Tak tanggung-tanggung, produk halal tersebut
disematkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk salah satu produk retailer besar dengan merk
Zoya. Produk yang diberikan sertifikasi halal adalah kerudung.
Seperti cuitan Zoya
dalam akun Instagram resmi dari Zoya, @zoyalovers, terdapat poster pengumuman
yang bertuliskan, "Kerudung bersertifikat halal pertama di Indonesia.
Tahukah Anda? yang membedakan antara kain yang halal dan haram adalah
penggunaan emuslifer pada saat pencucian kain tersebut, untuk produk halal
bahan pembuatan emuslifernya menggunakan tumbuhan sedangkan untuk yang tidak
halal emuslifernya menggunakan gelatin babi."
Untuk meyakinkan
konsumen, selain mengaet brand
ambassador artis cantik terkenal yang berhijab, Laudya Cinthya Bella saja, Zoya juga memasang reklame iklan raksasa di
kota-kota besar dengan tagline “Yakin Hijab Yang Kita Gunakan Halal?”.
Saya tenger-tenger (otak
dan pandangan kososng, badan lemas) membacanya. Kenapa? Lha kalau memang
benar MUI telah memberikan sertifikat halal untuk produk kerudung Zoya,
bagaimana dengan kerudung paris saya yang merk-nya ach embuh, seharga Rp
9.000-an ini? Ada setumpuk kerudung berwarna-warni yang selama ini saya pakai,
alamat haramkah?
Hadeh? Apakah MUI
benar-benar memberikan sertifikat halal
untuk kerudung Zoya tersebut, saya penasaran. Kemudian saya coba telp kantor
MUI di 021-31902666 tapi nggak ada yang angkat.
Saya telpon no satunya di
021-3917853. Oleh petugas yang bernama pak A (nama singkatan) dia meminta
minta saya buka web www.halalmui.org untuk mencari tahu. Tetapi setelah saya buka
ada ribuan nama produk yang terbagi
dalam beberapa kategori seperti kelompok minuman, daging, ikan dan produk
olahan ikan, kosmetik, obat-obatan, restaurant, kelompok lainnya,dan masih
banyak lagi. Saya coba pelototi satu persatu untuk mencari produk kerudung
tetapi kok belum ketemu. Kemudian saya telpon kembali dan ia mengatakan tidak tahu menahu dan baru
dengar kalau ada kerudung halal. Dia bilang , mungkin dari bahan pembuatnya ,
sehingga saya disarankan untuk mencari bahan-bahan yang digunakan. Saya mencoba
lagi, tetapi nama produk tersebut belum ketemu juga.
Bisa jadi soal halal tersebut karena dilihat dari penggunaan emuslifer yang digunakan untuk mencuci kerudung Zoya
yang diklaim mengunakan tumbuhan, bukan
yang mengandung gelatin babi itulah yang
kemudian diklaim produk halal.
Terlepas dari benar atau tidak yang Zoya promosikan
tersebut, bagaimana nasib kerudung rumahan yang harganya hanya sekitar Rp 9000 itu? Jadi kerudung haramkan? Kerduung murah meriah, sederhana,
terjangkau kantong perempuan berhijab yang kantongnya pas-pasan seperti saya
ini? Yang tidak meng-iklankan telah
diberikan sertifikat halal MUI? Haram?
Apakah itu hanya siasat dagang dari retailer besar yang
ingin barang dagangannya laku keras. Yang ingin memperluas jangakauan pelanggan dan
menyakinkan orang-orang berduit yang menjangkau kerudung merk tersebut.Yang berpotensi mematikan
industry rumahan yang memproduksi kerudung merk ‘ach embuh’ yang harganya murah meriah?
Ach embuhlah
_Solo, 4 Februari 2016_
1 komentar:
sepertinya zoya gagal merubah mindset konsumen terhadap prosuk hijabnya. wkwk...
Posting Komentar