapi oleh nelayan.

Nelayan  cukup kesulitan dengan aktivitas mencari ikan dengan cuaca yang  tidak menentu, apalagi dukungan prasarana dalam menangkap ikan sangat sederhana dengan perahu kecil dan alat pancing yang sederhana. Hal tersebut berdampak kepada  tingkat pendapatan nelayan yang turun drastic. Kesulitan lainnya , selama ini belum ada mekanisme penjualan ikan hasil tangkapan yang sudah  terkontrol. Ibu-ibu nelayan menjual ikan sendiri-sendiri dan terkadang di beli oleh tengkulak dengan harga yang ditentukan sepihak oleh tengkulak dan biasanya belum cukup  dihargai dengan layak.
Kesulitan terbesar dirasakan oleh ibu-ibu istri nelayan karena merekalah yang mengelola langsung uang dari penjualan ikan hasil tangkapan nelayan. Mereka harus pintar untuk mengatur  keuangan  keluarga,  harus berhemat dan menyimpan sedikit uang yang ada untuk  simpanan ketika hasil melaut tidak bisa diandalkan. Meski itu bukan hal yang mudah.

Berangkat dari beberapa persoalan yang selama ini mereka rasakan, sekitar 40 orang perempuan nelayan tradisional di kota Manado  yang berasal dari kelurahan Malalayang I, Malalayang II, Malalayang  Los , Sario Tumpaan lingkungan 4 dan lingkungan 5 berembug untuk membentuk kelompok perempuan nelayan. Imbrio kelompok ini  mulai kelihatan bentuknya setelah ada 3 kali pertemuan yang dilakukan sejak bulan Maret 2011 lalu. Imbrio kelompok tersebut disepakati bernama Kerukunan Perempuan Nelayan  Tradisional kota Manado.  Anggota  kelompoki ini tidak hanya para nelayan perempuan  saja tetapi juga  istri nelayan, ibu-ibu rumah tangga dan juga remaja perempuan.
Mereka mempunyai harapan  bisa semakin membantu perekonomian keluarga dengan pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi. Melalui Kerukunan Perempuan Nelayan Tradisonal ini ke depan juga akan di gagas koperasi kelompok nelayan perempuan. (27.4.2011)

Rabu, 16 November 2011

Pelukan tangan mungilmu, 30 Nop 2010

Siang ini waktu mengantar kakak2mu pulang dari sekolah, belum juga masuk ke rumah...entah karena sudah mendengar suara motor yang biasa kau sukai, motor yang biasa mengantar  kau muter-muter di komplek perumahan....kau langsung menjerit dan sangat antusias untuk di gendong. Padahal ku tahu, kau sedang nonton film Upin Ipin kesukaanmu. Tak kau gubris lagi film yang selalu bikin kau tertawa-tawa lucu hingga bikin kita semua ikut tertawa . tertawa karena melihat betapa ceria,polos,ringan dan penuh rasa senang ketika kau menterjemahkan film itu di dalam pikiranmu. Barangkali kau sudah paham cerita upin ipin itu, yg memang juga bikin kakak2mu tertawa. Kau tak sabar untuk menunggu aku melepas helm dan  kain peneutup hidung. kemudian dengan mengerutkan gigi, pertanda kau sedang gemas , kau minta gendong dan meraih-raih baju sambil merengek-rengek minta nenen. Seperti biasa, kau tak pernah sabar jika akan minta ASI. Begitu kau dapatkan apa yang kau mau, langsung saja dengan penuh kenikmatan kau lahap minuman favoritmu itu.
Seperti biasa juga, kau pasti akan mempermainkan dan menarik-narik rambutku, sehingga selalu bikin aku gemas dan kukelitiki kakimu yang ramping itu.
Ketika kau tertarik dengan godaan kakakmu, pasti kau akan hentikan aktivitasmu.Tapi begitu ku tutup, kau akan merengek2 lagi minta untuk di lanjutkan.

Dan pada saat aku harus pergi lagi untuk bekerja, kau tak mau melepaskan diri dari pelukanku, malah semakin kencang memeluk leherku. Kau menjerit-jerit, sambil bilang mama...mama...hu...hu.... Aku harus membujukmu untuk memberikan janji ,nanti sore akan kembeli lagi. Janji2ku yang biasanya mampu membuatmu melepas  pelukanmu, hari ini tak mempan lagi. Justru kau semakin mennagis keras, sehingga pengasuhmu dan kedua kakakmu harus ikut membujuk. Godaan kakakmu yang biasanya membuatmu tertawa dan melupakan diriku, tak kau gubris sama sekali. akhirnya dengan berat hati, ku harus memaksa kau untuk bersama pengasuh. Maafkan aku sayang, nanti sore aku janji kembali untuk kau lagi..........

Minggu, 06 November 2011

Siang, di Jogja 4 Nop 2010

Siang ini hujan benar-benar luar biasa lebatnya,layaknya dimuntahkan dengan dasyat dari langit. Suara geluduk sesekali terdengar menambah 'seram' suasana. Langit gelap berwarna abu-abu, meski masih jam 12.30 serasa sudah magrib. Kebetulan mati lampu juga. Meski saya tertolong karena hotel tempat saya ikut'belajar' hari ini mengunakan genset sebagai pengganti listrik, tetap saja saya merasa ngeri. Jogja sing ini benar-benar bikin miris. Beberapa saat jika suara geluduk terdengar, teman2 berkata gelisah, itu suara geluduk atau merapi ya?.

Meski makan siang dengan berbagai hidangan yang lezat, khas hotel, tetap saja saya tidak bisa menikmati dan memanjakan lidah saya. Terbayang  masyarakat yang masih mengungsi di barak pengungsian ,pasti lebih miris dengan keadaan seperti ini. Teringat juga kawan-kawan saya yang masih aktif di barak pengungsian sebagai relawan. Apalagi ada satu kawan perempuan yang lagi  sakit tetapi masih tetap di barak.Terbayang beberapa wilayah yang masih kekurangan logistik. Saya ikut melihat perkembangan dari jalin merapi.Meski tidak terlibat sebagai relawan, meski hanya bisa mmeberikan sedikit kontribusi lewat pengalangan dari kawan-kawan,meski hanya sedikit yang bisa kami bantu,,,tetapi bukan berrati kami tidak mau peduli.
Semoga saudara-saudara yang di barak pengungsian senantiasa merasa lebih baik,lebih nyaman dan suasana spt ini segera berakir. amin................

Rabu, 19 Oktober 2011

Tips melakukan analisis APBD


TIPS MELAKUKAN ANALISIS APBD

 

Pengertian APBD


APBD adalah Rencana Pendapatan dan Belanja suatu Daerah(APBD) untuk satu tahun berjalan (1 periode) yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda)

Fungsi Anggaran?
Anggaran mempunyai beberapa fungsi yang dikelompokan menjadi dua yaitu sebagai fungsi kebijakan fiskal dan sebagai fungsi manajemen.
1. Sebagai fungsi kebijakan fiskal, Pertama, anggaran  dapat digunakan untuk menagtur alokasi belanja untuk pengadaan barang-barang dan jasa-jasa publik (public good and services). Kedua, sebagai alat distribusi yang bertujuan untuk menciptakan pemerataan atau mengurangi kesenjangan antar wilayah, kelas sosial maupun sektoral. Ketiga, sebagai fungsi stabilisasi, misalnya jika terjadi ketidakseimbangan yang sangat ekstrem maka pemerintah dapat melakukan intervensi melalui anggaran untuk mengembalikan pada keadaan normal.
2. Sebagai fungsi manajemen, Pertama, memberi pedoman bagi pemerintah untuk melakukan tugas-tugasnya pada periode mendatang. Kedua, anggaran sebagai alat kontrol masyarakat terhadap kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah. Ketiga, untuk menilai seberapa jauh pencapaian pemerintah dalam melaksanakan kebijakan dan program-program yang direncanakan.

Mengapa Perlu Anggaran ?

Anggaran diperlukan sama dengan pentingnya sebuah negara, ada beberapa sebab anggaran diperlukan :

1. Untuk menciptakan keteraturan sosial

2. Menjamin Hak-hak masyarakat.

3. Menyelenggarakan atau membiayai Pelayanan kepada masyarakat


Dari mana Sumber Anggaran  ?

  1. Pajak; yaitu dana dipungut dari masyarakat
  2. Retribusi, yaitu dana dipungut dari masyarakat
  3. Laba BUMN/BUMD yaitu dana pengelolan BUMD dibiayai oleh uang masyarakat
  4. Hutang, yaitu dana yang dipinjam oleh negara pada negara lain atau pihak lain
  5. Hibah, diberikan secara cuma-cuma karena ada kepentingan rakyat
Jadi karena uang negara bersumber dari uang rakyat maka pemerintah hanya
berperan sebagai pengelola uang rakyat tersebut melalui APBN/APBD

Apa prinsip penyusunan APBD yang baik?
Transparan,partisipatif,disiplin,keadilan, efisiensi dan efektifitas,rasional dan terukur

Mengapa rakyat berhak terhadap APBD?
1.    Rakyat merupakan penyumbang utama sumber penerimaan dalam APBD melalui pajak dan retribusi
2.    Sesuai dengan hakekat dan ungsi anggaran,rakyat merupakan target untuk di sejahterakan
3.    Karena amanah konstitusi pasal 23 UUD ’45,dimana di jelaskan bahwa rakyat berhak untuk ikut dalam penyusunan dan pengambilan keputusan anggaran

Apa hak rakyat terhadap APBD?
1.    Hak untuk mendapatkan alokasi anggaran yang memadai sebagai upaya peningkatan kesejahteraan rakyat
2.    Hak untuk terlibat dalam proses penganggaran, baik dalam tahap perencanaan, pembahasan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi
3.    Hak untuk melakukan control terhadap APBD, untuk memastikan sejauh mana alokasi anggaran berpihak pada kepentingan rakyat, untuk memastikan di pangkasnya praktek korupsi dalam pelaksanaan program,control terhadap proses evaluasi guna menjamin agar temuan penyimpangan anggaran ditindaklanjuti

Mengapa pengunaan APBD perlu di awasi?
Ada beberapa alasan kenapa masyarakat harus mengawasi proses penyusunan dan pelaksanaan APBD.
1.karena dana APBD didapat dan dikumpulkan kan dari uang rakyat melalui pajak dan retribusi. Maka sudah selayaknya persoalan APBD adalah persoalan rakyat karena rakyat yang mempunyai daulat atas APBD.
2.Pengawasan diperlukan untuk mencegah  terjadinya penyalahgunaan dan penyelewengan APBD yang berbentuk mark-up, korupsi, kesalahan administrasi maupun pendistribusian alokasi dana yang tidak adil.
 3.mengawasi dan memperjuangkan APBD digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat

Langkah-langkah  Melakukan Analisis APBD
1.    Bentuk tim yang akan melakukan analisis RAPBD(anggota tim dari partai,LSM,ormas,perorangan,dll)
2.    Bagilah peran masing-masing tim analisis
3.    Susun time frame untuk tiap target tahapan analisis (mis.minggu pertama analisis korelasi perencanaan dan penganganggaran,minggu kedua analisis program SKPD,dll)
4.    Penyiapan dokumen dan alat analisis APBD
-Pastikan seluruh dokumen perencanaan dan penganggaran telah di serahkan secara lengkap
-Siapkan dokumen peraturan perudangan yang akan di gunakan sebagai dasar argument dalam melakukan pengkritisan( UU No 17 th 2003 tentang Keuangan Negara,UU No 25 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional,UU 32 tetang Pemerintah Daerah,dll)
5.  Pelajarilah apakah terjadi konsisitensi dan relevansi anatara perencanaan dan penganggaran (program yg menjadi prioritas dalam dok perencanaan ,hrs muncul dalam program/keg dok APBD
6. Pastikan adanya koneksitas alokasi anggaran dg prioritas program.Program yg mjd prioritas harus mendapatkan alokasi dana yg prioritas
7. Cermati apakah ada program/kegiatan yang sama atau berulang dari APBD tahun sebelumnya
8. Cermati dok RKA SKPD memuat indicator kinerja secar lengkap.RKA harus dapat memberikan gambaran atas program/kegiatan
9.Pelajari target pencapaian kinerja ,indicator kinerja,kelompok sasaran kegiatan,standar analisis belanja,standar satuan harga,standar pelayanan minimal serta sinkronisasi program dan kegiatan antara SKPD (yg di cermati: input,output, hasil/impact dari keg; indicator output dan hasilnya apakah telah menunjukkan indicator capaian yg jelas dan terukur)
10.Lakukan analisis alokasi anggaran
Analisis pendapatan
-Buat  perbandingan penerimaan
-Cermati sumber pendapatan terbesar pada PAD
-Cermati apakah terjadi rasionalisasi penerimaan(membandingkan antara nilai estimasi penerimaan dengan asumsi potensi pendapatan dari sumber itu)
-Cermati apakah ada SKPD yg belum menjalankan fungsinya secara maximal dalam melakakukan penggalian pendapatan
-Crmati apakah ada pengalian PAD yg justru secara social ekonomi memberatkan masy miskin

Analisis belanja
-cermati apakah besaran alokasi tiap item belanja sesuai dg SK Walikota/Bupati ttg standarisasi harga barang dan jasa serta kegiatan
-Buat perbandingan alokasi angggaran per SKPD/ unit program untuk melihat prioritas alokasi anggaran
-Cermati apakah alokasi yg ada mencerminkan adanya efisiensi dan efektivitas anggaran

Analisis pembiayaan
-Cermati dan buatlah analisis atas dokumen yg memuat informasi akurat dan rinci tentang sisa lebih perhitungan Anggaran tahun Anggaran Sebelumnya(SILPA)
-Cermati posisi asset daerah
Cermati tingkat kemanfatan penyertaan modal pemerintah daerah

11.Susun hasil analisis
12. Lakukan pertemuan dengan DPRD untuk memberikan hasil analisis RAPBD tersebut.

Minggu, 16 Oktober 2011

SRAWUNG Gunungkidul analisa RPJMD tahun 2010-2015



SRAWUNG adakan diskusi, dengan tujuan agar penyusunan RPJMDesa bisa disesuaikan dengan RPJMD Kabupaten. Diskusi ini diselenggarakan pada tanggal 13 November 2010 di RM Joglo Resto Siraman Wonosari, dihadiri oleh 18 orang perwakilan pemerintah desa yaitu kepala urusan pemerintah desa dan 12 orang perwakilan kelompok.
Hasil analisis  RPJMD 2105-2010 adalah sbb:
 1). Kapasitas Fiskal, Infrastruktur, Penanggulangan Kemiskinan, Peningkatan Kualitas Tanah dan Air masih menjadi catatan
2).Apabila target s/d tahun 2010 tetap belum tercapai maka prioritas RPJMDTahun 2010 – 2015 untuk melanjutkan pencapaian target dengan program kegiatan di RPJMD tahap ke II.
3).Ada beberapa indikator yang di dalam pengukurannya masih harus dijabarkan sehingga sulit diterjemahkan secara khusus dalam bentuk persentase seperti: prasarana dan sarana pertanian. Target-target sasaran tertentu harus dilakukan penelitian/survai seperti kadar target PH tanah dan BOD, Indeks Kepuasan Pelanggan/Masyarakat.
4).Pada dasarnya target RPJM Daerah sudah dijabarkan ke dalam RKPD (yg termuat pada tema & prioritas RKPD), namun penentuan target belum jelas dan belum sepenuhnya sesuai dengan prioritas pembangunan tahunan. Pada RKA dan DPA juga belum mencantumkan secara jelas indikator & target kinerja program kegiatan.
Rekomendasi:
1).Untuk mencapai/mewujudkan tema yang telah ditetapkan di RKPD perlu dilakukan perencanaan dalam bentuk Renja SKPD yang memuat rencana kerja pembangunan yang terarah, konsisten dan berkesinambungan dengan menjabarkan tema dan prioritas ke dalam target kuantitatif  mengacu pada visi, misi,  dan target sasaran  RPJM Daerah.
Setidaknya ada 4 rekomendasi empat prioritas di RPJMD GK 2010 -2015, yaitu di bidang pertanian, pendidikan, kesehatan, serta pelayanan administrasi kependudukan. Di bidang pertanian, harus benar-benar menjadi prioritas pemerintah karena mayoritas warga Gunung Kidul adalah petani. Program pertanian Pemkab GunungKidul justru kerap kali tidak berkesesuaian dengan kebutuhan petani, misalnya pengadaan bibit tanaman, jarang dikomunikasikan dengan petani  sebagai pihak yang membutuhkan. Bidang kesehatan masih banyak warga Gunung Kidul yang tidak mendapatkan akses layanan Jamkesmas sehingga harus dicarikan jalan keluar. Sedangkan di bidang pendidikan, pemerintah harus memikirkan jalan ke luar  untuk biaya pendidikan agar bisa terjangkau warga. Meski sudah ada BOS (Biaya Operasional Sekolah) namun masih ada warga yang belum bisa bersekolah. Bidang pelayanan administrasi kependudukan, yang dibutuhkan warga bukan sekadar gratis untuk membuat KTP saja, tetapi bagaimana kepastian penyelesaian pembuatannya.

2).RKPD harus menjabarkan RPJMD ke dalam target tahunan.
3).Untuk meningkatkan sinkronisasi program antara RKPD yang memuat tema dan prioritas pembangunan (yang menjabarkan RPJM Daerah) dan Renja SKPD, direkomendasikan  agar penetapan Renja SKPD oleh Kepala SKPD segera setelah RKPD ditetapkan, bukan setelah APBD ditetapkan.
4).Perlu ada keterpaduan, kesinambungan dan sinkronisasi  program kegiatan  baik intern maupun antar SKPD dan antar berbagai sumber dana (APBD Kabupaten, APBD Prov, APBN) agar hasil dan manfaat pembangunan lebih  optimal lagi. Pencapaian target tidak hanya dari RKPD tetapi berasal dari berbagi program pembangunan dan berbagai sumber dana.
5).Perumusan indikator kinerja pada RPJMD 2010 – 2015 agar mengacu pada PP Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan PEMDA yg telah menyediakan indikator kinerja kunci sehinggga nanti akan sesuai  dengan LKPJ & EKPPD. (14.11.2010)

Sabtu, 15 Oktober 2011

Nelayan Malalayang Manado pertahankan tempat tinggal





Pemukiman nelayan Malalayang II  Kota Manado berada   di Kecamatan Malalayang Kelurahan Malalayang II Lingkungan I  tepatnya di belakang Akademi  Perawat Fakultas Kedokteran UNSRAT. Sungguh pemandangan yang ironis sekali, sekitar 40 KK  yang berprofesi sebagai nelayan tinggal di rumah-rumah bedeng di pinggiran pantai. Tak lebih dari 20 m air sudah menerpa-nerpa halaman rumah penduduk yang dipenuhi dengan kerikil khas laut.  Dari jalan raya menuju ke pemukiman nelayan Malalayang, ditempuh dengan berjalan kaki sekitar 1 km baru bisa ketemu dengan pemukiman nelayan. Jalan menuju pemukiman relative bagus, beraspal dan tidak terlihat kerusakan apapun. Sepanjang jalan dikiri jalan ada bangunan gedung pendidikan kesehatan yang menjulang tinggi dan tentu saja megah. Sementara di sebelah kanan terdapat  tanah kosong   yang siap di bangun oleh investor untuk keperluan bisnisnya. Menjauh sedikit  dari situ, gundukan tanah sudah ada menimbun pantai dan siap menutup pantai sekitarnya.

Masuk ke pemukiman nelayan Malalayang, terlihat anak-anak kecil yang bermain riang di pelataran rumah yang sebenarnya tak layak di sebut pelataran karena lebarnya tak lebih dari 2 meter dan dipenuhi perahu nelayan.  Sementara  ibu-ibu terlihat bergerombol sambil  mencari kutu dan berbincang-bincang akrab. Sesekali terdengar rengekan anak-anak kecil yang minta sesuatu dari ibu mereka.  Para remaja duduk-duduk sambil memegang HP, nampak sedang  berSMSan dengan seseorang. Para bapak tampak sibuk sekali  ada di sekitar perahu, ada yang memperbaiki perahu ada yang memperbaiki jaring. Suasana khas pemukiman pantai dengan seabreg aktivitas yang dilakukan.

Hampir semua rumah-rumah nelayan  sangat sederhana dengan  atap rumah yang sangat rendah, terbuat dari seng-seng yang sudah usang di makan usia. Rata-rata rumah yang dihuni keluarga nelayan  seluas 3x5 meter dengan lantai semen yang sebagian rumah di tutup karpet plastic tipis yang sudah  koyak di sana sini.  Dinding rumah terbuat dari seng dan triplek yang sudah tidak utuh lagi. Rumah di tinggali sekitar 4-5 orang, ruangan di sekat dengan triplek tipis atau kain penutup sekedar untuk memberikan batas ruang-raung privasi keluarga. Ruang tamu berusaha di hadirkan meskipun sangat sederhana dengan luas yang tidak terlalu lebar, dapur tidak lebih dari 1x1,5m memanjang dengan peralatan dapur yang sederhana.

Dari sejarahnya, nelayan Malalayang menghuni pemukiman ini  sejak puluhan tahun lalu, tepatnya tinggal di pemukiman secara turun temurun. Harapannya adalah untuk mendapatkan sertifikat hak milik atas tanah dan untuk mengembangkan kehidupan dan pencarian nafkah mereka sebagai masyarakat nelayan. Status  tanah di Malalayang ini berasal dari peninggalan pemerintah Belanda pada saat pejajahan Belanda. Karena Indonesia merdeka, Belanda harus pulang sehingga tanah kemudian digunakan oleh masyarakat setempat. Sebagian tanah digunakan untuk pusat rehablitasi penyakit kusta, sebagian tanah  kemudian secara turun temurun digunakan oleh keturunan warga tersebut.  Pada tahun 1998 ada seorang pengusaha yang mengaku bahwa tanah tersebut adalah miliknya dan meminta warga meninggalkan tanah tersebut dengan kompensasi uang sekitar Rp 500.000, tetapi masyarakat menolak.  Setelah perpindahan Pusat Rehabilitasi Penyakit Kusta dari Wilayah Malalayang ke Pandu Kecamatan Wori-Minahasa Utara, melalui lurah sekitar 16 KK warga diminta pindah dengan diberikan kompensasi  15 juta, tapi masyarakat menolak. Masyarakat tetap ingin tinggal di situ. Bahkan sekarang ada sekitar 40 keluarga yang tinggal di Malalayang.

Nelayan Malalayang berorganisasi dalam wadah Forum Nelayan Pesisir Pantai Malalayang (FNPPM) yang dipimpin oleh Sudirman Hililo, organisasi ini  merupakan salah  organisasi nelayan yang ada di Pesisir Teluk Manado khususnya di Pantai Malalayang dan masuk menjadi bagian ANTRA kota Manado.  FNPPM sudah beraktivitas sejak tahun 2003, namun secara formal dibentuk pada tahun 2006 untuk melakukan perjuangan nelayan secara bersama dan berkelompok. FNPPM mempunyai visi bersama untuk: 1) menghimpun segenap kekuatan rakyat dalam perjuangan demokrasi, 2) FNPPM sebagai sekolah Politik Rakyat dalam memperjuangkan hak-hak rakyat, 3) sebagai alat dalam mencapai tujuan pembaruan agraria. Untuk merealisasikan gagasan dan harapan tersebut maka FNPPM merumuskan program organisasi dalam bentuk dan kerangka sebagai berikut: 1) Memperjuangkan hak atas tanah yang saat ini didiami rakyat, 2) Membangun kekuatan ekonomi kerakyatan, 3) ikut  mengawasi Pemerintahan Kota Manado sehingga terecipta Pemerintahan yang bersih, kuat, dan berwibawa, 4) Mendorong terciptanya Pendidikan Murah bagi Rakyat.

Konflik dan problema nelayan di Kota Manado tidak lepas dari masalah penguasaan lahan tangkapan dan lokasi sandaran, hingga lokasi pemukiman nelayan yang dianggap tidak jelas sehingga banyak pihak yang berkehendak untuk melakukan penguasaan lahan yang dianggap strategis walaupun biaya penguasaan dan pengelolaannya sangat mahal. Kejadian tersebut dialami oleh nelayan yang tinggal di pantai Malalayang, tergabung dalam Forum Nelayan Pesisir Pantai Malalayang merupakan anggota ANTRA kota Manado.
Pada tahun 2007, masalah mulai kembali terjadi. Nelayan dihadapkan pada masalah tanah kembali.  Warga melakukan hearing ke DPRD untuk meminta dukungan .Pasca hearing DPRD melakukan lobi dengan pengusaha, dan mendapatkan solusi yang ditawarkan ke masyarakat. Tawaran solusi ada tiga  yaitu  pertama nelayan direlokasi ke Minahasa Utara (ternyata lokasi yang ditawarkan adalah tanah berstatus sengketa), kedua dipindahkan ne Manado Utara di kecamatan Tuminting (tenyata lokasinya adalah hutan Mangrove, yang tidak mungkin menjadi tempat tinggal karena hutan milik pemerintah), ketiga dipindahkan ke kaki gunung Lokon (nelayan tidak mau karena tidak mungkin bermukim di kaki gunung yang jauh dari pantai). Warga menolak usulan tersebut, dan tetap menempati lahan. Masuk tahun 2008 hearing terakhir dengan keputusan oleh Komisi A DPRD, bahwa masyarakat tetap mendiami lahan tersebut, termasuk juga Gurbernur yang diwakili oleh Assisten II Gubernur Sulut. Dan pihak HBG harus membatalkan status HGBnya. Setelah Pilkada tahun 2010, ada surat dari kelurahan yang meminta warga untuk pindah maximal sampai bulan Januari 2011. Warga berupaya melakukan upaya dialog dengan kelurahan tetapi tidak menemukan titik temu.

Sejak bulan Januari 2011pertemuan intensif dilakukan  sebagai upaya untuk merumuskan langkah-langkah ke depan, salah satunya konsolidasi yang dilakukan tanggal 16 Maret 2011 di daseng Sario Tumpaan.
Hampir 200 jiwa mengantungkan hidupnya kepada laut, sumber kehidupan nelayan dan keluarganya. Jika nelayan tergusur dari pemukiman dan dipaksa jauh dari laut, pastilah secara perlahan nelayan dipaksa untuk mengakhiri kehidupan secara perlahan-lahan.
Bau khas pantai yang dihembuskan angin semilir yang berembus mampu membuat hati terasa damai dan tenang. Anak-anak yang bercanda ceria adalah harapan bagi nelayan untuk tetap mempertahankan pemukiman yang sudah didiami puluhan tahun. Dari tempat ini diharapkan mereka tumbuh menjadi manusia baru yang tetap mempertahankan kelestarian laut.(3.3.2011)




Selasa, 11 Oktober 2011

Reklamasi pantai Manado Sulut


Reklamasi adalah suatu proses membuat daratan baru pada suatu daerah perairan/pesisir pantai atau daerah rawa. Hal ini umumya dilatarbelakangi oleh semakin tingginya tingkat populasi manusia, khususnya di kawasan pesisir, yang menyebabkan lahan untuk pembangunan semakin sempit. Pertumbuhan penduduk dengan segala aktivitasnya tidak bisa dilepaskan dengan masalah kebutuhan lahan. Pembangunan yang ditujukan untuk menyejahterakan rakyat yang lapar lahan telah mengantar pada perluasan wilayah yang tak terbantahkan.
Hal ini menyebabkan manusia memikirkan untuk mencari lahan baru, terutama daerah strategis dimana terjadi aktifitas perekonomian yang padat seperti pelabuhan, bandar udara atau kawasan komersial lainnya, dimana lahan eksisting yang terbatas luasan dan kondisinya harus dijadikan dan diubah menjadi lahan yang produktif untuk jasa dan kegiatan perkotaan.
 
Pembangunan kawasan komersial jelas akan mendatangkan banyak keuntungan ekonomi bagi wilayah tersebut. Asumsi yang digunakan disini adalah semakin banyak kawasan komersial yang dibangun maka dengan sendirinya juga akan menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Reklamasi memberikan keuntungan dan dapat membantu kota dalam rangka penyediaan lahan untuk berbagai keperluan (pemekaran kota), penataan daerah pantai, pengembangan wisata bahari, dan lain-lain. Namun harus diingat pula bahwa bagaimanapun juga reklamasi adalah bentuk campur tangan (intervensi) manusia terhadap keseimbangan lingkungan alamiah pantai yang selalu dalam keadaan seimbang dinamis sehingga akan melahirkan perubahan ekosistem seperti perubahan pola arus, erosi dan sedimentasi pantai, dan berpotensi gangguan lingkungan.
Undang-undang no. 27 tahun 2007 pada pasal 34 menjelaskan bahwa hanya dapat dilaksanakan jika manfaat sosial dan ekonomi yang diperoleh lebih besar dari biaya sosial dan biaya ekonominya. Namun demikian, pelaksanaan reklamasi juga wajib menjaga dan memperhatikan beberapa hal seperti a) keberlanjutan kehidupan dan penghidupan masyarakat; b) keseimbangan antara kepentingan pemanfaatan dan pelestarian lingkungan pesisir; serta c) persyaratan teknis pengambilan, pengerukan dan penimbunan material.


Prinsip Perencanaan Reklamasi Pantai
Pada dasarnya kegiatan reklamasi pantai tidak dianjurkan namun dapat dilakukan dengan memperhatikan ketentuan berikut:
a) Merupakan kebutuhan pengembangan kawasan budi daya yang telah ada di sisi daratan;
b) Merupakan bagian wilayah dari kawasan perkotaan yang cukup padat dan membutuhkan pengembangan wilayah daratan untuk mengakomodasikan kebutuhan yang ada;
c) Berada di luar kawasan hutan bakau yang merupakan bagian dari kawasan lindung atau taman nasional, cagar alam, dan suaka margasatwa;
d) Bukan merupakan kawasan yang berbatasan atau dijadikan acuan batas wilayah dengan daerah/negara lain.

Terhadap kawasan reklamasi pantai yang sudah memenuhi ketentuan di atas, terutama yang memiliki skala besar atau yang mengalami perubahan bentang alam secara signifikan perlu disusun rencana detil tata ruang (RDTR) kawasan. Penyusunan RDTR kawasan reklamasi pantai ini dapat dilakukan bila sudah memenuhi persyaratan administratif berikut:
1. Memiliki RTRW yang sudah ditetapkan dengan Perda yang mendeliniasi kawasan reklamasi pantai;
2. Lokasi reklamasi sudah ditetapkan dengan SK Bupati/Walikota, baik yang akan direklamasi maupun yang sudah direklamasi;
3. Sudah ada studi kelayakan tentang pengembangan kawasan reklamasi pantai atau kajian/kelayakan properti (studi investasi);
4. Sudah ada studi AMDAL kawasan maupun regional.

Rencana detil tata ruang kawasan reklamasi pantai meliputi rencana struktur ruang dan pola ruang. Struktur ruang di kawasan reklamasi pantai antara lain meliputi jaringan jalan, jaringan air bersih, jaringan drainase, jaringan listrik, jaringan telepon. Pola ruang di kawasan reklamasi pantai secara umum meliputi kawasan lindung dan kawasan budi daya. Kawasan lindung yang dimaksud dalam pedoman ini adalah ruang terbuka hijau. Kawasan budi daya meliputi kawasan peruntukan permukiman, kawasan perdagangan dan jasa, kawasan peruntukan industri, kawasan peruntukan pariwisata, kawasan pendidikan, kawasan pelabuhan laut/penyeberangan, kawasan bandar udara, dan kawasan campuran.
Tata ruang kawasan reklamasi pantai harus memperhatikan aspek sosial, ekonomi dan budaya di kawasan reklamasi, sebagai berikut:
a) Reklamasi pantai memberi dampak peralihan pada pola kegiatan sosial, budaya dan ekonomi maupun habitat ruang perairan masyarakat sebelum direklamasi.
Perubahan terjadi harus menyesuaikan:
1) Peralihan fungsi kawasan dan pola ruang kawasan;
2) Selanjutnya, perubahan di atas berimplikasi pada perubahan ketersediaan jenis lapangan kerja baru dan bentuk keragaman/diversifikasi usaha baru yang ditawarkan.
b) Aspek sosial, budaya, wisata dan ekonomi yang diakumulasi dalam jaringan sosial, budaya, pariwisata, dan ekonomi kawasan reklamasi pantai memanfaatkan ruang perairan/pantai.

Permasalahan dan Dampak Reklamasi Pantai
Dampak lingkungan hidup yang sudah jelas nampak di depan mata akibat proyek reklamasi itu adalah kehancuran ekosistem berupa hilangnya keanekaragaman hayati. Keanekaragaman hayati yang diperkirakan akan punah akibat proyek reklamasi itu antara lain berupa hilangnya berbagai spesies mangrove, punahnya spesies ikan, kerang, kepiting, burung dan berbagai keanekaragaman hayati lainnya.
Dampak lingkungan lainnya dari proyek reklamasi pantai adalah meningkatkan potensi banjir. Hal itu dikarenakan proyek tersebut dapat mengubah bentang alam (geomorfologi) dan aliran air (hidrologi) di kawasan reklamasi tersebut. Perubahan itu antara lain berupa tingkat kelandaian, komposisi sedimen sungai, pola pasang surut, pola arus laut sepanjang pantai dan merusak kawasan tata air. Potensi banjir akibat proyek reklamasi itu akan semakin meningkat bila dikaitkan dengan adanya kenaikan muka air laut yang disebabkan oleh pemanasan global.
Sementara itu, secara sosial rencana reklamasi pantai dipastikan juga dapat menyebabkan nelayan tradisional tergusur dari sumber-sumber kehidupannya. Penggusuran itu dilakukan karena kawasan komersial yang akan dibangun mensyaratkan pantai sekitarnya bersih dari berbagai fasilitas penangkapan ikan milik nelayan.

 Studi Kasus Reklamasi Kota Manado
Ø
Adanya reklamasi pantai di Kota Manado yang dikembangkan sebagai kawasan fungsional dengan pola super blok dan mengarah pada terbentuknya Central Business District (CBD), mengakibatkan adanya perubahan wajah kota pada daerah pesisir pantai. Pertumbuhan dan perkembangan Kota Manado menjadi lebih condong ke arah pantai/laut sebingga Kawasan Boulevard lebih terbuka dan menjadi salah satu bagian depan kota yang berorientasi ke laut. Hal ini menyebabkan aktivitas masyarakat banyak terserap pada kawasan tersebut, baik untuk menikmati keindahan pantai ataupun dimanfaatkan oleh sektor informal untuk mencari nafkah. Kondisi seperti yang disebutkan di atas membawa pengaruh terhadap keberadaan ruang publik di Kawasan Boulevard.
Pengembangan wilayah reklamasi di sekitar kawasan tersebut memperlihatkan gejala mulai hilangnya ruang publik yang ada. Akses masyarakat terhadap view pantai dan pesisirnya mulai berkurang seiring dengan semakin berkembangnya pembangunan di wilayah tersebut.
Dampak reklamasi di pesisir pantai Kawasan Boulevard telah mengakibatkan berkurangnya aksesibilitas ruang publik, ketidakberlanjutan fungsi ruang publik, terciptanya pola penataan ruang publik yang tidak memberikan keleluasaan akses bagi masyarakat dan munculnya pola penguasaan ruang publik yang tertutup dan berkesan private-domain.
Strategi pengelolaan ruang publik di Kawasan Boulevard akibat dampak reklamasi dilakukan dengan pendekatan yaitu, (i) teknis, berupa peralihan fungsi ruang publik, penataan koridor pesisir pantai akibat reklamasi dan penataan alokasi ruang bagi sektor informal, (ii) regulasi, berupa penerapan kebijakan pemanfaatan ruang publik dan penerapan sangsi yang tegas, (iii) kemitraan pemerintah, swasta dan masyarakat, berupa peningkatan peran seluruh stake-holder dan penerapan kebijakan insentif - disinsentif.
(dari berbagai sumber dan berdasarkan penelitian penulis di Manado)
(14.10.2010)