Dalam laman setkab.go.id, Sekretaris Kabinet mengumumkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pergantian gambar pada uang kertas dan logam dengan pertimbangan
sebagai salah satu bentuk penghargaan kepada Pahlawan Nasional, pemerintah
memandang perlu mencantumkan gambar pahlawan yang telah ditetapkan sebagai
Pahlawan Nasional sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas dan
Rupiah logam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Makna di Balik Pemilihan Gambar Pahlawan
Pergantian gambar pada uang kertas dan logam bukan kali ini
dilakukan. Sebelumnya sudah ada beberapa pergantian gambar. Sebelumnya memang gambar pada uang kertas dan
logam masih banyak dengan beragam gambar, tidak hanya gambar pahlawan saja
Tahun 1960-an gambar pecahan uang sering disebut uang seri
Soekarno(presiden pertama RI). Terdapat
berbagai pecahan uang dari Rp 5,00(lima
rupiah) hingga Rp 1.000,00 (seribu
rupiah) yang semuanya bergambar sang proklamator
Coba kita ingat kembali, misalnya tahun 1975, sudah dicetak uang kertas baru lagi dengan berbagai nominal
yaitu Rp1.000,00 (seribu rupiah) dengan
mencantumkan gambar Pangeran Diponegoro, Rp5.000,00(lima ribu
rupiah) dengan mencantumkan gambar
nelayan. Kemudian Rp10.000,00 (sepuluh
ribu rupiah) dengan mencantumkan Relief
Candi Borobudur .
Beberapa tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1992, Bank
Indonesia kembali menerbitkan
pecahan uang kertas baru dengan
nominal Rp100,00 (seratus rupiah) bergambar Perahu Phinisi, Rp 500,00(limaratus
rupiah) bergambar Orang Utan, Rp1.000,00(seribu rupiah) bergambar Danau
Toba, Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) bergambar Alat Musik Sasando dari Nusa
Tenggara Timur (NTT), pecahan Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) memasang gambar Sri Sultan Hamengku Buwono IX
dan pecahan uang Rp20.000 (dua puluh ribu rupiah) bergambar burung Cendrawasih merah.
Setahun kemudian, pecahan uang kertas mulai diganti dengan
gambar presiden Soeharto yaitu uang Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah).
Tahun 2004 sudah ada pecahan uang Rp 100.000,00 (seratus
ribu rupiah) yang bergambar Presiden dan
Wakil Presiden pertama RI adalah DR. IR. Soekarno dan DR. H. Mohammad Hatta.
Penyebutannya menjadi Dr. (H.C) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C) Drs. Mohammad Hatta.
Seperti yang disampaikan sekretaris kabinet, pengantian
gambar dengan gambar pahlawan sebagai
bentuk penghargaan kepada para pahlawan bangsa.
Untuk mengenang pengorbanan dan
jasa para pahlawan.
Menariknya, sebagian besar gambar pahlawan tersebut belum
terlalu familier di telingga kita.Misalnya nama pahlawan Nasional Ir. H.
Djuanda Kartawidjaja yang digunakan sebagai
gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 50.000,00 (lima
puluh ribu rupiah). Ada lagi Pahlawan
Nasional Mohammad Hoesni Thamrin yang dijadikan sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas
NKRI dengan pecahan Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah) dan masih banyak lagi.
Pemerintah agaknya ingin mengenang jasa para pahlawan nasional kita dengan mengenalkan dan
mempopulerkan beliau-beliau. Dengan
mengunakan gambar para pahlawan nasional pada uang kertas sekaligus
mensosialisasikan keberadaan para
pahlawan nasional tersebut
Adapun gambar pahlawan nasional yang ditetapkan dalam Keppres
tersebut ditetapkan, sebagai berikut:
a. Gambar Pahlawan Nasional Dr. (HC) Ir. Soekarno dan Dr
(HC) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas
NKRI dengan pecahan Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah);
b. Gambar Pahlawan Nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja
sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 50.000,00
(lima puluh ribu rupiah);
c. Gambar Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai
gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 20.000,00 (dua
puluh ribu rupiah);
d. Gambar Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar
pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 10.000,00 (sepuluh ribu
rupiah);
e. Gambar Pahlawan Nasional Dr. K.H. Idham Chalid sebagai
gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 5.000,00 (lima
ribu rupiah);
f. Gambar Pahlawan Nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai
gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 2.000,00 (dua
ribu rupiah);
g. Gambar Pahlawan Nasional Tjut Meutiah sebagai gambar pada
bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 1.000,00 (seribu rupiah);
h. Gambar Pahlawan Nasional Mr. I Gusti Ketut Pudja sebagai
gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 1.000,00 (seribu
rupiah);
i. Gambar Pahlawan Nasional Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi
Bonar Simatupang sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan
pecahan Rp 500,00 (lima ratus rupiah);
j. Gambar Pahlawan Nasional Dr. Tjiptomangunkusumo sebagai
gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 200,00 (dua ratus
rupiah); dan
k. Gambar Pahlawan Nasional Prof.Dr.Ir. Herman Johanes
sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 100,00
(seratus rupiah). **
_Solo, 15 September 2016_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar