Gebrakan lainnya adalah peluncuran program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat kota Surakarta atau PKMS.
Program PKMS
merupakan suatu Program Pemeliharaan Kesehatan yang
diberikan oleh Pemerintah Kota Surakarta melalui Dinas Kesehatan kepada
masyarakat Kota Suarkarta; yang berwujud bantuan pengobatan rawat jalan di
Puskesmas dan RSD Surakarta, maupun rawat inap di Puskesmas rawat inap RSD
Surakarta dan Rumah sakit yang ditunjuk. Program ini juga merupakan
pemberian pemeliharaan pelayanan kesehatan yang meliputi upaya promotif,
preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang diberikan kepada masyarakat
Surakarta pemegang kartu berobat berlangganan.
Tujuannya adalah untuk Melindungi kesehatan
masyarakat,
Mengimplementasikan dan mengembangkan sistim jaminan kesehatan, Menjamin
keterjangkauan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang bermutudan Memberdayakan
masyarakat bersama pemerintah dalam pelayanan kesehatan. Program yang
digulirkan sejak tahun 2008 ini dengan peserta semua penduduk yang berdomisili di daerah yg memenuhi persyaratan bukan peserta Jamkesmas, bukan peserta Askes
PNS, bukan peserta askes sosial lainnya,
mempunyai KK Surakarta ,
mempunyai kartu tanda penduduk (KTP)
Surakarta , bertempat tinggal dan berdomisili di daerah selama 3 tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kelurahan. Untuk membedakan besaran proteksi jaminan kesehatan dibagi menjadi 2 yaitu kartu Gold dan Silver , Gold dengan proteksi bebas biaya perawatan sepenuhnya diberikan kepada semua
warga miskin, sementara silver di berikan kepada semua warga dengan besaranh proteksi Rp 2 juta sekali berobat.
Banyak pihak yang mengakui
PKMS sebagai salah satu program Pemerintah Kota Surakarta yang berhasil. Dari
sisi kebijakan, PKMS merupakan kebijakan yang pro poor. Dari sisi implementasi
kalangan keluarga miskin terbantu dalam mendapatkan akses layanan kesehatannya.
Hanya saja, keberhasilan
program ini lebih terasa pada aspek rehabilitatif-nya daripada aspek lain dalam
pemeliharaan kesehatan yakni aspek promotif, preventif atau pun kuratif.
Padahal PKMS sebenarnya merupakan program untuk pemeliharaan
pelayanan kesehatan yang meliputi upaya promotif, preventif, kuratif, dan
rehabilitatif. Kenyataan itu dapat dilihat dari besaran
anggaran yang disalurkan bentuk bantuan
pengobatan baik rawat jalan maupun rawat inap terutama rumah sakit.
Di bagian lain, sesuai
dengan KEPMENKES R.I No. 128/MENKES/SK/II/2004, Puskesmas merupakan ujung tombak dalam pembangunan
kesehatan yang meliputi berbagai aspek.
Skema PKMS juga menempatkan Puskesmas sebagai salah satu unit
pelaksana pelayanan program tersebut. Berbagai upaya
juga telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan Puskesmas seperti
penyediaan fasilitas rawat inap, mobil ambulance, dokter spesialis dan
sebagainya termasuk di dalamnya adalah standar pelayanan yang merujuk pada
standar ISO.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar