Sabtu, 16 Maret 2013

Program kesehatan Pro Rakyat, Jokowi tinggalkan program kesehatan di Solo

Siapa yang tak kenal Joko Widodo atau akrab di panggil Jokowi? Ehm, tentunya sulit mencari orang yang tak kenal beliau. Sejak menjabat Walikota Solo sampai sekarang menjadi Gubernur DKI gebrakan kebijakan dan kiprahnya menjadi sorotan masyarakat. Di Kota Solo, kebijakan yang fenomenal dan seakan masih menyisaakan perasaan kagum, heroik dan membuat acungan jempol adalah kebijakan merelokasi 989 orang PKL dari monumen 45 Banjarsari ke lokasi baru yang diperuntukkan untuk PKl yaitu di pasar Klitikan Nitiharjo Semanggi. Reolkasi PKL yang dilakukan tanpa kekerasan dan sulit dilakukan di kota/kabupaten/provinsi lainnya, menjadikan sosok laki-laki yang awalnya berprofesi sebagai pengusaha kayu ini semakin moncer.

Gebrakan lainnya adalah peluncuran program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat kota Surakarta atau PKMS.

Program  PKMS  merupakan suatu Program Pemeliharaan Kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Surakarta melalui Dinas Kesehatan kepada masyarakat Kota Suarkarta; yang berwujud bantuan pengobatan rawat jalan di Puskesmas dan RSD Surakarta, maupun rawat inap di Puskesmas rawat inap RSD Surakarta dan Rumah sakit yang ditunjuk. Program ini juga merupakan pemberian pemeliharaan pelayanan kesehatan yang meliputi upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang diberikan kepada masyarakat Surakarta pemegang kartu berobat berlangganan.
 Tujuannya adalah untuk Melindungi kesehatan masyarakat, Mengimplementasikan dan mengembangkan sistim jaminan kesehatan, Menjamin keterjangkauan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang bermutudan Memberdayakan masyarakat bersama pemerintah dalam pelayanan kesehatan. Program yang digulirkan sejak tahun 2008 ini dengan peserta semua  penduduk yang berdomisili di daerah  yg memenuhi persyaratan  bukan peserta Jamkesmas, bukan peserta Askes PNS, bukan peserta askes sosial lainnya,  mempunyai  KK Surakarta , mempunyai kartu tanda penduduk (KTP)  Surakarta , bertempat tinggal dan berdomisili di daerah
selama 3 tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kelurahan. Untuk membedakan besaran proteksi  jaminan kesehatan dibagi menjadi 2 yaitu kartu Gold dan Silver , Gold  dengan proteksi bebas biaya  perawatan sepenuhnya diberikan kepada semua
warga miskin, sementara silver di berikan kepada semua warga dengan besaranh proteksi Rp 2 juta sekali berobat.


Banyak pihak yang mengakui PKMS sebagai salah satu program Pemerintah Kota Surakarta yang berhasil. Dari sisi kebijakan, PKMS merupakan kebijakan yang pro poor. Dari sisi implementasi kalangan keluarga miskin terbantu dalam mendapatkan akses layanan kesehatannya.

Hanya saja, keberhasilan program ini lebih terasa pada aspek rehabilitatif-nya daripada aspek lain dalam pemeliharaan kesehatan yakni aspek promotif, preventif atau pun kuratif. Padahal PKMS sebenarnya merupakan program untuk pemeliharaan pelayanan kesehatan yang meliputi upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.  Kenyataan itu dapat dilihat dari besaran anggaran yang disalurkan bentuk bantuan pengobatan baik rawat jalan maupun rawat inap terutama rumah sakit.

Di bagian lain, sesuai dengan KEPMENKES R.I No. 128/MENKES/SK/II/2004, Puskesmas merupakan ujung tombak dalam pembangunan kesehatan yang meliputi berbagai aspek.  Skema PKMS juga menempatkan Puskesmas sebagai salah satu unit pelaksana pelayanan program tersebut. Berbagai upaya juga telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan Puskesmas seperti penyediaan fasilitas rawat inap, mobil ambulance, dokter spesialis dan sebagainya termasuk di dalamnya adalah standar pelayanan yang merujuk pada standar ISO.

Namun hal itu sepertinya belum cukup memadai. Masyarakat belum memanfaatkan fungsi Puskesmas untuk mendapatkan layanan kesehatan strata pertama sebelum ke pihak lain seperti rumah sakit. Meski mekanisme penggunaan kartu PKMS baik dalam bentuk silver maupun gold mensyaratkan agar Puskesmas sebagai akses layanan pertama namun hal itu nampaknya baru sebatas administratif. Masyarakat mendatangi Puskesmas bukan untuk memanfaatkan layanan fasilitas kesehatan yang ada tetapi sekadar mendapatkan surat rujukan yang disyaratkan rumah sakit.

Tidak ada komentar: