Kamis, 27 Oktober 2016

Surat Al Maidah, dan Politisasi Kasus Ahok

Masalah Ahok dan Sura Al-Maidah:51 terus bergulir. Dari hari ke hari tidak semakin 'dingin' tetapi justru semakin panas setelah terus di polemikkan oleh pihak-pihak tertentu. Bahkan ada pihak  yang seolah memanfaatkan keadaan dengan mencoba mengkaitkan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya dari Partai Keadilan Sosial (PKS).
Sebagaiman yang disampiakan oleh Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPP PKS
Almuzzammil Yusuf (AY).  Politisi PKS tersebut  menilai  Jokowi melakukan pembiaran dengan bersikap diam  terhadap Ahok dan Surat Al Maidah :51.    Secara garis besar, Jokowi  dituding melindungi arogansi dan perbuatan  Ahok  melakukan penistaan  terhadap ayat suci Al Quran Surat Al –Maidah:51.
 Mereka terus menutup mata, seolah-olah Polri segaja mendiamkan dan tidak akan memproses kasus Ahok karena Jokowi ada di pihak Ahok.
 
Jelas tudingan tidak mendasar karena  sampai sekarang Polri  tidak tinggal diam, dan proses tersebut terus berjalan.  Laporan tentang penistaan agama terus di proses dan saat ini dalam proses didalami oleh Bareskrim.
Bahkan hari ini Senin (24/10/2016) Ahok  berinisiatif   sendiri datang ke Bareskrim Polri  dengan tujuan  klarifikasi terkait kasus dugaan penistaan agama atas inisiatifnya. 

Bisa dipahami pihak-pihak yang berseberangan dengan Ahok lewat suara parpol pendukungnya akan terus bersuara lantang agar kasus Ahok terus di proses.  Dan muaranya mereka berharap Ahok akan di vonis bersalah. 

 Roadmapnya sudah bisa di baca jelas.  Pertama dengan memanfaatkan  aksi massa yang digalang FPI beberapa waktu lalu , untuk memperbesar  upaya mereka akan terus bicara dan menunggu proses hukum yang mereka inginkan.
Setelah terus menuntut dan mendesak Polri bersikap tegas, sekarang mereka mencoba mempolitisasi  dengan mengoyang Jokowi. Semua itu jelas sekali tujuannya, ingin mengiring masalah Ahok  tersebut menjadi isu nasional. 


Mereka berharap Jokowi akan tergiring  untuk ikut  memberikan statement masalah Ahok-Al Maidah:51 tersebut.   Skenario yang di rencanakan, memukul satu lalat, dua lalat mati. Ahok akan dipukul dengan masalah Al Maidah:51 tersebut dan diharapkan tidak akan terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta 2017. Di saat yang sama anggapan Jokowi melakukan  ‘pembiaran’ penistaan agama  akan di angkat menjadi isu nasional dan menjadi nilai minus untuk kepemimpinan Jokowi.

Saya rasa Jokowi tidak akan terpancing untuk ikut menanggapi masalah Ahok tersebut. Jokowi akan  mendukung Polri  bekerja menuntaskan laporan penistaan agama tersebut sehingga proses hukum  berjalan dengan adil dan  transparan.**

_Solo, 24 Oktober 2016_

Tidak ada komentar: