Jokowi dan pimpinan DPR saat memberikan keterangan pers usai kesepakatan penundaan revisi UU KPK | (foto. Kompas.com) |
Kepiawaian Jokowi yang memang jago dalam diplomasi dan
menyakinkan pihak lain, pun pihak yang berseberangan kembali terbukti. Dengan
bahasa halusnya, ia bisa menyakinkan para pimpinan DPR yang sudah mengajukan
revisi UU KPK sejak 4 tahun lalu, yaitu tahun 2012, sejak masa jabatan DPR periode 2009-2014.
Jalan panjang anggota DPR untuk mengajukan pembahasan revisi
UU KPK telah menuai hasil manakala pertengahan 2015 lalu, pemerintah memberikan
lampu hijau, meskipun dengan sejumlah
syarat tentang point-point yang akan dibahas dalam revisi yaitu tentang dewan
pengawas, penyadapan, pengangkatan penyelidik dan penyidik independen, serta
penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Hari ini, Jokowi menyampaikan alasan keberatan untuk
meneruskan pembahasan revisi UU KPK antara lain karena situai yang tidak
memungkinkan yaitu banyaknya penolakan dari masyarakat yang tidak menginginkan
ada revisi UU KPK karena dinilai merupakan upaya untuk melelahakan KPK.
Seperti yang saya perkirakan, Jokowi tidak akan tinggal diam
dan menutup mata dan telingga dengan dinamika yang berkembang di masyarakat.
Apalagi sejumlah tokoh nasional, agama, akedemisi dan kalangan masyarakat berbagai
profesi telah menyatakan mendukung Jokowi untuk menolak revisi UU KPK. Seperti
yang sudah saya tuliskan di sini http://www.kompasiana.com/sucihistiraludin/jokowi-dan-pimpinan-dpr-bahas-ruu-kpk-pembuktian-jokowi-kerja-untuk-rakyat-bukan-untuk-parpol_56ca702d717e6195099421f1,
Jokowi akan meminta pembatalan revisi UU
KPK.
Jokowi terhitung sukses luar biasa, terhitung dalam waktu
singkat sekitar 2,5 jam ia mampu mengurungkan niat DPR untuk tidak terus
membahas revisi UU KPK. Ia berhasil menyakinkan para pimpinan KPK bahwa saat
ini bukan waktu yang tepat untuk membahasnya. Oleh karena itu revisi UU KPK harus ditunda dengan menyarankan DPR untuk kembali mematangkan revisi UU KPK, dan alasan
tersebut bisa diterima oleh para
pimpinan DPR.
Saya tidak heran, Jokowi sudah membuktikan
kepiawaiannya dalam urusan lobi-lobi.
Saat menjadi walikota Solo-pun,
diplomasi Jokowi telah berhasil
membuat sejumlah program kerjanya lolos dan mendapatkan dukungan masyarakat.
Salah satunya yang fenomenal saat merelokasi 989 PKL dari taman kota Monumen 45
Banjarsari ke Pasar Klithikan Semanggi. PKL yang sejak tahun 2007, menempati
taman kota, yang tidak berhasil dipindah 2 walikota sebelum Jokowi,berhasil
di tata di pasar baru tanpa sedikitpun menimbulkan kekerasan.
Kembali, lobi
politiknya berhasil melumpuhkan pimpinan
DPR dan membuat para pimpinan DPR tersebut klepek-klepek tak berdaya dan
menerima alasan masuk akal Jokowi.
Revisi UU KPK ditunda dalam waktu yang belum ditentukan
alias tidak jadi dibahas meskipun masih ada di Prolegnas . Dan sekali lagi ini
bukti Jokowi mampu melakukan diplomasi yang melegakan rakyat dan membuktikan ia
bekerja untuk rakyat, bukan untuk parpol.
_Solo, 22 Februari 2016_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar