Sabtu, 30 Januari 2016

Wanita Bercadar Tidak dilarang Ambil Uang ATM, tetapi Pahami Aturannya

Beberapa hari yang lalu, beredar kabar jika wanita bercadar tidak boleh mengambil uang di ATM BRI. Selain info tersebut, video juga beredar meramaikan pemberitaan tersebut. Bahkan sebuah situs berita onlin e' lebay' dengan memberikan judul pemberitaan :

’ Aturan gila! Muslimah bercadar di larang Ambil uang di ATM BRI’.


Biasa, dengan judul yang bombastis  dan tendensius tersebut langsung di respon banyak nitizen, kebanyakab menyayangkan dan mengecam aturan yang tidak membolehkan mengambil  uang di ATM BRI. Lha uang-uangnya sendiri kok nggak boleh diambil, kira-kira begitulah beragam komentar. Yang intinya orang nabung di terimam giliran mau ambil uangnya kok dilarang.
Gubrak ! 



Sederhana saja nitizen menilai dan mengecam tindakan satpam bank BRI yang melarang wanita bercadar mengambil uang di ATM tersebut. Mestinya pelaraaangan yang dilakukan pak satpam tersebut tidak dimaknai  sesederhana, dangkal seperti itu. 

Kenapa?
Lha sudah jelas ada aturannya, tertulis dengan jelas , ada tempelan stiker disetipa ATM  (tidak hanya ATM BRI) , bahwa di dalam ruangan ATM tidak diperkenankan memakai helm,  kacamata hitam, topi dan penutup muka lainnya. Aturan tersebut jelas sekali dan setiap orang sangat mudah melihatnya dan membacanya.


Aturan tersebut jelas ada maksudnya, tidak  hanya sekedar aturan yang  mengada-ada. Apabila terjadi  tindak kejahatan entah penipuan, pencurian, atau pembongkaran mesin ATM pelaku akan jelas terekam dalam CCTV yang dipasang di ruang ATM.

Bagaimana kalau wajah nggak terlihat jelas? Dengan memakai cadar misalnya? Saya tidak antipasti terhadap wanita bercadar. Itu adalah hak mereka yang menyakini untuk bercadar, tetapi dari sisi aturan menurut saya kurang pas jika mereka memprotesnya.
Aturan pelarangan  masuk ATM bercadar, wajar  saja kalau melihatnya dari sisi peraturan. Mereka yang bercadar seharusnya memahami hal ini. 

Lantas, jika dibiarkan bercadar boleh mengambil uang si ATM, jika ada kejahatan semisal penipuan di ruang ATM, pemakaian ATM milik orang lain, dll, siapa yang bisa menyidik bila terjadi kejahatan dan pelaku memakai cadar?  Jangankan ident masuk itas pelaku, jenis kelamin saja pasti sulit menebaknya. Pernah ingat kejadian seorang tersangka dugaan kasus terorisme yang melarikan diri setelah dijenguk serombongan orang bercadar?

Jadi, bukan soal boleh atau tidak mengambil uang di ATM(itu juga uang mereka sendiri kok) tetapi  aturan ya harus di perhatikan dan ditaati dong.  Itu juga demi kenyamanan dan keamanan bersama. Misalnya meskipun bercadar, saat mengambil uang, cadarnya di buka. Toh saya nggak yakin orang bank mau juga melihat, memelototi  CCTV untuk memperhatikan wajah siapa yang ada di balik cadar tersebut.  

Atau kalau enggan, ya nabung saja bukan di bank konvensional, misalnya di Bank Syariah kemudian mengusulkan pihak bank untuk bikin ATM Syariah yang tidak ada aturan melepas penutup kepala, muka, dll,  ATM hanya boleh dimasuki wanita bercadar, atau  bla..bla..bla.. Atau ambil uang di meja kasir saja, jadi nggak harus membuka cadar. 

Jadi, pahami aturan demi keselamatan bersama, sayang.

_Solo, 27 Januari 2016_


Foto: pertamax

Tidak ada komentar: