Senin, 08 Februari 2016

Kerudung Halal? Jadi Ada Dong Kerudung Haram

Mendadak ada ayang aneh dalam urusan halal dan haram. Kalau selama ini urusan tersebut berkisar untuk makanan/minuman, obat-obatan, produk kosmetik, sekarang beredar kabar ada produk kerudung halal.

Tak tanggung-tanggung, produk halal tersebut disematkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk  salah satu produk  retailer besar  dengan merk  Zoya. Produk yang diberikan sertifikasi halal adalah kerudung.  
Seperti  cuitan Zoya dalam akun Instagram resmi dari Zoya, @zoyalovers, terdapat poster pengumuman yang bertuliskan, "Kerudung bersertifikat halal pertama di Indonesia. Tahukah Anda? yang membedakan antara kain yang halal dan haram adalah penggunaan emuslifer pada saat pencucian kain tersebut, untuk produk halal bahan pembuatan emuslifernya menggunakan tumbuhan sedangkan untuk yang tidak halal emuslifernya menggunakan gelatin babi."
Untuk meyakinkan  konsumen, selain mengaet  brand ambassador artis cantik terkenal yang berhijab, Laudya Cinthya Bella saja,  Zoya juga memasang reklame iklan raksasa di kota-kota besar dengan tagline “Yakin Hijab Yang Kita Gunakan Halal?”.

Saya tenger-tenger (otak  dan pandangan kososng, badan lemas) membacanya. Kenapa? Lha kalau memang benar MUI telah memberikan sertifikat halal untuk produk kerudung Zoya, bagaimana dengan kerudung paris saya yang merk-nya ach embuh, seharga Rp 9.000-an ini? Ada setumpuk kerudung berwarna-warni yang selama ini saya pakai, alamat haramkah?

Hadeh?  Apakah MUI benar-benar memberikan sertifikat halal  untuk kerudung Zoya tersebut,  saya penasaran. Kemudian saya coba telp kantor MUI di 021-31902666 tapi nggak ada yang angkat. 

Saya telpon no satunya di 021-3917853. Oleh petugas yang bernama pak A (nama singkatan) dia  meminta  minta saya buka web www.halalmui.org  untuk mencari tahu. Tetapi setelah saya buka ada ribuan nama  produk yang terbagi dalam beberapa kategori seperti kelompok minuman, daging, ikan dan produk olahan ikan, kosmetik, obat-obatan, restaurant, kelompok lainnya,dan masih banyak lagi. Saya coba pelototi satu persatu untuk mencari produk kerudung tetapi kok belum ketemu. Kemudian saya telpon kembali dan  ia mengatakan tidak tahu menahu dan baru dengar kalau ada kerudung halal. Dia bilang , mungkin dari bahan pembuatnya , sehingga saya disarankan untuk mencari bahan-bahan yang digunakan. Saya mencoba lagi, tetapi nama produk tersebut belum ketemu juga. 

Bisa jadi soal halal tersebut karena dilihat  dari penggunaan emuslifer  yang digunakan untuk mencuci kerudung Zoya yang diklaim  mengunakan tumbuhan, bukan yang mengandung gelatin babi  itulah yang kemudian diklaim produk halal.

Terlepas dari benar atau tidak yang Zoya promosikan tersebut, bagaimana nasib kerudung rumahan yang harganya hanya sekitar  Rp 9000 itu? Jadi kerudung haramkan? Kerduung  murah meriah, sederhana, terjangkau kantong perempuan berhijab yang kantongnya pas-pasan seperti saya ini?  Yang tidak meng-iklankan telah diberikan sertifikat halal MUI?  Haram?

Apakah itu hanya siasat dagang dari retailer besar yang ingin  barang dagangannya  laku keras.  Yang ingin memperluas jangakauan pelanggan dan menyakinkan orang-orang berduit yang menjangkau kerudung  merk tersebut.Yang berpotensi mematikan industry rumahan yang memproduksi kerudung merk ‘ach embuh’ yang  harganya murah meriah? 
Ach embuhlah

_Solo, 4 Februari 2016_

1 komentar:

Lingga Abdurrachman mengatakan...

sepertinya zoya gagal merubah mindset konsumen terhadap prosuk hijabnya. wkwk...