Kamis, 06 April 2017

Sandiaga Minta Keringanan Kasus Penggelapan Tanah, Mungkinkah Tahu Kalau Bersalah?

Membicarakan Sandiaga Uno memang tidak akan ada habisnya. Pasangan Anies Baswedan ini cukup bekerja keras dan tampak terlalu  ngoyo berupaya untuk terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta. Dari getolnya kampanye program OK OYE eh OK OCE sampai beragam cara dilakukan. Pokoknya all out, dari harta benda sampai tenaga, jiwa, pikiran tercurahkan.  Dari cara yang OK OCE sampai cara yang titik-titik. Yang jelas satu tujuannya, agar warga bersimpati dan  memilihnya dalam Pilkada putaran kedua bulan depan.

Hal mengelitik lainnya dari Sandiaga Uno adalah ketika ia mengajukan ‘tawar menawar’  untuk minta  kasus hukumnya di proses setelah Pilkada.  Pasangan Anies Baswedan tersebut minta polisi menunda pengusutan kasusnya hingga Pilkada DKI Jakarta 2017 selesai di gelar. Ia memohon keringanan polisi agar bisa penuhi panggilan polisi terkait kasus penggelapan tanah yang dilaporkan oleh Edward S Soeryadjaya. Hal itu kembali disampaikan setelah menjadi pembicara   dalam seminar tentang Ekonomi Islam yang digelar di STIE Rawamangun, Jakarta Timur (26/3/2017).
Kami mohon keringanan kepolisian, Kapolda, agar (bisa) berikan klarifikasinya setelah tanggal 15 April,” kata Sandiaga. (Sumber :http://www.tribunnews.com/metropolitan/2017/03/27/sandiaga-uno-minta-keringan-dari-kepolisian)
Sandiaga menganggap laporan itu tidak ada urgensinya sama sekali. Kasus yang sangat tidak berbasis, seakan-akan dibuat-buat, konstruksi hukum timing-nya juga dipertanyakan. Ia juga mengaku sangat sibuk  , mempunyai jadwal padat  sampai 15 April 2017 ini  untuk melakukan sederat aktivitas di Pilkada putaran kedua.



Bukan kali ini saja, Sandiaga meminta kasusnya di tunda. Sebelumnya ia juga minta ada penundaan terhadap kasus sedang menerpanya.
Yang mengelikan, dulu  ia beralasan,   pertama supaya  kasusnya  tidak dipolitisasi karena ia sedang mengikuti Pilkada DKI  Jakarta. Kedua, karena kasusnya adalah kasus dua orang yang berseteru , tidak ada hubungan dengan warga Jakarta.
Satu supaya tidak dipolitisasi. Kedua, ini kasus dua orang berseteru. Enggak ada hubungan dengan warga Jakarta,” kata Sandiaga.
Sandiaga juga minta agar Polda Metro Jaya memberikan kesempatan masyarakat mengenal dan berinteraksi dengannya sebagai salah satu calon pemimpin di Jakarta.

Sandiaga Lembek,  Belajarlah  dari Ahok
Meskipun pengusaha besar yang kaya raya dan saat ini mencalonkan diri sebagai DKI 2, tetapi nyatanya Sandiaga tidak cukup tegar, jantan, berani. Bahkan terkesan lembek dan minta dikasihani. Padahal  kasus yang menghadangnya tidaklah terlalu berat jika dibandingkan dengan kasus yang saat ini dihadapi Ahok. Tidak ada seujung kukunya, begitu kalau di istilahkan. Kenapa? Ya, karena Sandi hanya berhadapan dengan satu orang  saja , bukan ratusan, ribuan orang ( kelompok titik-titik).  Kasus Sandiaga jelas ..las..gamblang..blang! Calon lawan ‘tanding’  Sandiaga jelas orangnya, jelas  pula  dia untuk menghadapinya.  Apalagi kalau tidak benar ia seperti yang dilaporkan. Tinggal enteng saja,  sambil mikir emang gue pikirin gitu.
Sandiaga juga terlalu baperan jika minta penundaan  kasusnya dengan alasan kasusnya di politisasi. Apa ? rasanya pingin geleng-geleng kepala sambil tepok jidat agak keras.  Duh, Kak Emma……………..
Padahal jelas-jelas kasus Ahok lah yang kental nuasa politiknya. Selama ini  Ahoklah yang di tendang kesana kemari dengan kasus sara, tetapi hebatnya  Ahok tetap tegar dan berani menghadapi berkali-kali sidang yang di gelar. Ciamik nya lagi meskipun menjadi bulan-bulanan kelompok Rizieq cs tetapi Ahok tidak pernah sekalipun merengek –rengek minta kasusnya  dihentikan, ditunda.
Alasan agar  masyarakat mengenal dan berinteraksi dengannya sebagai salah satu calon pemimpin di Jakarta juga terlalu mengelikan. Lho memangnya kalau kasusnya tetap di proses ia langsung di tahan sehingga tidak bisa berinteraksi dengan masyarakat? Duh, saya pusing Kak Emma……

Kalau Sandiaga memang benar-benar bersih, saya kira tidak perlu mengajukan permintaan untuk ada penundaan terhadap kasusnya tersebut.  Ia tidak usah malu-malu untuk belajar dari Ahok yang selama ini tegar, jantan, tak mengeluh mengikuti semua proses hukumnya di saat ia juga tengah kerja dan kerja serta berkampanye dan yang pasti jadwalnya padat, tidak kalah dengan jadwal Sandiaga.
Atau jangan-jangan Sandiaga merasa kalau kasusnya itu berat  dan titik-titik sehingga ia harus minta penundaan karena takut kalau titik-titik, ya? Ia tahu kalau bersalah dalam kasus tersebut?

Satu yang mengelitik dari ungkapan Pak Djarot yang boleh di renungkan dan dijawab Sandiaga,
Apa berat banget (sampai) minta keringanan? Ya enggak tahulah itu (urusan) yang bersangkutan. Saya cuma sampaikan negara kita itu negara hukum,” ujar Djarot di kawasan Pasar Rebo, Senin (27/3/2017).
Gimana Sandi? OK OCE saja  kalau begitu…
  (27 Maret 2017)

Tidak ada komentar: