Sebagaiman yang disampiakan oleh Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPP PKS
Almuzzammil Yusuf (AY). Politisi PKS tersebut menilai Jokowi melakukan pembiaran dengan bersikap diam terhadap Ahok dan Surat Al Maidah :51. Secara garis besar, Jokowi dituding melindungi arogansi dan perbuatan Ahok melakukan penistaan terhadap ayat suci Al Quran Surat Al –Maidah:51.
Mereka terus menutup mata, seolah-olah Polri segaja
mendiamkan dan tidak akan memproses kasus Ahok karena Jokowi ada di pihak Ahok.
Jelas tudingan tidak mendasar karena sampai sekarang Polri tidak tinggal diam, dan proses tersebut terus
berjalan. Laporan tentang penistaan
agama terus di proses dan saat ini dalam proses didalami oleh Bareskrim.
Bahkan hari ini Senin (24/10/2016) Ahok berinisiatif
sendiri datang ke Bareskrim Polri
dengan tujuan klarifikasi terkait
kasus dugaan penistaan agama atas inisiatifnya.
Bisa dipahami pihak-pihak yang berseberangan dengan
Ahok lewat suara parpol pendukungnya akan terus bersuara lantang agar kasus Ahok
terus di proses. Dan muaranya mereka
berharap Ahok akan di vonis bersalah.
Roadmapnya
sudah bisa di baca jelas. Pertama dengan
memanfaatkan aksi massa yang digalang
FPI beberapa waktu lalu , untuk memperbesar
upaya mereka akan terus bicara dan menunggu proses hukum yang mereka
inginkan.
Setelah terus menuntut dan mendesak Polri bersikap
tegas, sekarang mereka mencoba mempolitisasi
dengan mengoyang Jokowi. Semua itu jelas sekali tujuannya, ingin
mengiring masalah Ahok tersebut menjadi
isu nasional.
Mereka berharap Jokowi akan tergiring untuk ikut
memberikan statement masalah Ahok-Al Maidah:51 tersebut. Skenario yang di rencanakan, memukul satu
lalat, dua lalat mati. Ahok akan dipukul dengan masalah Al Maidah:51 tersebut
dan diharapkan tidak akan terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta 2017. Di saat
yang sama anggapan Jokowi melakukan
‘pembiaran’ penistaan agama akan
di angkat menjadi isu nasional dan menjadi nilai minus untuk kepemimpinan
Jokowi.
Saya rasa Jokowi tidak akan terpancing untuk ikut
menanggapi masalah Ahok tersebut. Jokowi akan
mendukung Polri bekerja
menuntaskan laporan penistaan agama tersebut sehingga proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.**
_Solo, 24 Oktober 2016_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar