Senin, 16 Januari 2017

Cara Warga Miskin Tetap Mendapatkan Subsidi Listrik

Seperti diberitakan, bahwa mulai bulan Januari 2017 pemerintah akan mengurangi subsidi listrik untuk pelangggan yang mengunakan 900 VA. Pencabutan subsidi tersebut dilakukan secara bertahap. Subsidi listrik untuk 18,7 juta pelanggan 900 VA yang tergolong rumah tangga mampu dicabut tahun ini. Hanya 4,1 juta dari 22,8 juta pelanggan 900 VA saja yang dinilai miskin dan layak menerima subsidi.

Tetapi tidak tertutup kemungkinan ada masyarakat miskin yang ikut menjadi korban pencabutan subsidi listrik. Agar subsidi listrik benar-benar tepat sasaran, tidak ada orang miskin yang jadi korban, Kementerian ESDM menyiapkan posko pengaduan sejak 1 Januari 2017.

Bagi masyarakat kurang mampu yang tetap ingin mendapatkan subsidi bisa mengurusnya sbb: 




(sumber : detik.com)

Tidak ada komentar: