Selasa, 30 Oktober 2012

Cara Analisa APBD

Biasanya bulan Oktober seperti ini, Pemkot lagi sibuk membahas APBD tahun yang akan datang bersama DPRD. Bila bulan Desember APBD sudah di syahkan, mari kita cari dokumen APBD dan coba untuk dianalisis.Berikut ini sedikit tips untuk menganalisa APBD berdasarkan dari pengalaman sendiri dan beberapa sumber lainnya, barangkali sudah banyak pula yang menyusun


 Apa itu APBD?

 APBD atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah Rencana Pendapatan dan Belanja suatu Daerah(APBD) untuk satu tahun berjalan (1 periode) yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda).
Fungsi Anggaran?
Anggaran mempunyai beberapa fungsi yang dikelompokan menjadi dua yaitu sebagai fungsi kebijakan fiskal dan sebagai fungsi manajemen.
1. Sebagai fungsi kebijakan fiskal, Pertama, anggaran  dapat digunakan untuk menagtur alokasi belanja untuk pengadaan barang-barang dan jasa-jasa publik (public good and services). Kedua, sebagai alat distribusi yang bertujuan untuk menciptakan pemerataan atau mengurangi kesenjangan antar wilayah, kelas sosial maupun sektoral. Ketiga, sebagai fungsi stabilisasi, misalnya jika terjadi ketidakseimbangan yang sangat ekstrem maka pemerintah dapat melakukan intervensi melalui anggaran untuk mengembalikan pada keadaan normal.
2. Sebagai fungsi manajemen, Pertama, memberi pedoman bagi pemerintah untuk melakukan tugas-tugasnya pada periode mendatang. Kedua, anggaran sebagai alat kontrol masyarakat terhadap kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah. Ketiga, untuk menilai seberapa jauh pencapaian pemerintah dalam melaksanakan kebijakan dan program-program yang direncanakan.
 Mengapa Perlu Anggaran ?
Anggaran diperlukan sama dengan pentingnya sebuah negara, ada beberapa sebab anggaran diperlukan untuk menciptakan keteraturan sosial, menjamain hak-hak masyarakat dan menyelenggarakana tau membiayai pelayanan kepada masyarakat.

 Dari mana Sumber Anggaran  ?
  1. Pajak; yaitu dana dipungut dari masyarakat
  2. Retribusi, yaitu dana dipungut dari masyarakat
  3. Laba BUMN/BUMD yaitu dana pengelolan BUMD dibiayai oleh uang masyarakat
  4. Hutang, yaitu dana yang dipinjam oleh negara pada negara lain atau pihak lain
  5. Hibah, diberikan secara cuma-cuma karena ada kepentingan rakyat
Jadi karena uang negara bersumber dari uang rakyat maka pemerintah hanya
berperan sebagai pengelola uang rakyat tersebut melalui APBN/APBD

Apa prinsip penyusunan APBD yang baik?
Transparan,partisipatif,disiplin,keadilan, efisiensi dan efektifitas,rasional dan terukur

Mengapa rakyat berhak terhadap APBD?
1.       Rakyat merupakan penyumbang utama sumber penerimaan dalam APBD melalui pajak dan retribusi
2.       Sesuai dengan hakekat dan ungsi anggaran,rakyat merupakan target untuk di sejahterakan
3.    Karena amanah konstitusi pasal 23 UUD ’45,dimana di jelaskan bahwa rakyat berhak untuk ikut dalam penyusunan dan pengambilan keputusan anggaran

Apa hak rakyat terhadap APBD?
1.       Hak untuk mendapatkan alokasi anggaran yang memadai sebagai upaya peningkatan kesejahteraan rakyat
2.     Hak untuk terlibat dalam proses penganggaran, baik dalam tahap perencanaan, pembahasan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi
3.       Hak untuk melakukan control terhadap APBD, untuk memastikan sejauh mana alokasi anggaran berpihak pada kepentingan rakyat, untuk memastikan di pangkasnya praktek korupsi dalam pelaksanaan program,control terhadap proses evaluasi guna menjamin agar temuan penyimpangan anggaran ditindaklanjuti

Mengapa pengunaan APBD perlu di awasi?
Ada beberapa alasan kenapa masyarakat harus mengawasi proses penyusunan dan pelaksanaan APBD.
1.Karena dana APBD didapat dan dikumpulkan kan dari uang rakyat melalui pajak dan retribusi. Maka sudah selayaknya persoalan APBD adalah persoalan rakyat karena rakyat yang mempunyai daulat atas APBD.
2.Pengawasan diperlukan untuk mencegah  terjadinya penyalahgunaan dan penyelewengan APBD yang berbentuk mark-up, korupsi, kesalahan administrasi maupun pendistribusian alokasi dana yang tidak adil.
 3.Mengawasi dan memperjuangkan APBD digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat

Apa itu Advokasi Anggaran Publik (APBD)?
Upaya/kegiaan yang terencana dalam rangka mempengaruhi kebijakan penganggaran (perencanaan, pembahasan, pelaksanaan, pengawasan) di daerah agar lebih berpihak kepada kepentingan publik (rakyat)

Mengapa Perlu Melakukan Advokasi APBD?
Karena selama ini APBD masih dianggap bukan persoalan rakyat melainkan dianggap eprsoalan orang-orang elit pemerintahan sehingga rakyat tidak  berhak. Karena bangunan paradigma yang demikian kemudian cenderung melahirkan distorsi dan penyimpangan dalam penyusunan, pelaksanaan, pengesahan bahkan pertanggungjawabannyapun kadang dimanipulasi. Oleh karena itu agar APBD memihak kepada rakyat perlu sebuah kegiatan advokasi agar :
1.       Menjaga amanat rakyat (Persepsi Pemda dan DPRD)
2.       Melindungi kepentingan rakyat
3.       Banyak terjadi penyalahgunaan/penyelewengan anggaran
4.       Pengawasan proses penganggaran (DPRD, Bawasda) lemah
5.       Akuntabilitas Pemda dan DRPD lemah
6.       Kurangnya kesadaran masyarakat dan hak-hak dalam penganggaran

Langkah-langkah Advokasi APBD?
Dalam kegiatan advokasi ada banyak langkah-langkah yang dapat dilakukan agar tujuan untuk melakukan perubahan dalam anggaran publik (APBD) diantaranya adalah:
1.       Bentuk tim yang akan melakukan analisis RAPBD(anggota tim dari partai,LSM,ormas,perorangan,dll) dan bagilah peran masing-masing tim analisis
1
1.     Tentukan isu
2.     Tentukan target yang ingin dicapai
3.    Susun time frame untuk tiap target tahapan analisis (mis.minggu pertama analisis korelasi perencanaan dan penganganggaran,minggu kedua analisis program SKPD,dll
5.                4 Penyiapan dokumen dan alat analisis APBD
      5.Pastikan seluruh dokumen perencanaan dan penganggaran telah di serahkan secara lengkap
      6.Siapkan dokumen peraturan perudangan yang akan di gunakan sebagai dasar argument dalam melakukan pengkritisan( UU No 17 th 2003 tentang Keuangan Negara,UU No 25 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional,UU 32 tentang Pemerintah Daerah,dll)
 7.  Lakukan analisis APBD (misal untuk anggaran pendidikan)
-Pelajarilah apakah terjadi konsistensi dan relevansi antara perencanaan dan penganggaran (program yg menjadi prioritas dalam dok perencanaan,hrs muncul dalam program/keg dok APBD
-Pastikan adanya koneksitas alokasi anggaran dg prioritas program.Program yg mjd prioritas harus mendapatkan alokasi dana yg prioritas
-Cermati apakah ada program/kegiatan yang sama atau berulang dari APBD tahun sebelumnya
-Cermati dok RKA SKPD memuat indicator kinerja secara  lengkap.RKA harus dapat memberikan gambaran atas program/kegiatan
-Pelajari target pencapaian kinerja,  indicator kinerja, kelompok sasaran kegiatan, standar analisis belanja, standar satuan harga, standar pelayanan minimal serta sinkronisasi program dan kegiatan SKPD Pendidikan (yg di cermati: input,output, hasil/impact dari kegiatan;  indicator output dan hasilnya)  apakah telah menunjukkan indicator capaian yg jelas dan terukur

-Lakukan analisis alokasi anggaran
Analisis pendapatan
-Buat  perbandingan penerimaan
-Cermati sumber pendapatan terbesar pada PAD
-Cermati apakah terjadi rasionalisasi penerimaan(membandingkan antara nilai estimasi penerimaan dengan asumsi potensi pendapatan dari sumber itu)
-Cermati apakah ada SKPD yg belum menjalankan fungsinya secara maximal dalam melakakukan penggalian pendapatan
-Cermati apakah ada pengalian PAD yg justru secara social ekonomi memberatkan masy miskin

Analisis belanja
-Cermati apakah besaran alokasi tiap item program sesuai dg SK Walikota/Bupati tentang standarisasi harga barang dan jasa serta kegiatan
-Buat perbandingan alokasi angggaran per SKPD/ unit program untuk melihat prioritas alokasi anggaran pendidikan
-Cermati apakah alokasi yg ada mencerminkan adanya efisiensi dan efektivitas anggaran

Analisis pembiayaan
-Cermati dan buatlah analisis atas dokumen yg memuat informasi akurat dan rinci tentang sisa lebih perhitungan Anggaran tahun Anggaran Sebelumnya(SILPA)
-Cermati posisi asset daerah
Cermati tingkat kemanfatan penyertaan modal pemerintah daerah

8.  Susun hasil analisis
        9. Analisis potensi dan ancaman
       10.Bergabung atau membangun koalisi
       11.  Identifikasi hambatan dan para penghambat
       12. Tentukan atau pilih strategi advokasi
       13.Laksanakan agenda advokasi dan lakukan refleksi
       14. Monitoring dan Evaluasi

Tidak ada komentar: