Selasa, 23 Juni 2015

Mulutmu Harimaumu, Salah Mengeluh Berujung Hujatan

Bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat memang gampang-gamapang susah. Bisa dibilang gampang kalau mempunyai kesadarn tinggi akan tugas dan tanggungjawabnya sehingga bekerja tanpa banyak mengeluh, ikhlas lahir dan batin.
Dibilang susah kalau dirasakan berat dan merasa tugasnya itu sebuah beban. Tidak dilandasi rasa ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.



Pada dasarnya semua pekerjaan gampang atau susah itu tergantung pada diri sendiri.  Sesusah apapun kalau niatnya sudah mantap, tulus dan ikhlas, insyaallah akan jadi gampang. Kebalikannya meski gampang kalau nggak tulus, banyak gerundel ya pasti akan terasa susah dan berat.
 
Kalaupun merasa susah dan berat dalam bekerja (menghadapi orang banyak) jangan sesekali mengeluh di media sosial. Maksud hati ingin mencari simpati dengan mengurangi uneg-uneg tetapi bisa jadi nggak dapat simpati, tetapi malah mendapat hujatan banyak orang, dan lebih celaka kalau malah diperkarakan.

Beberapa hari lalu, di akun facebook atas nama Dewi Ade Dewi menjadi pembicaraan hangat dunia maya, pasalnya yang bersangkutan menulis status yang menurut saya kurang pas. Statusnya tentang keluhan dalam melayani pasien BPJS kesehatan.


Dari  statusnya, kemungkinan besar Dewi Ade Dewi adalah petugas medis, entah di mana tempatnya.  Rupanya ia sedang menghadapi pasien penguna BPJS Kesehatan yang mungkin kurang paham atas prosedur pasien BPJS  atau protes terhadap layanan BPJS.

“……..Bayar gak seberapa tapi mau pelayanan eksekutif dan ngomel2,,,, naik kereta saja kalau mau yg eksekutif” , demikian penggalan status yang ditulisnya.

Rupanya si pemilik akun lupa atau tidak nyadar kalau para pasien BPJS juga membayar iuran bulanan untuk mendapatkan layanan kesehatan. Premi yang dibayarkan memang bisa dibilang tidak terlalu tinggi, untuk kelas 3 sebulan Rp 25.500/orang , kelas 2 Rp 42.500/orang/bulan, dan kelas 1 Rp 59.500/orang/bulan.  Tetapi premi tersebut bisa dibilang tinggi untuk warga yang tidak mampu. Bahkan
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) telah mengajukan kenaikan iuran dari peserta mandiri, yakni sebesar Rp10.000, sehingga  kalau jadi naik nantinya iuran wajib untuk layanan rawat inap kelas 3  menjadi Rp35.500 per orang/bulan , kelas 2 naik  menjadi Rp52.500/orang/bulan, dan kelas 1nya  menjadi  Rp 69.500/orang/bulan.

Pemilik akun  tersebut juga lupa kalau menjadi peserta BPJS Kesehatan menjadi kewajiban semua warga hingga akhir tahun ini, artinya tidak ada pilihan lain bagi warga negara Indonesia, mau tidak mau harus mendaftar menjadi peserta. Meskipun mungkin ada yang trepaksa, karena dengan berbagai peryimbangan seperti sudah mempunyai asuransi kesehatan di tempat lain, tahu repotnya mendapatkan pelayanan anggota BPJS , dan alasan lainnya.

Maka, entah karena sedang kesal,capek, mungkin lelah karena sedang berpuasa dan masih melayani banyak pasien, atau alasan lainnya, tak elok jika menumpahkan kekesalan dengan menulis status seperti itu.  Lebih baik kalau memang jengkel dengan pasien, ya dipendam sebentar kemudian nanti ditumpahkan uneg-unegnya kepada keluarga sendiri atau kalau mau aman tumpahkan ke tulisan diary  yang memungkinkan tidak terbaca orang lain.  Apalagi kalau memang benar ybs adalah petugas medis yang tentunya di bayar jasanya untuk salah satunya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Status tersebut mendapat tanggapan banyak nitizen, rata-rata mengecam dan menyayangkan status ybs yang dinilai kurang pas.
 
Mulutmu harimaumu, seyogyanya si pemilik akun dan siapapun selalu ingat peribahasa itu. Karena apa yang diucapkan bisa jadi menjadi bumerang  yang akan merugikan diri sendiri. Maka lebih baik diak daripada mengatakan/menulis sesuatu yang tidak bermanfaat.

Semoga menjadi pembelajaran bagi kita semua, amin YA.

1 komentar:

Irham Sya'roni mengatakan...

Benar-benar pelajaran penting bagi kita supaya lebih sungguh-sungguh menjaga lisan dan tulisan, ya, Bund.
Salam ukhuwah