Sabtu, 17 Maret 2012

Memahami Pelaku Sektor Informal Perkotaan : Penataan Pedagang Kaki Lima Tanpa Kekerasan


MEMAHAMI  PELAKU SEKTOR INFORMAL PERKOTAAN   
:PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA TANPA KEKERASAN

Suci  Handayani*


Abstract
Profesi alternatif sebagai Pedagang Kaki Lima(PKL)  telah mampu menjawab persoalan ekonomi informal perkotaan sejak krisis tahun 1997 dibuktikan juga dengan perkembangan jumlah  PKL yang semakin sulit terkontrol dari tahun ke tahun. Kompleksitas masalah yang ditimbulkan dari perkembangan PKL ini mulai terpecahkan setelah hampir 9 tahun menjadi persoalan tersendiri di kota Solo. Konsep penataan  dengan pola pendekatan partisipatif, tanpa kekerasan efektif diterapkan  dan mampu menjawab masalah penataan PKL meskipun masih menimbulkan dampak pasca penataannya.

Pendahuluan

Tulisan ini lebih banyak bersumber dari catatan  harian penulis sebagai Commnunity Organizer sejak tahun 2004 selama  mendampingi komunitas marginal di kota Solo yang salah satunya komunitas Pedagang Kaki Lima(PKL). Untuk melihat dampak penataan PKL yang di lakukan oleh Pemkot Solo, penulis secara khusus ‘membaur’ kembali ke komunitas PKL  untuk melihat perkembangan di lapangan  selama kurang lebih 5 bulan (Februari – Agustus  2008). Strategi yang di lakukan dengan mengadakan pengamatan,wawancara dan langsung melibatkan diri dalam aktivitas transaksi yang di lakukan PKL di beberapa lokasi kantong PKL  di harapkan bisa  mendapatkan gambaran  sejauh mana konsep penataan PKL yang di lakukan oleh Pemkot Solo tepat, bermanfaat dan mampu mengembangkan potensi PKL  sebagai salah satu  aset perekonomian di kota Solo. Pada saat tulisan ini dibuat,penulis sedang menyusun tulisan secara khusus tentang penataan PKL di Solo terutama pasca relokasi PKL terbesar pada bulan Juli 2006 yang merupakan ‘tonggak penataan PKL’di kota Solo.

Gambaran Umum Sektor Informal  Kota Solo

Kota Solo atau juga dikenal dengan Surakarta (Hadiningrat) merupakan salah satu kota yang ada di Propinsi Jawa Tengah dengan luas wilayah sekitar  44,04 km2  yang dihuni oleh 512.898 jiwa  dengan rasio jenis kelamin sebesar 98,31 yang artinya bahwa pada setiap 100 penduduk perempuan terdapat sebanyak 98 penduduk laki-laki. Kota Solo terdiri dari 5 kecamatan  yaitu kecamatan Laweyan,Serengan,Pasar Kliwon,Jebres dan Banjarsari,51 kelurahan,595 RW,2.667 RT dengan jumlah KK sebesar 130.284 kk (kota Surakarta dalam angka 2006).Sebagian lahan di kota Solo digunakan sebagai tempat pemukiman sebesar 61,68%,sedangkan untuk kegiatan ekonomi juga mengunakan tempat yang cukup besar sekitar 20% dari luas lahan yang ada. Kota Solo berada pada spectrum pengembangan cukup pesat memang mendorong berbagai perubahan karakternya. Letaknya yang strategis pada persimpangan jalur penting di darat mampu mendorong berbagai perubahan sosial yang ada. Dinamika sosial, ekonomi, politik, budaya cukup kuat dan menjadi salah satu kota penting di negeri ini. Meskipun berbagai gejolak  kerusuhan sosial pernah ada tetapi masyarakat menyakini bahwa kota ini sangat damai untuk ditinggali. Banyaknya peristiwa atau konflik yang terjadi bagi sebagian kalangan dianggap sejarah masa lalu yang telah terkubur dan mereka sudah siap menyongsong masa depannya. Hal tersebut misalnya dilihat dari  pertumbuhan ekonomi khususnya perdagangan dan telah menjadi salah satu kota yang mampu segera bangkit pasca kerusuhan medio Mei 1998.

Kemajuan yang ada juga menyebabkan berbagai tumbuh kembangnya sumber daya,potensi ekonomi,perdagangan dan sektor lain yang menjanjikan dan menjadikan magnet tersendiri bagi 6 kabupaten di bekas Karesidenan Surakarta yaitu Kabupaten Klaten,Kabupaten Sukoharjo,Kabupaten Boyolali,Kabupaten Karanganyar,Kabupaten Sragen dan Kabupaten Wonogiri. Hal ini terlihat pada jumlah penduduk Solo pada siang hari yang konon mencapai hampir tiga kali lipat dari jumlah penduduk di malam hari. Pada siang hari penduduk dari 6 kabupaten di karisidenan Solo menggantungkan mata pencaharian di kota Solo dalam berbagai jenis pekerjaan salah satunya di bidang perdagangan.

Proses perkembangan kota yang cukup pesat juga bisa dilihat dari maraknya pembangunan sentra-sentra perdagangan,jasa,industri kecil dan menengah. Pendirian hotel, pusat perbelanjaan bahkan apartement  dalam beberapa tahun ini  dan kemungkinan akan tetap berlanjut ke tahun –tahun berikutnya menjadi salah satu indikator pesatnya perkembangan kota Solo. Paling tidak pada dua tahun belakangan ini muncul pusat perbelanjaan seperti Solo Grand Mall,Solo Square dan Hotel Ibis,proses pembangunan apartement Solo Paragon,apartement Solo Center Poin, apartement Kusuma Mulia.
Seiring dengan itu juga muncul   para pelaku sektor informal yang cukup beragam didalamnya  ikut mewarnai pertumbuhan kota Solo yang  salah satu pelaku  sektor informal tersebut adalah Pedagang Kaki Lima (PKL).


Definisi Pedagang Kaki Lima (PKL)

Definisi Pedagang Kaki Lima  ada bemacam-macam  sehingga tidak ada definisi yang baku. Awalnya sekitar era tahun 1980an kita hanya mengenal istilah pedagang pasar, pedagang kelontong, pedagang makanan dan lain sebagainya. Inti pengertian pedagang pada saat itu hanya mengenai lokasi atau jenis barang dagangan. Pada awal tahun 1990-an kemudian berkembang mengenai Pedagang Kaki Lima yang identik dengan orang yang menjual dagangan dengan gerobak. Asumsinya gerobak itu ditopang dengan 4 kayu dan bila dihitung dengan orangnya maka menjadi lima kaki.

Ada pula pendefinisian bahwa Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah pedagang informal yang menempati kaki lima (trotoar – pedestrian) yang keberadaannya tidak boleh mengganggu fungsi publik, baik ditinjau dari aspek ekonomi, sosial, fisik visual, lingkungan dan pariwisata(Sidharta-2002)

Secara umum yang dianggap Pedagang Kaki Lima orang yang menjual dagangannya secara mobile atau berpindah-pindah dengan mengunakan sarana gerobak. Namun seiring berjalannya waktu kemudian, orang yang menjual dagangannya di suatu tempat umum  dengan permanen  tetap dimasukkan sebagai pedagang kaki lima. Pemkot Solo mendefinisikan PKL dengan definisi secara khusus sebagaimana dimuat dalam Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima. Beberapa pasal terkait dengan definisi PKL, tempat usaha dan pembinaannya dapat diuraikan pada Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1, (c) Pedagang Kaki Lima adalah orang yang melakukan usaha dagang dan atau jasa, di tempat umum baik menggunakan atau tidak menggunakan sesuatu, dalam melakukan kegiatan usaha. (d) Tempat Usaha Pedagang Kaki Lima adalah tempat umum yaitu tepi-tepi jalan umum, trotoar dan lapangan serta tempat lain diatas tanah negara yang ditetapkan oleh Walikota Kepala Daerah.

Sementara pada Perda penganti Perda no 8  th 1995 yaitu Perda No 4 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan PKL disebutkan bahwa PKL adalah Pedagang yang menjalankan usaha dagang dan jasa non formal dalam jangka waktu tertentu dengan mempergunakan lahan fasilitas umum yang ditentukan oleh pemerintah daerah sebagai tempat usahanya baik dengan menggunakan sarana/perlengkapan yang mudah dipindahkan dan/atau dibongkar pasang
Jadi bisa di katakan juga bahwa Pedagang Kaki Lima (PKL)  adalah pedagang yang menjalankan usaha dagang dan jasa yang bersifat non formal baik dengan gerobak dorong,   dengan selter yang mempergunakan lahan tertentu yang di telah di sediakan oleh Pemkot .Hal ini sesuai dengan konsep penataan PKL yang di lakukan oleh Pemkot Solo yang mengunakan konsep  kawasan PKL dan kantong-kantong PKL.

Penyebab munculnya  PKL

Pedagang  Kaki Lima (PKL) merupakan pekerja sektor informal yang turut mewarnai perekonomian kota Solo selama bertahun-tahun. Sejak kapan munculnya PKL  belum  ada data yang jelas tetapi sektor informal ini muncul dan berkembang mewarnai perekonomian di kota Solo paling tidak terlihat sejak krisis moneter tahun 1997/1998 yang lalu. Awalnya para PKL ini bermula dari pekerja di pabrik yang ada di berbagai wilayah di di karisidenan Surakarta maupun di kota –kota besar di seluruh Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, dan kota lainnya . Sejak krisis moneter melanda Indonesia berdampak kepada di tutupnya pabrik-pabrik yang selama ini menjadi gantungan hidup dari ribuan pegawainya. Dampak yang diakibatkan adalah banyaknya pegawai pabrik/perusahaan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebagian dari buruh/pegawai  yang bekerja di kota besar tersebut  akhirnya kembali ke daerah asal masing-masing misalnya di wilayah karisidenan Surakarta untuk tetap mempertahankan perekonomian keluarga. Buruh/pegawai yang bekerja di karisidenen Surakarta juga melakukan hal yang sama berupaya untuk tetap mempertahankan perekonomian keluarganya. Dari situlah awal mulanya sebagian besar dari mereka  mencoba peruntungan nasibnya dengan berjualan .

“Sebelum krisis moneter tahun 1997 saya adalah pegawai di sebuah perusahaan swasta di kota Jakarta. Karena perusahaan bangkrut saya di PHK bersama ratusan karyawan lainnya. Dan mau tidak mau saya pulang kembali ke kota Solo. Saya harus tetap bekerja agar tetap bisa menghidupi  keluarga. Karena tidak punya modal,saya mulai coba-coba untuk menjual barang-barang yang saya punyai seperti baju dan alat rumah tangga. Sedikit demi sedikit dari barang yang saya jual itu,saya mulai mengumpulkan modal untuk kulakan barang dagangan. “seperti yang di ceritakan pak Joko  salah satu PKL di kawasan Monumen 45 Banjarsari.

Pak Joko ini hanya salah satu dari PKL yang mengawali berjualan  dari menjual barang-barang yang dipunyai misalnya pakaian, elektronik, maupun berjualan makanan dan minuman. Semula usaha dagang mereka masih kecil dan beromset tidak terlalu besar, tetapi lama kelamaan seiring berkembangnya dagangang mereka dan secara umum mulai pulihnya sektor ekonomi, barang dagangan  semakin membesar. Masyarakat umum mulai menyebut mereka sebagai Pedagang Kaki Lima (PKL). Sebagian dari pedagang Kaki Lima ini menempati jalan protokol di Kota Solo dan sebagian lagi menempati jalan-jalan non protokol lainnya , juga menempati tempat-tempat publik seperti taman kota (Manahan, Monumen 45 Banjarsari,dll).

 Para pelaku sektor informal dari Pedagang Kaki Lima saat krisis melanda negara ini pada th 1997, terbukti mampu menunjukan ketangguhan dan mampu menjadi peredam gejolak di pasar kerja perkotaan dengan menampung limpahan dari korban pemutusan hubungan tenaga kerja. Dan pasca krisis sektor informal ini kembali menjadi katup pengaman di tengah ketidakmampuan pemerintah kota Solo menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Bahkan keberadaan PKL ini juga mampu memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kota Solo meskipun tidak terlalu signifikan. Tercatat pada tahun 2002 retribusi dari PKL  sebesar Rp 120.120.900 ,pada tahun 2003 naik  cukup besar sekitar  25,13% menjadi Rp 150.306.400. Setahun berikutnya kenaikan hanya 1,70% menjadi Rp 150.449.200 ,setahun berikutnya  prosentase kenaikan 1,31% menjadi Rp 153.000.000, tahun 2006  dan 2007 sebesar Rp 155.000.000(lihat tabel 1)

Tabel 1
Data Retribusi Pedagang Kaki Lima(PKL) Kota Solo
(2002-2007)

Tahun
Jumlah Retribusi (Rp)
2002
120.120.900
2003
150.306.400
2004
150.449.200
2005
153.000.000
2006
155.000.000
2007
155.000.000

Sumber : APBD kota Solo tahun 2002-2007

Dari penelitian Seturahman, 1995; Azis, 1997 dan CBS; 2001, dalam Mucthar, 2004 seperti yang di kutip dari survey dan pemetaan  PKL di kota Surakarta tahun 2007 menyebutkan bahwa PKL menyumbangkan sekitar 60% dari total tenaga kerja. Di Jakarta, jumlah mereka yang terserap mencapai 360.000 orang, sedangkan di Jabotabek bisa mencapai 1.800.000 orang pada saat menjelang lebaran .

Dengan fakta tersebut tidak salah jika Pemkot Solo menganggap para pelaku sektor informal  ini  merupakan aset yang penting  untuk diperhatikan.

Perkembangan PKL  di kota Solo

Sebagaimana kota-kota lainnya, di Solo profesi Pedagang Kaki Lima terbukti cukup menarik dan menjadi alternatif pekerjaan yang dilakukan masyarakat. Dari  tahun ke tahun pertumbuhan PKL di kota Solo berkembang cukup pesat, dari tahun 2001 tercatat ada 1.115 PKL  menjadi 3.390 pada tahun 2002 dan terus mengalami peningkatan hingga tahun 2005 terdapat 5.320 orang serta tahun 2006 tercatat ada 5.817 PKL di seluruh Solo(Handayani,2006).Tetapi pada tahun 2007 jumlah PKL mengalami penurunan menjadi 3.917 PKL yang tersebar di 5 kecamatan di kota Solo(lihat tabel 2).

Berdasarkan hasil survey yang dilakukan secara sensus oleh kantor PPKL dapat diketahui jumlah dan penyebaran PKL. Jumlah PKL yang berada di jalan-jalan arteri dan kolektor di Kota Surakarta  pada tahun 2007 sebanyak 3.917 PKL, tersebar di 5 wilayah kecamatan. Sebagian besar PKL berada di di wilayah Kecamatan Jebres dan Banjarsari. Di Kecamatan Banjarsari terdapat 1.050 PKL (26,81%) dan di Kecamatan Jebres 1.172 PKL (29,92%) sementara di kecamatan Laweyan ada 697 PKL (17,79%) ,kecamatan Serengan terdapat 381 orang PKL  (9,73% ) dan kecamatan Pasar Kliwon ada 617 orang PKL( 15,75%).

Menurunnya jumlah PKL  dari 5.817 orang menjadi hanya 3.917 orang PKL pada tahun 2007 ini merupakan keberhasilan Pemkot Solo dalam menata PKL  yang di lakukan sejak tahun 2006. Keberhasilan terbesar ketika melakukan penataan PKL sejumlah 898 PKL  yang berada di monumen 45 Banjarsari dengan konsep relokasi  ke pasar Klitikan Notoharjo Semanggi. PKL ini segaja di buatkan pasar  baru dan di tempatkan di pasar khusus barang klitikan .

Tabel 2
Data Jumlah  PKL di Kota Solo
(2001 – 2007)

Tahun
Jumlah PKL
2001
1.038
2002
1.115
2003
3.390
2004
3.834
2005
4.290
2006
5.817
2007
3.917

Sumber : Suci Handayani ,2006


Karakteristik Pedagang Kaki Lima  di kota Solo

Pedagang Kaki Lima sebagai pelaku usaha informal perkotaan yang  saat ini   tersebar di lima kecamatan di kota Solo mempunyai paling tidak enam   karakteristik. Jika di lihat dari karakteristik PKL di Kota Solo, bisa di lihat dari berbagai hal antara lain adalah sebagai berikut .

Pertama,tidak semua berasal dari penduduk asli Solo, berdagang jenis dagangan yang beragam, menempati jalan protokol, jalan  non protokol dan menempati  kantong-kantong PKL yang di sediakan oleh Pemkot.
Berdasarkan survey  yang dilakukan  Kantor PPKL, tidak semua PKL yang menjajakan dagangan di Solo merupakan warga asli Solo. Setidaknya pada tahun 2007 ternyata terdapat 21,96 persen (860) pedagang merupakan pendatang  yang berasal dari Sukoharjo,Wonogiri,Sragen,Klaten,Boyolali dan Karanganyar sedangkan 78,04 % atau 3.057  merupakan warga yang ber KTP Solo. PKL yang bukan berasal dari kota Solo  tidak hanya untuk keperluan dagang saja mereka hadir namun  banyak pula yang tinggal menetap di kota Solo dengan  sekedar kos, memiliki kontrakan bahkan bertempat tinggal di Solo dengan membeli rumah meski masih berKTP diluar Solo.


 ................................ (tulisan lanjutan, jika ada yg membutuhkan bisa hub saya)
Artikel ini sudah diterbitkan Jurnal AKATIGA BAndung bln Oktober 2008...

Nyanyian jangkrik....

                                         Nyanyian Jangkrik....krik...krik....

Malam ini langit tidak begitu cerah setelah sore tadi sempat hujan meskipun sebentar. Tidak seperti biasanya, udara cukup panas dan terasa gerah membuat tidak begitu nyaman untuk beraktifitas. Telingaku mendengarkan siaran OVJ yang live dari stadion Sriwedari Solo. Malam ini OVJ kebetulan road show di Solo, tetapi kami tidak ada yang berminat untuk melihat langsung ke sana , padahal kami pengemar berat OVJ. Si mas Af juga sejak beberapa hari lalu mengusulkan untuk ikut ke Stadion untuk melihat langsung, mumpung di Solo. Tetapi ayahnya dan saya sama sekali nggak tertarik. Di samping malas karena pasti banyak banget penontonya (terbukti di TV banyakkkkkkkkkkkkkkk banget tuh yg nonton), kami memang nggak terlalu suka lihat konser gitu.

Lamat-lamat ku dengar bunyi jangkrik yang memang terkadang berbunyi di dalam rumah kami. Bunyinya yang nyaring membuat kami senang, terlebih adik yang masih kecil suka bilang Krik..krik... dan memperhatikan suara yang pasti menyenagkan bagi dia (Si kecil juga suka memegang jangkrik, padahal mas Af takut lho...).
Bunyi jangkrik mengingatkan aku tentang desa, sawah dan masa kecil di desa yang sepi  tetapi nyaman, sejuk dan menentramkan. Memang suprais ketika kami di kota pinggiran Solo ini masih mendengar suara jangkrik yang mengerik. Padahal, biasanya sulit di temui di kota. Ehm....betapa rindunya dengan desa. Sayang sekali, belum bisa pulang minggu lalu karena adik sedang nggak enak badan.

KU hirup udara malam sambil mendengarkan dendang riang jangkrik kecil yang menemani suamiku terlelap bersama mbak Alma, dik Adhan dan mas  Afin..............

Jumat, 16 Maret 2012

Obat panas tradisional untuk anak

Saya mempunyai anak kecil usia 2,5 tahun. Saya termasuk ibu rumah tangga yang masih sangat percaya dan suka sekali dengan pengobatan tradisional/herbal sebelum harus ke dokter untuk berobat. Jika anak saya sakit, misalnya sakit panas, saya pasti akan mencoba obat tradisional dahulu untuk mengobatinya.

Pengamalan saya, jika anak panas, bisa diobati dengan ramuan : bawang merah secukupnya di parut kemudian di campur dengan minyak kayu putih, garam secukupnya dan jeruk nipis di peras secukupnya. Semua ramuan tersebut di campur kemudian di balurkan ke seluruh tubuh anak. Sebaikknya sesudah mandi. Nah, itu ramuan sederhana yang manjur untuk menurunkan panas badan anak.

Esok Masih Ada Harapan




            Surip termangu memandang barang dagangan yang masih setengah lebih memenuhi gerobag dorong  yang catnya mulai terkelupas di beberapa tempat.  Buah-buahan untuk  bahan rujak dagangannya  seperti nanas, kodondong, ketimun, bengkoang, pepaya dan mangga masih menumpuk . Dari pagi  Surip berkeliling menjajakan rujak  ke berbagai tempat yang selama ini menjadi langganannya. Tetapi siang ini terpaksa harus berhenti karena hujan lebat memuntahkan airnya dari langit. 
Berdagang rujak pada saat musim hujan seperti ini memang tidak begitu menguntungkan bagi Surip. Tetapi Surip tidak ada pilihan lain, selain tetap berjualan dan berharap hujan turun ketika menjelang sore hari, waktu yang biasanya dagangan Surip sudah mulai habis. Surip tetap menekuni pekerjaan menjual rujak yang sudah dia lakukan selama 5 tahun terakhir ini untuk menopang kebutuhan hidup anak  dan istrinya. Dulu sebelum berjualan rujak keliling , Surip pernah bekerja sebagai  buruh di pabrik furniture di desanya, tetapi belakangan harus keluar karena tempat bekerjanya melakukan pengurangan pegawai karena dampak krisis moneter. Kemudian Surip mencoba  untuk bekerja serabutan apa saja karena sulitnya mencari pekerjaan. Bekal ijasah SLTA yang dipegang tak mampu memberikan kesempatan mendapatkan pekerjaan yang lebih  baik. Pernah Surip  bekerja sebagai kernet bis, bekerja sebagai pelayan toko bangunan, juga pernah sebagai buruh angkut di Pasar  Legi. Sampai akhirnya Surip memutuskan untuk berjualan rujak keliling. Tahun-tahun pertama berjualan  rujak, Surip mampu membawa untung yang lumayan besar  karena masih jarang ada pedagang rujak keliling. Sehingga dengan keuntungan tersebut Surip bisa membiayai anak dan istrinya . Tetapi  dua tahun terakhir ini, sulit untuk berharap mendapat  keuntungan karena penjual rujak sudah banyak. Sehingga dalam sehari  mendapat keuntungan cukup untuk membeli beras dan sedikit lauk saja, Surip sudah bersyukur karena terkadang dagangan Surip masih tersisa, yang mau tidak mau harus di makan sendiri bersamaa anak dan istrinya kalau tidak mau terbuang percuma. Maklum buah-buahan tidak bisa bertahan lama, sementara dalam berjualan Surip selalu berusaha mempertahankan kualitas dagangannya dengan menjual buah segar.

            Udara terasa dingin menusuk kulit Surip yang hanya berbalut kaus tipis yang mulai usang di makan waktu. Untung emperan toko  tempat Surip berteduh cukup  luas sehingga air hujan tidak  mengenai badan Surip. Surip mencari-cari rokok di kantung bajunya berharap rokok bisa mengurangi hawa dingin yang menusuk  tulang. Tetapi setelah sekian lama merogoh saku baju dan celana , ternyata rokok yang di cari tidak ada. Surip tersenyum kecut menyadari bahwa tidak sudah tidak punya rokok paling tidak selama 3 hari terakhir  ini. Terpaksa untuk mengurangi  hawa dingin,  Surip semakin merapatkan sedekapan tangan di dadanya.
            Pikiran Surip menerawang kemana-mana. Sudah  hampir satu minggu ini, Wanti anak satu-satunya yang saat ini kelas 2 SD sudah berulang kali minta uang untuk membayar  buku dan kegiatan ekstra di sekolahnya. Untung saja Wanti sekolah di SD negri ,sehingga Surip tidak terlalu pusing memikirkan SPP setiap bulannya. Tetapi meskipun SPP gratis, Surip masih harus membayar  beberapa  iuran  setiap bulannya. “Pak, kapan Wanti bisa membayar ? BuGuru sudah menanyakan ke Wanti terus.” Kata Wanti sambil menatap Surip. Tatapan mata bening dan polos itu penuh berjuta harapan  menanti kepastian dari mulut Surip.  Seperti biasanya Surip hanya bisa tersenyum   mencoba  menghibur anaknya.  Meskipun pahit dan berat untuk di ucapkan , Surip selalu berusaha membuat hati Wanti senang. Diraihnya anak semata wayangnya untuk duduk di pangkuannya . Dengan lembut di ciumnya rambut Wanti .”Nak, bapak akan secepatnya membayar, tapi saat ini bapak belum bisa. Itu buah-buahan masih banyak. Jadi bapak belum punya uang .Tolong bilang sama bu Guru ya, kalau bapak pasti akan membayar.Sudah sekarang Wanti main sana ya,bapak mau mandi”Mata bulat Wanti seperti biasanya akan bersorak dengan penuh harapan mendengar janji Surip. Perlahan Wanti turun dari pangkuan Surip dan berlari keluar rumah.

            Surip termangu  dan menarik napas panjang. Tak tega hatinya untuk selalu memberikan harapan ke Wanti.Tetapi dia tidak punya pilihan lain. Anak sekecil Wanti belum bisa merasakan kondisi yang sebenarnya dari orangtuanya. Dari belakang, Marni istri Surip kelihatan kelelahan , berjalan menghampiri Surip kemudian duduk di kursi sebelah rotan yang sebagian besar anyaman rotannya mulai terlepas.  Surip merasa tidak tega dan trenyuh melihat istrinya.  Meski kelihatan serba kekurangan ,Marni  jarang sekali mengeluh kepada Surip. Bahkan untuk kebutuhan sehari-hari ,tenaga Marni sebagai buruh cuci baju  yang  saat ini selalu diandalkan. Surip merasa malu sekali dan merasa gagal sebagai seorang suami yang mestinya bisa membuat istrinya senang dan tidak membuat susah.
            “Capek ,pak? Gimana dagangan bapak hari ini?” tanya Marni , tetapi matanya segera melihat gerobag dagangan Surip yang ada di depan pintu. Surip tahu, Marni tidak butuh jawaban karena sudah melihat isi gerobag masih setengah lebih. “Maaf Bu, bapak tidak bisa memberi uang untuk beli beras. Uang hasil jualan hari ini  untuk beli modal besok saja tidak cukup. “ jawab Surip parau. Marni tersenyum mendengar jawaban Surip. Mungkin Marni sudah hapal karena sudah ratusan kali jawaban seperti itu keluar dari mulut suaminya. “Pak, ibu binggung. Selain belum membayar tunggakan sekolah Wanti, tadi pak Agus datang lagi ke sini. Hari ini dia marah besar, dan memberi  waktu kita untuk membayar  kontrakan paling lambat besok minggu. Kalau kita tidak bisa bayar, kontrakan ini akan di berikan ke orang lain.” Surip tercenung , pikirannya semakin tidak karuan mendengar perkataan istrinya tadi. Sudah  tiga bulan ini Surip tidak membayar uang kontrakan rumah. Meski  sebulan hanya Rp 100.000,00 untuk menyewa rumah  kecil berukuran 4x3 m yang berdinding papan  ini, Surip sudah tidak mampu lagi. Duh, mau tinggal di mana anak dan istrinya kalau mereka terusir dari rumah ini? ratap Surip pilu.

            Untuk sekian kalinya Surip menghela nafas panjang. Mengingat itu semua hati Surip seakan sudah tidak kuat lagi. Sekali lagi di lihatnya gerobag yang berisi buah-buahan di depannya. Di sapunya pandangan mata ke jalan. Hujan  sudah tidak sederas tadi, tetapi masih rintik-rintik. Kemudian Surip menghitung uang dari saku celananya. Ada selembar lima ribuan , enam lembar dua ribuan dan 3 lembar seribuan. Hari ini Surip hanya mempunyai uang duapuluh ribu. Dia teringat tadi rujaknya hanya laku 5 porsi saja.  Bagaimana aku bisa membayar uang sekolah dan sewa rumah? Keluh Surip dalam hati. Pandangan matanya menerawang ke seberang jalan. Di seberang jalan berdiri megah bangunan Mall yang siang hari ini dipenuhi orang-orang. Di outlet makanan cepat saji terlihat orang-rang sibuk makan siang sambil bercanda-canda dengan wajah riang. Surip menahan air liurnya yang hampir menetes. Seumur hidup dia belum pernah masuk ke outlet itu apalagi makan makanan yang di jual di situ. Membayangkan saja dia tidak berani apalagi masuk untuk membeli. Tetapi bagi sebagian orang  terutama yang saat ini makan di outlet makanan cepat saji tersebut, sepertinya  mereka tidak merasa berat dan sudah terbiasa makan di tempat seperti itu yang harganya pasti sangat mahal.

            Surip mengalihkan pandangan ke bagian lain, menghindari kesibukan orang-orang yang sedang makan siang. Pandangan matanya berhenti pada sekelompok orang yang sedang sibuk memilih baju di salah satu bagian Mall tersebut. Uh, mana bisa Surip membeli barang semahal itu. Sampai kapanpun tidak mungkin sanggup,keluh Surip lagi. Cepat-sepat pandangan matanya di alihkan ke tempat lain. Ke lantai 3, lantai 4 dan tiba-tiba pandangan matanya berhenti di  lantai 4. Dia melihat di bagian luar sebelah timur lantai 4  ada pojokan  yang cukup sepi. Surip mencoba memperhatikan kembali dan ternyata memang benar-benar sepi. Tidak Nampak orang lalu lalang di pojokan mall itu.  Surip menghela napas panjang  untuk mengurangi kepenatan dan beban di hatinya. Setelah beberapa menit dia tercenung , tiba-tiba seperti di gerakkan oleh sesuatu yang tak mampu dia kendalikan, kaki Surip beranjak dari duduknya dan tanpa memperdulikan hujan yang masih rintik-rintik, Surip bergegas menyeberang  jalan  menuju ke Mall .  

Sesampainya di Mall, dengan ragu Surip bergegas masuk ke dalam dan mencari tangga eskalator menuju ke lantai 4. Dengan mencari-cari, Surip berhasil menemukan pojokan sebelah timur lantai 4 Mall itu.  Memang terlihat sepi , tidak ada orang yang di situ. Mungkin orang-orang malas untuk naik ke lantai 4 dan berdiri di luar seperti dirinya pada saat hujan seperti ini. Tanpa ragu Surip segera melangkah ke dekat pagar dan melonggok ke bawah. Terlihat dari atas , di bawah cukup curam dan licin. Dengan kaki gemetar Surip memegang teralis pagar. Pandangan matanya berkunang-kunang , pikirannya tidak menentu . Ayo Surip, ayo. Selangkah lagi kamu naik ke pagar dan loncat ,maka bebaslah penderitaan jiwa ragamu. Ayo Surip. Berulang kali bisikan jahat mengiang di telingga Surip. Jangan Surip, ingat anak istrimu menanti di rumah. Masalahmu tidak akan selesai dengan melompat dari lantai 4 ini. Kamu akan mati sia-sia. Jangan kau lakukan Surip, bisikan hati nurani Surip terdengar juga. Surip benar-benar bimbang dan pusing dengan apa yang terjadi dengan dirinya itu. Sekilas dia teringat senyum dan tawa Wanti yang lucu dan polos yang selama ini selalu mengusir kesedihan hatinya. Tetapi Surip juga teringat beban hidupnya yang selalu di rundung kesedihan dan kemiskinan. Dengan berlinang air mata , kaki Surip melangkah lagi dan naik ke teralis besi. Di pejamkannya matanya untuk mengusir keraguan di hatinya. Selangkah lagi dia siap menghempaskan tubuh kurusnya ke bawah.  

Tetapi pada saat itu, tiba-tiba Surip membuka matanya, tanpa sengaja dia melihat ada anak perempuan kecil berbaju kumal sedang berdiri  di pinggir jalan di tengah gerimis hujan.  Anak perempuan itu terlihat riang ketika menyodorkan kotak bekas permen untuk meminta uang kepada pengendara mobil yang lewat. Surip terpana melihat pemandangan tersebut, tanpa sadar Surip turun dari teralis besi dan melangkah mundur.Ternyata masih ada orang lain yang lebih menderita dari dia dan keluarganya.  Surip tidak perlu meminta anaknya untuk menjadi peminta-minta, karena dia masih sanggup bekerja. Ya Alloh ampuni saya yang berniat buruk tadi,maafkan hambamu ini. Surip tak kuasa menahan derai air matanya menyadari telah berniat yang kurang baik untuk mengakhiri penderitaan hidupnya  dengan jalan yang tidak terpuji. Surip menjadi malu sekali atas sikpa putusasa yang tidak mampu dia lawan. Marni, Wanti ,maafkan bapak . Bapak janji akan berusaha lebih keras lagi dan tidak putus asa. Surip bergegas melangkah meninggalkan Mall itu dengan seulas senyum di sudut bibirnya. Dia nyakin esok pasti masih ada harapan ,sekecil apapun  harapan itu pasti ada…………


Mawar enam,7 Januari 2010


           

BUMM sebagai rintisan kemandirian ekonomi masyarakat




Kemiskinan masih menjadi permasalahan  besar yang dihadapi bangsa Indonesia. Dari data yang ada dalam tahun-tahun belakangan ini, angka kemiskinan menunjukkan data yang fluktuatif. Artinya pada satu periode kita berhasil menurunkan angka kemiskinan, tapi pada periode lain angka itu justru naik. BPS mencatat, selama tiga tahun terakhir, jumlah penduduk hampir miskin terus bertambah secara konsisten. Pada tahun 2009, jumlah penduduk hampir miskin berjumlah 20,66 juta jiwa atau sikitar 8,99 persen dari total penduduk Indonesia. Pada tahun 2010, jumlahnya bertambah menjadi 22,9 juta jiwa atau 9,88 persen dari total penduduk Indonesia. Dan tahun ini, jumlah penduduk hampir miskin telah mencapai 27,12 juta jiwa atau sekitar 10,28 persen.
Penduduk miskin  menjadi  salah satu masalah sosial yang harus di selesaikan. Terlebih dikota-kota salah satunya di kota Solo, jumlah penduduk miskin masih menjadi masalah serius yang harus di carikan solusinya. Menurut data BPS, jumlah penduduk miskin  di Solo tahun 2006 sebesar 15,21% dan turun pada tahun berikutnya sebesar 13,69% tetapi tahun 2008 jumlah penduduk miskin naik sekitar 2,5% menjadi 16,13% dan turun pada tahun 2010 menjadi 13,98%.

Upaya pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah tersebut terus di upayakan dengan berbagai program yang diluncurkan. Program IDT (Inpres Desa tertinggal), program P3DT  untuk mendukung dan menyempurnakan program IDT, Program Pengembangan Kecamatan (PPK), kemudian  raskin, program PKPS BBM, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Askeskin, bantuan infrastruktur pedesaan, bantuan desa miskin, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, dll.  Sementara di perkotaan ada Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) berbarengan dengan PPK. Secara paralel di kembangkan pula PARUL (Poverty alleviation through Rural Urban Linkage), sebuah program penanggulangan kemiskinan dalam dimensi pembangunan ekonomi yaitu program pembangunan kawasan desa kota terpadu. Pada saat itu pemerintah juga mempunyai program pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat(PSEM) sebagai program yang mendorong kemampuan ekonomi dan desentralisasi. Pemerintah masih mengulirkan program pemberdayaan daerah dalam mengatasi dampak krisis ekonomi (PDMDKE) sebagai upaya mengatasi dampak krisis ekonomi.

 Sederat program yang sudah dilakukan pemerintah belum cukup signifikan dampaknya dalam penurunan kemiskinan. Meskipun pemerintah sudah mengupayakan program pengentasan kemiskinan, tetapi belum  cukup nampak  terlihat dampaknya. Belum terlihat program tersebut berdampak pada penguatan kapasitas masyarakat lokal untuk membangun kemandirian ekonomi.

 Mendorong BUMM
Pemerintah mestinya  belajar dari pengalaman berbagai program pengentasan kemiskinan yang belum  seperti yang diharapkan ketika peluncuran program.  Apakah tindakan  tepat  jika program yang pernah ada belum  maximal hasilnya kemudian di susul dengan program yang juga tidak maximal hasilnya?
Upaya alternatif untuk  mengurangi kemiskinan dengan membangun kemandirian ekonomi terlihat ketika  pemerintah  mengembangkan potensi ekonomi di pedesaan yang  di tuangkan dalam regulasi UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintah  Daerah pasal 213 ayat (1) menyebutkan bahwa “Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa”. Maksud dari anjuran pemerintah ini adalah di harapkan masyarakat  dan pemerintah desa mendirikan suatu unit usaha ekonomi sesuai dengan kebutuhannya dan berdasarkan potensi desa yang dimiliki. BUMDes merupakan suatu unit usaha ekonomi di pedesaan  yang dimiliki masyarakat sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan  sosial ekonomi melalui usaha yang berorientasi mencari keuntungan . Pendirian BUMDes ini antara lain ditujukan untuk pemenuhan kesejahteraan masyarakat desa. BUMDEs merupakan instrumen pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam potensi. BUMDes ini bisa mendorong  penguatan ekonomi melalui kemandirin masyarakat lokal dengan mengedepankan potensi yang ada.
Saat ini sebagaian desa sudah  mempunyai BUMDes  untuk menuju pemenuhan kesejahteraan masyarakat  desa, lantas bagaimana di kota?

Inisitiaf BUMDes tidaklah salah jika di terapkan di perkotaan  sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan. Tentunya  konsep  usaha ini di sesuaikan dengan  karakter masyarakat perkotaan, kebutuhan dan potensi masyarakat setempat. Pemerintah  tinggal memfasilitasi  masyarakat untuk mengenali potensi  lokal dan mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan masyarakat setempat. Badan usaha yang di bentuk bisa berbentuk seperti BUMDes (di desa) yaitu  berbentuk Badan Usaha Milik Masyarakat (BUMM) yang didasarkan atas modal sosial yang merupakan perwujudan dari interaksi sosial masyarakat setempat.

Jika di desa interaksi sosial antar warganya masih  sangat kuat  karena  budaya, kebiasaan, adat istiadat pedesaan, di perkotaan hal tersebut juga masih ditemukan meskipun tidak sekuat di desa.  Coleman (1988) menegaskan bahwa modal sosial dapat berwujud pada tiga bentuk. Yaitu pertama  kewajiban(obligations) dan harapan (expectations) yang tergantung pada kepercayaan(trustworthiness) pada lingkungan sosial. Kedua kapasitas informasi yang mengalir dari struktur sosial untuk menyediakan basis tindakan , ketiga kehadiran norma yang di dampingi dengan sangsi efektif. Menurut Coleman  sebuah komunitas manusia selalu perlu kepercayaan bersama (shared beliefs) sebagai “bahan bakar” penting bagi tindakan kolektif. Secara khusus beliefs ini sangat erat berkaitan dengan alur informasi dalam sebuah jaringan. Coleman mengatakan bahwa segala hal yang dipercaya oleh sebuah komunitas selalu berkaitan dengan segala informasi yang masuk ke, dan keluar dari, komunitas itu. Di masyarakat perkotaan tingkat kepercyaan antar warga masih cukup tinggi, terbukti dalam berbagai aktivitas seperti RT, PKK masih jalan dengan baik. Kepercayaan yang terbangun antar individu masyarakat akan menjadi modal sosial yang sangat besar untuk membentuk dan mengembangkan BUMM ke depan.

Menurut  Putnam  komponen modal sosial terdiri dari kepercayaan (trust), aturan-aturan (norms) dan jaringan-jaringan kerja(networks) yang dapat memperbaikai efisiensi dalam suatu masyarakat melalui fasilitas tindakan-tindakan yang terkoordinasi.  Pemikiran dan teori tentang modal sosial memang didasarkan pada kenyataan bahwa “jaringan antara manusia” adalah bagian terpenting dari sebuah komunitas. Jaringan ini sama pentingnya dengan alat kerja (disebut juga modal fisik atau physical capital) atau pendidikan (disebut juga human capital). Secara bersama-sama, berbagai modal ini akan meningkatkan produktivitas dan efektivitas tindakan bersama.

BUMM sebagai lembaga usaha milik kelurahan yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah kelurahan dan dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Konsep BUMM  yang dibentuk oleh masyarakat dengan berdasarkan potensi  yang dimiliki dan berdasarkan kebutuhan ini diharapkan  memungkinkan masyarakat turut serta berpartisipasi dan bertanggung jawab dalam pengelolaannya. Para pelaku usaha mikro tentu saja ada di dalamnya .

Strategi pengembangan BUMM tidak semata didasarkan pada aspek target pertumbuhan ekonomi, akan tetapi yang lebih penting adalah menciptakan aktifitas ekonomi yang kondusif  paling tidak memecahkan kendala pengembangan potensi usaha terutama usaha mikro guna mendorong peningkatan pendapatan masyarakat sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara luas. Selain itu diawal berdirinya, perlu di dorong potensi usaha tertentu yang potensial dan bisa menjadi brand image tertentu di masing-masing kelurahan. Sementara potensi usaha lainnya akan menjadi pendukung potensi usaha utama. Hal ini dimaksudkan untuk mendorongpercepatan  pertumbuhan usaha dan pengembangan ekonomi di kelurahan. Dan agar lembaga ekonomi ini tidak dikuasai oleh kelompok ekonomi (tertentu) yang mempunyai modal besar, maka keberadaan BUMM  perlu dikontrol bersama oleh masyarakat baik para pelaku usaha mikro maupun stakeholders lainnya sehingga bisa mencapai kesejahteraan untuk masyarakat kelurahan.

Pasal 3 UU No.20/2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dinyatakan bahwa Usaha Mikro, bertujuan menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan. Pengembangan usaha mikro juga sejalan dengan  misi kota Solo tahun 2010-2015 yang berkomitmen mengembangkan ekonomi kerakyatan dengan sasaran salah satunya mengembangkan BUMM di 51 kelurahan di Solo.

Kendala yang di hadapi pelaku usaha mikro saat ini adalah kebanyakan usaha mikro kurang mendapatkan fasilitas terhadap akses permodalan, informasi, pasar , tehnologi serta penunjang bisnis lainnya. Oleh karena itu, BUMM bisa menjadi salah satu yang bertugas untuk  menjembatani kendala yang dihadapi  oleh para pelaku usaha tentunya dengan dukungan dari pemerintah daerah setempat. Pemerintah juga perlu  mendukung dengan pembangunan infrastruktur transportasi, pengembangan pariwisata, pembangunan infrastruktur komunikasi, mengembangkan dan mengelola sentra/cluster industri dll (3.2.2012)




Menurut Putnam (1993), modal Menurut Putnam (1993), modal sosial adalah kemampuan warga untuk mengatasi masalah publik dalam iklim demokratis. Schaft dan Brown (2002) mengatakan bahwa modal sosial adalah norma dan jaringan yang melancarkan interaksi dan transaksi sosial sehingga segala urusan bersa Menurut Putnam (1993), modal sosial adalah kemampuan warga untuk mengatasi masalah publik dalam iklim demokratis. Schaft dan Brown (2002) mengatakan bahwa modal sosial adalah norma dan jaringan yang melancarkan interaksi dan transaksi sosial sehingga segala urusan bersama masyarakat dapat diselenggarakan dengan mudah ma masyarakat dapat diselenggarakan dengan mudah sosial adalah kemampuan warga untuk mengatasi masalah publik dalam iklim demokratis. Schaft dan Brown (2002) mengatakan bahwa modal sosial adalah norma dan jaringan yang melancarkan interaksi dan transaksi sosial sehingga segala urusan bersama masyarakat dapat diselenggarakan dengan mudah

Renstra pengembangan ekonomi kelurahan sebagai salah satu alternatif pengembangan usaha mikro




Sepuluh  tahun sudah proses perencanaan  pembangunan partisipatif  di kota Solo berjalan,   tak heran jika muncul pertanyaan apakah proses perencanaan tahunan tersebut masih cukup efektif dilaksanakan? Pertanyaan itu muncul jika melihat sudah ada  kejenuhan masyarakat  bahkan ‘frustasi ‘ semakin nampak. Masyarakat sudah merasa terasa putus asa dengan proses Musrenbang yang lebih dirasakan sebagai   sekedar ritual formalitas belaka ,bukan merupakan wahana berkumpulnya masyarakat  dan pemerintah untuk merencanakan perencanaan pembangunan ke depan. Hal ini wajar terjadi karena faktanya masyarakat merasakan bahwa usulan-usulan yang acapkali di usulkan melalui proses musyawarah yang serius,bertele-tele bahkan terkadang dengan ‘perjuangan’ agar usulan tersebut tetap lolos dan masuk dalam Daftar  Skala Prioritas perencanaan , sebagian besar tidak terealisasi dalam APBD yang akhirnya di syahkan. Tak jarang dalam tahun-tahun perencanaan berikutnya,usulan yang di bawa oleh utusan dari masing-masing wilayah masih usulan yang sama karena usulan tahun lalu  belum terakomodir. 

Partisipasi masyarakat mulai terlihat tergeser dengan harapan yang tak bisa dipenuhi oleh pemerintah. Menurut Rose Marie Nierras (2002) membagi partispasi dalam 3 hal . Pertama yaitu konsultasi yakni upaya mendorong negara mendengarkan secara langsung kebutuhan dan tuntutan warga, Kedua kehadiran dan representasi, ketiga pengaruh yang berarti bahwa kekuatan pengaruh baru terukur bila tuntutan warga betul-betul mewujud dalam kebijakan, program dan pemberian layanan. Kedua hal sudah terjadi selama ini, sementara yang ketiga pengaruh yang nampaknya masih belum terwujud. Pemkot Solo belum cukup menampakkan pengaruh sebagai pelayan masyarakat yang baik karena tuntutan  warga belum terwujud dalam kebijakan, program dan pemberian layanan seperti  yang diharapkan masyarakat. Sementara John Gaventa dan Valderrama memaparkan bahwa pencapaian participatory governance dapat dilihat dari beberapa  aspek  yang salah satunya adalah  manipulatif adalah partisipasi untuk alasan eksploitatif, masy dilibatkan dalam proses perencanaan tapi tidak memiliki target akhir yang berarti dan tidak ada keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Dengan pelibatan  masyarakat secara langsung dalam proses perencanaan  selama sepuluh tahun ini, sesungguhnya terlihat tidak ada target akhir yang berarti karena masih banyak usulan yang tidak terakomodir dengan keterbatasan anggaran daerah.

Belajar dari pengalaman tersebut,  kiranya penting perencanaan disusun untuk jangka menengah, sehingga di tahun –tahun berikutnya masyarakat berkumpul tidak untuk melakukan proses perencanaan tahunan lagi  tetapi untuk melakukan evalusi pelaksanaan tahun lalu, verifikasi dan jika ada mencermati  hal-hal yang kemungkinan dirasa perlu diusulkan dengan realitas yang ada sekarang.Masyarakat perlu mempunyai  dokumen Rencana pembangunan jangka Menengah Kelurahan(RPJMKel) sebagai   perencanaan pembangunan jangka menengah yang akan wujudkan  dalam tahapan perencanaan  tahunan.  Dokumen perencanaan jangka menengah ini bernilai strategis jika di bandingkan  dengan perencanaan yang berumur tahunan saja. Karena  arah, tujuan, cita-cita pembangunan yang dibutuhkan masyarakat akan lebih mudah dalam tahapan pencapaian dan lebih terukur.

Kaukus 17++  dan Akatiga Bandung bekerjasama dengan Pemkot Solo mencoba menerapkan perencanaan yang lebih terukur dengan menyusun perencanaan  strategis pengembangan ekonomi kelurahan. Pengembangan perekonomian  di wilayah kelurahan  belum banyak terencana secara matang dalam jangka menengah bahkan jangka panjang.  Perencanaan jangka menengah pengembangan ekonomi kelurahan belum banyak di lakukan karena biasanya masih menjadi satu dengan perencanaan pembangunan kelurahan tahunan yang dilakukan dalam musrenbangkel.

Dalam proses ini, para pelaku  usaha ekonomi mikro bermusyawarah untuk merencanakan pengembangan ekonomi  masyarakat  dengan musyawarah perencanaan strategis pengembangan ekonomi kelurahan. Pelibatan pelaku usaha ekonomi mikro  sebagai salah satu upaya untuk mendorong pengembangan ekonomi mikro khususnya di kota Solo,  karena jika ekonomi mikro bergerak dengan cepat maka aktivitas perekonomian makro akan mengikuti. Pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan Koperasi merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian dari sebagian terbesar rakyat Indonesia, khususnya melalui penyediaan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan dan tingkat kemiskinan.

 Proses musyawarah   untuk menyusun rencana strategis dilakukan dalam beberapa  tahapan .Seperti  ekplorasi kondisi  perekonomian dalam 5 tahun terakhir serta  memprediksikan kondisi perekonomian selama 5 tahun ke depan. Tahapan penyusunan visi dan misi bidang ekonomi, identifikasi potensi usaha dan sumber daya pendukung, tahapan prioritas potensi usaha, analisis masalah dan mencari strategi untuk menangani permasalahan tersebut dan menyusun program pengembangan ekonomi jangka menengah. Output berupa renstra pengembangan ekonomi kelurahan akan menjadi dokumen perencanaan bidang ekonomi kelurahan yang diharapkan akan menjadi pemacu meraih kondisi ekonomi yang lebih baik dan ujung-ujungnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk mendukung hal tersebut diperlukan sebuah wadah  rintisan badan usaha untuk memberikan dukungan berupa kemudahan menangani produksi, pemasaran, kemudahan akses permodalan, dll.
Karenanya dibutuhkan komitmen dan dukungan dari berbagai pihak untuk mendorong penguatan ekonomi dengan mengembangkan potensi usaha yang ada di berbagai kelurahan tersebut(1.2.2012)




Pengertianmu membantuku nak...

Setahun belakangan ini, mas Afin, anakku yang sulung selalu protes dan merajuk agar ibunya tak bekerja lagi sehingga bisa di rumah merawat dan menjaga anak-anak. Dia seperti merasa keberatan jika di hari-hari tertentu  di minta untuk menjaga adik karena ayah dan ibunya bekerja. Misalnya di hari Jum'at karena dia dan adiknnya,  mbak Alma pulang lebih awal, sementara ayah dan ibu harus bekerja, maka mas dan mbak diminta menjaga adik sampai ibu pulang kerja. Sebenarnya mas menjaga adik nggak sendirian karena lebih sering mbak Alma lebih telaten dan sabar dalam menjaga dan mengajak adik bermain. Tetapi karena merasa sebagai anak sulung, barangkali tanggungjawab terasa lebih besar sehingga dia keberatan.

Seperti siang ini, sehabis ibu menyuapi adik, dan mau berangkat ke kantor lagi, mas Afin protes ke ibu dan merajuk minta ibu nggak usah bekerja saja. Dengan penuh sabar dan telaten, ibu menjelaskan bahwa semua ibu pasti ingin menjaga dan merawat anaknya setiap hari setipa waktu. Tetapi terkadang semua keinginan tidak bisa terkabul semua di karenakan beberapa hal. seperti ibu yang harus ikut bekerja mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan keluarga sehingga mau tidak mau ibu harus bekerja. Ibu minta maaf karena belum bisa bekerja menghasilkan uang di rumah, tetapi harus bekerja di luar rumah. Maka ibu minta pengertian dan bantuan anak-anak untuk ikut merawat adik. Mas hanya terdiam, tetapi agaknya mulai mengerti."Mama hati-hati ya , jangan ngebut ya ma...." pesan mas Afin ketika ibu akan berangkat bekerja lagi.

Terimakasih untuk pengertianmu nak, terimakasih untuk mau memahami keluarga kita.
Love u nakk..........................