Seperti diberitakan, bahwa mulai bulan Januari 2017 pemerintah akan mengurangi subsidi listrik untuk pelangggan yang mengunakan 900 VA. Pencabutan subsidi tersebut dilakukan secara bertahap. Subsidi listrik untuk 18,7 juta pelanggan 900 VA yang tergolong rumah
tangga mampu dicabut tahun ini. Hanya 4,1 juta dari 22,8 juta pelanggan
900 VA saja yang dinilai miskin dan layak menerima subsidi.
Tetapi
tidak tertutup kemungkinan ada masyarakat miskin yang ikut menjadi
korban pencabutan subsidi listrik. Agar subsidi listrik benar-benar
tepat sasaran, tidak ada orang miskin yang jadi korban, Kementerian ESDM
menyiapkan posko pengaduan sejak 1 Januari 2017.
Bagi masyarakat kurang mampu yang tetap ingin mendapatkan subsidi bisa mengurusnya sbb:
(sumber : detik.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar