Jumat, 07 September 2012

Inovasi Jokowi di bidang kesehatan dengan PKMS


Tata cara mendaftarkan diri menjadi peserta PKMS sbb
1. PKMS Silver :
Mendaftarkan diri di KPPT  dengan membayar biaya pelayanan Rp 1000/ jiwa/tahun, dengan membawa :
-F/copy KK dengan menunjukan aslinya
-F/copy KTP dengan menunjukan aslinya
-Foto ukuran 2x3 sebanyak 3 lmbr
-Surat  keterangan domisili min 3 tahun dari RT,RW serta kelurahan
-Peserta datang sendiri ke KPPT (kecuali peserta sakit keras, lanjut usia dapat diwakilkan )

2.PKMS Gold:
Mendaftarkan ke KPPT dengan membawa:
-F/copy KK dengan  menunjukan aslinya
-F/copy KTP dengan menunjukan aslinya
- Surat  keterangan domisili min 3 tahun dari RT,RW serta kelurahan
-Surat keterangan miskin dari RT, RW dan kelurahan yang ditandatangani kepala kelurahan/sekretaris kelurahan
-Peserta datang sendiri ke KPPT (kecuali peserta sakit keras, lanjut usia dapat diwakilkan

Tata cara pelayanan peserta PKMS
-Peserta berkunjung ke Puskesmas
-Untuk mendapatkan pelayanan kes, menunjukan kartu PKMS
-Bila perlu rujukan, peserta dapat di rujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan disertai  surat rujukan dari puskesmas dan menunjukan kartu peserta PKMS
 Syarat pelayanan rujukan adalah :
  1. Membawa kartu PKMS yg masih berlaku
  2. Fotocopy KK yang masih berlaku
  3. Fotocopy KTP yang masih berlaku
  4. Fotocopy keterangan lahir bagi yang belum wajib KTP

Tata cara pelayanan, 
1.     Rawat jalan di Puskesmas UPTD Rumah Sakit Daerah (RSD)
2.      Rawat inap di Puskesmas Rawat Inap, RSD Surakarta, RS yang ditunjuk
3.     Jenis Pelayanan: semua pelayanan di Puskesmas, RSD
Untuk Rumah Sakit yang ditunjuk setara dengan pelayanan askeskin/ klas III (sesuai MOU dengan RS)
 
Alokasi APBD mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Terjadi peningkatan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun membuktikan tingkat kebutuhan PKMS semakin meningkat, masyarakat  semakin membutuhkan jaminan kesehatan dengan bantuan/gratis. Tercatat sejak tahun 2009
Rp 10 M, Tahun 2010 =  Rp 12 M,  Tahun 2011 = Rp 16 M, Tahun 2012 = Rp  24 M Tetapi dengan alokasi anggaran yang terus membengkak dari tahun ke tahun, masih ada masyarakat yang menyatakan belum terlayani(dengan penolakan RS karena anggaran habis.

(bersambung)


Tidak ada komentar: