Selasa, 06 September 2016

Membumikan Tradisi Mengantar Calon Haji

Meskipun jam baru menunjukkan pukul 10.15 menit, tetapi terik matahari terasa sudah menyengat kulit. Semilir angun juga tidak terasa sama sekali, memanbah gerah dan panas.
Saya berulangkali menyaksikan ribuan wajah tua muda, anak-anak, remaja, lelaki, perempuan, dengan wajah memerah terlihat kepanasan, berlelera keringat.

Meskipun begitu semuanya tampak bahagia, ceria, sumrigah dan penuh dengan senyum. Suara saling canda, tertawa masih terdengar mengiringi derap langkah kaki tergesa untuk merapat ke bagian selatan, tepat di dua buah jendela yang berada di kanan kiri pintu masuk bangunan besar yang mulai dipenuhi Jemaah.

Pagi itu, Asrama Haji Donuhudan Boyolali, Jawa Tengah , dipadati masyarakat. Jika di dalam asrama dipenuhi calon Jemaah haji dari Jawa Tengah dan DIY, di luar asrama haji masyarakat menyemut. Lalu lalang tampak bersemangat untuk sekedar bertemu, bersalaman atau berbincang sejenak dengan calon Jemaah haji yang mereka antarkan. 

Beberapa kali saya masuk ke asrama haji yang terlelak di Donohudan , desa di kecamatan Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Indonesia ini.  Beberapa acara di sekolah anak saya dilakukan di sini sehingga saya sudah terbiasa masuk ke dalam asrama. Tetapi kali ini saya hanya bisa menyaksikan  keramaian dari luar asrama bersama para kerabat, tetangga calon Jemaah haji yang sejak  8 Agustus kemarin mulai berdatangan.
Merawat Tradisi Bersalaman Sebelum Berpisah

Kalau dipikir-pikir memang mengherankan. Sebenarnya  mereka (masyarakat) yang mengantarkan baru saja bertemu. Paling tidak saat silaturahmi melepas calon Jemaah haji berangkat ke asrama haji Donohudan, mereka sudah bertemu, salaman, saling mendoakan. Tetapi  inilah kebiasaan masyarakat sejak dahulu kala, rasanya tidak mantap dan kurang puas kalau saat di asrama haji tidak bertemu lagi dengan calon Jemaah haji yang diantarkannya. Padahal baru dalam hitungan jam mereka berpisah.

Mereka rela berdesakan, berpanasan menunggu tetangga yang datang untuk sekedar menyapa. Karena masyarakat tidak diijinkan masuk ke asrama haji, maka saat  calon Jemaah haji terlihat dari jendela (tempat calon Jemaah haji bertemu dengan  keluarga, tetangga), maka tak mereka akan merangsek mendekat. Biasanya ada salah satu  warga dari rombongan  tersebut yang menjalin komunikasi dengan calon Jemaah haji di dalam asrama. Begitu pasti si calon Jemaah haji akan menemui, mereka segera memberikan kode. Nah, saat calon Jemaah haji muncul dari jendela, tak perlu dikomandoi lag, warga akan mendekat untuk sekedar bersalama, berdoa, nitip doa dan gobrol. Tak bisa bicara lama, hanya sepatah dua patah kata karena antrian memang panjang dan calon Jemaah haji juga harus memberikan kesempatan kepada temannya untuk bergantian memanfaatkan jendela tempat mereka bertemu dengan kerabatnya tersebut.

Hari Minggu (28/8/2016) kemarin nampaknya jemaaah calon haji berdatangan dari Pemalang, Pekalongan, Tegal, melihat dari plat nomor kendaraan, bis yang menyemut di sekitar asrama. Saya sendiri hendak bertemu dengan saudara yang berasal dari Pekalongan .
Dari beberapa warga yang datang, saya sempat mendapatkan informasi kalau mereka datang sejak pagi hari. Beberapa ada yang datang bersamaan dengan calon Jemaah haji yang berangkat dari Pekalongan sejak malam hari. Tetapi ada yang berangkat menyusul dan pagi hari baru tiba di asrama haji Donuhudan.
“Tetap mau bertemu Bu,? Bukankah kemarin sudah bertemu saat pamitan haji?” tanya saya kepada seorang ibu yang berasal dari Pekalongan.
“Iyalah. Kurang puas kalau di sini (asrama) tidak bertemu,” jawabnya sambil mengelap peluh.
Mereka merasa lebih puas untuk bertemu sekali lagi saat di asrama haji.

Warga Sekitar  dan Pedagang Kecipratan Rejeki
Moment tahunan saat calon Jemaah haji berkumpul di asrama haji membawa keberuntungan bagi warga sekitar. Tidak hanya pedagang  tetapi juga warga di sekitar asrama. Pedagang sendiri tidak hanya pedagang yang kesehariananya berprofesi sebagai pedagang tetapi banyak warhga biasa yang akhirnya berdagang memanfaatkan moment tersebut.  Mereka berjualan makanan, pakaian, mainan, peralatan ibadah haji, oleh-oleh khas Solo dan Boyolali sampai beragam asesoris.

Melihat antusias warga yang mengerumuni  pedagang dan berbelanja , bisa diibaratkan, jualan apa saja laku. Bahkan saya perhatikan banyak pedagang yang tidak seberapa lama mengelar barang dagangan makanan khas solo salah satunya intip goreng, sampai berkali-kali mengambil barang dagangan untuk digelar lagi. Dagangannya laris manis dan bahkan diantri pembeli yang ingin membawa oleh-oleh dari asrama haji Donohudan.

Selain pedagang, banyak warga yang memanfaatkan moment mengantar Jemaah haji dengan membuka parkir di halaman rumah, juga menyediakan jasa kamar mandi umum. Hampir semua warga sekitar berbisnis dadakan, karena lahan parkir dan kamar mandi umu sangatlah di cari. Maka tidak heran jika rumah warga dipenuhi motor dan mobil dari berbagai daerah juga dipenuhi orangyang memanfaatkan rumah warga untuk beristirahat, numpang mandi, sholat dan melepaskan penat.
Harga ditawarkan juga terjangkau hanya Rp 5.000-3.000 untuk parkir mobil dan motor, Rp 3.000 untuk mandi, sementara kencing dan wudhu hanya Rp 2.000 saja.

Menurut informasi, tahun 2016 ini ada sekitar  26.561 orang calon Jemaah haji yang  transit di asrama haji Donohudan sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.  Sekitar  23.543 calon haji berasal  dari Jateng dan 2.648 calon haji asal DIY,  serta ditambah 370 orang petugas.
Terhitung sejak 8 Agustus  calon Jemaah haji sudah bergantian datang. Setidaknya sampai tanggal 5 September 2016 nanti, masih ada calon Jemaah haji yang transit di Donohudan.  Warga sekitar  memanfaatkan momentum ini dengan baik untuk meraih rejeki juga menambah tali silaturahmi. Begitulah yang disampaikan Bu Haji Soleh, salah satu pemilik rumah makan di depan asrama haji Donuhudan .
Semoga  mendapatkan rejeki barokah, Bu.Amin. **

Perpustakaan Ganesa, Perpustakaan Kekinian dengan Ribuan Koleksi Buku

Untuk mendorong kita (anak, remaja, dewasa) bersahabat dengan buku, gemar membaca dan belajar menulis sebenarnya tidak terlalu susah. Tetapi memang dibutuhakn niat, tindakan dan kemauan untuk mewujudkan hal  tersebut.
Salah satunya dengan memberikan fasilitas buku-buku yang bisa di baca anak-anak.
Tidak hanya buku dengan satu dua tema tetapi buku dengan beragam tema. Sehingga anak lebih terbuka dengan banyak hal, semakin kreatif  dan kelak diharapkan menjadi generasi  hebat untuk Indonesia yang lebih baik.

Sejak lama, fasilitas buku-buku mudah diakses, apalagi di Kota Solo banyak terdapat toko buku yang menjual beragam buku.  Namun demikian  belum semua  merasakan kemudahan mendapatkan buku, karena belum  semua warga bisa  mengakses buku-buku tersebut karena  harga buku cukup mahal,  belum mampu terbeli oleh warga yang kurang mampu.

Sebenarnya tersedia kesempatan bagi warga yang kurang mampu untuk mengakses perpustakaan yang  berada di semua kabupaten/kota. Pemerintah daerah mempunyai perpustakaan yang menyediakan beragam buku yang bemanfaat bagi  kalangan pelajar dan umum.

Tetapi sayangnya, perpustakaan umum kurang menarik dan tidak banyak diminati oleh masyarakat terlebih oleh pelajar. Kenapa? Menurut pengalaman saya, karena perpustakaan umum terkesan  formal, kaku, monoton, kurang familiar untuk warga. Dari segi dekorasi ruangan juga menambah kesan formal dan layaknya ‘serasa disekolahan’. Kemudian suasana tempat membaca yang  biasa saja, tak ayal tidak mampu membuat  betah pengunjungnya. Belum lagi buku-buku yang ditawarkan kurang beragam dan cenderung didominasi buku  pelajaran dan kuliah.
 Tidak mengherankan jika minat orang berkunjung ke perpustakaan umum  kurang greget, sehingga perpustakaan  terasa seakan ‘dilupakan’. 


Perpustakaan Ganesa, Perpustakaan Kekinian untuk Semua Warga

Berdasarkan survey UNESCO, minat baca masyarakat Indonesia terbilang masih memprihatinkan  yaitu hanya 0,001 pesen.  Hal itu bisa dimaknai, diantara seribu rakyat Indonesia, haya ada satu orang saja yang mempunyai minat baca. 

Kabar baik untuk rakyat Indonesia, saat  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud)   berupaya untuk mendorong minat baca anak , salah satunya dengan membiasakan anak membaca buku setiap hari. Di sekolah, sebelum pelajaran di mulai, anak dibiasakan untuk membaca buku dengan tema bebas. Anak di dorong untuk menyukai, mencintai, akrab dengan buku dan kedepannya diharapkan sangat membutuhkan buku sebagai bagian dari hidupnya.

Di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah,  berdiri sebuah perpustakaan yang  jauh  dari kesan  formal, kaku, dan membosankan. Perpustakaan Ganesa adalah nama perpustakaan tersebut mengusung konsep kekinian  yang sangat menarik minat baca  masyarakat, tidak hanya dari Kabupaten Sukoharjo tetapi juga dari kabupaten dan kota sekitarnya seperti Solo, Karanganyar dan Boyolali.
Perpustakaan Ganesa  beralamat di Jl. Raya Songgolangit, Gentan, Baki, Sukoharjo, Jateng, terletak di tempat strategis, dipinggir jalan besar Gentan, Kecamatan Baki.

Berdiri sejak Februari 2011, berawal dari keikhlasan pasangan suami istri Michael Mrowka-Debra Lunn, seorang desainer batik dari Amerika yang sudah 8 tahun  lebih pulang balik Indonesia-Amerika. Pasangan yang lama tinggal di Indonesia ini prihatin dengan minat baca dan minimnya  buku-buku di Solo dan sekitarnya. Kemudian mereka bekerjasama dengan pengusaha  batik asal Solo, Haji Nurudin, untuk  menyediakan perpustakaan yang diperuntukkan untuk  kalangan pegawai perusahaan Haji Nurudin.  

Gagasan  mulianya adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat lewat membaca. Bergulirnya waktu, perpustakaan tersebut semakin diminati dan dibuka untuk umum khususnya warga di Solo dan sekitarnya. Berbagai bantuan buku mengalir terus, mendorong Haji Nurudin menyediakan   fasilitas gedung di lantai dua miliknya sebagai ruang perpustakaan, yang bertahan sampai sekarang. Bangunan gedung Perpustakaan  Ganesa  jika dilihat dari luar  (jalan raya) memang tidak terlalu, karena menempati lantai 2, sementara di lantai bawah dipergunakan untuk usaha pencucian mobil.

Interior Memanjakan Pengunjung
Menempati ruangan lebih dari 10x10 meter2, interior perpustakaan Ganesa memang  memanjakan selera pengunjungnya. Saat masuk ke ruangan, AC yang mengalir dingin membuat pengunjung merasa nyaman dan langsung merasa betah. Karpet tebal di gelar memenuhi seluruh lantai ruang baca yang luas  membuat kaki  sulit beranjak dari sana. Ditambah dengan bantal-bantal besar di lantai, mendorong pengunjung untuk menikmati betul saat-saat membaca.  Rak-rak tinggi menjulang   memenuhi  dinding dipenuhi dengan koleksi ribuan buku berbagai tema.  Koleksi bukunya beragam, dari buku nonfiksidengan tema politik, sosial, ekonomi, agrobisnis, keterampilan, boga, pengetahuan umum, buku-buku pelajaran, biografi, dll. Sementara untuk buku fiksi beragam, dari novel, kumcer, komik sampai buku-buku cerita untuk anak-anak yang berusia dini dari dalam negri dan import, baik buku bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.

Untuk ruangan baca anak dan dewasa dipisah, disesuaikan dengan buku-buku yang terpisah untuk anak dan dewasa.
Setiap harinya  perpustakaan  yang buka hari Selasa sampai Minggu ini dikunjungi ratusan orang yang berasal dari Sukoharjo, Solo, dan sekitarnya. Perpustakaan hanya tutup di hari Senin dan saat libur nasional.  Dengan member ribuan orang, siapapun bisa dengan mudah membuat kartu anggota  di sana. Semua buku dipinjamkan secara cuma-cuma alias GRATIS.

Sekali lagi, untuk membuat pengunjung betah, perpustakaan ini  juga menyediakan 3 unit computer canggih dengan akses free wifi. Juga terdapat home theatre yang setiap harinya memutar film documenter seperti nasional geographic , sejarah, dll.

Meskipun tidak komersil, perpustakaan ini dikelola dengan secara professional   oleh petugas perpustakaan profesional. Semua koleksi buku disusun rapi dan dipisahkan berdasarklan kategori dan ditandai sehingga memudahkan untuk mencarinya. Pengunaan barcode di setiap buku juga  memudahkan dan mempercepat proses pinjam dan kembali.

 Beragam Kegiatan Rutin Diadakan
Selain menyediakan ribuan koleksi buku, Perpustakaan Ganesa juga mengadakan kegiatan rutin, sekali lagi sebagai sarana untuk meningkatkan pengetahuan warga. Kegiatan pemutaran film, diskusi buku, telling story khusus anak-anak umur 3 tahun ke atas sampai SD, GES (Ganesha English Speaking) untuk kalangan umum yang meliputi belajar singkat bahasa Inggris, diskusi, game, kuis. Selain itu ada acara  Ganesa Reading Community (GRC) yang mempertemukan penulis buku dengan warga , juga  Ganesa Craft Class (GCC) yaitu kegiatan ketrampilan membuat berbagai kerajinan tangan. Kegiatan lainnya yaitu  bermain lego, lomba telling story, membagi buku di acara hari Buku Sedunia,  lomba mewarnai, lomba telling story dll.

Serangkaian kegiatan yang dilakukan perpustakaan Ganesa tersebut menjadi menarik karena terbukti mampu menaikkan jumlah anggota dan pengunjung.  Kecintaan masyarakat terhadap bukti terbukti mulai bangkit dan tumbuh bersamaan dengan penyediaan  buku  dan fasilitas lainnya yang beragam. Langkah perpustakaan Ganesa tersebut  patut menjadi inovasi daerah yang layak di tiru oleh daerah lainnya. Menyemai  minat baca warga untuk mendorong generasi  bangsa Indonesia yang lebih baik lagi. Semoga . **
_Solo, 31 Agustus 2016_


foto: dok Ganesa

 Artikel ini diikutsertakan pada Kompetisi Menulis Blog Inovasi Daerahku - https://www.goodnewsfromindonesia.id/competition/inovasidaerahku


Inilah Alasan Berkunjung Museum Minyak Atsiri Tawangmangu

Ide mengembangkan sebuah museum di era sekarang mungkin bukan ide yang terlalu gaul dan menjanjikan. Bukan tanpa alasan, karena museum identik dengan tempat serius yang dipenuhi dengan sejarah, benda kuno, cerita lama dan tak lepas dari keilmuan. Jika bicara dari sisi bisnis, bisa jadi bukan bisnis yang menguntungkan .


Dan bagi seorang pebisnis murni, tentunya akan berpikir berulang kali manakala ingin membuka usaha dengan mendirikan sebuah museum. Rasanya sulit  membuka bisnis yang prosfeknya belum jelas bahkan tidak terlalu cemerlang. 

Tetapi hal itu tidak berlaku bagi Ibu Julia Ekajati, seorang perempuan pebisnis yang mengelola beragam bisnis di Solo dan merambah di nusantara. Pemilik Rumah Atsiri tersebut mempunyai visi cemerlang, tidak hanya sekedar berbisnis dengan orintasi profit semata tetapi juga mempunyai sisi humanis yang layak diacungi jempol.

Mengambil alih bekas pabrik minyak Atsiri yang berlokasi di Plumbon Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, ia  tidak hanya ingin mengelola bisnis pabrik peninggalan mantan Presiden Soekarno, tetapi juga ingin memadukan konsep pendidikan yang dikemas dalam wisata menarik menjadi wahana edukasi.
Bekas pabrik minyak atsiri  terbesar di Asia Tenggara ini tidak hanya akan mengingatkan kembali keperkasaan dan kejayaan proyek mercusuar Soekarno di tahun 1963, tetapi juga akan menumbuhkan kecintaan pada warisan budaya dan tentunya menyemai pengetahuan bagi generasi bangsa.

Museum minyak atsiri  saat ini dalam tahap renovasi dan akan segera di buka untuk umum, sebagai bagian dari wisata edukasi yang menawarkan sesuatu yang berbeda.
Tentunya Museum Minyak Atsiri akan dikemas dengan menarik sehingga tidak akan membuat pengunjung kecewa, tetapi sebaliknya akan semakin membuka wawasan tentang sepenggal sejarah bangsa yang sempat terserak, dan tentunya menambah pengetahuan.

Kenapa  masyarakat harus mengagendakan untuk berkunjung ke Museum Minyak Atsiri Tawangmangu ?

Pertama,  Berkunjung ke museum sekaligus berwisata keluarga . Letak museum ini  lain daripada yang lain. Museum Minyak Atsiri Tawangmangu (MMAT) berada di  Tawangmangu, daerah pengunungan indah, segar dengan pemandangan yang memanjakan mata. Suasana pedesaan dan pengunungan akan menjadikan acara wisata keluarga menjadi lebih berkesan. Museum dengan luas lebih dari dua hectare ini juga dipenuhi dengan pemandangan indah. Pengunjung tidak hanya akan datang ke sebuah bangunan museum, tetapi juga bisa menikmati keindahan panorama yang membentang dari utara, selatan, barat dan timur, mengelilingi  MMAT.
Ditambah dengan fasilitas pendukung seperti  wisma/kamar keluarga, restaurant, coffe shop, liburan keluarga di jamin tidak akan mengecewakan.

Kedua, MMAT  menyediakan sejarah dan pengetahuan.  Musem ini menyajikan  sejarah tentang kejayaan pabrik  minyak atsiri  dari proses penelitian manafaat minyak atsiri, proses negosiasi presiden Soekarno sampai pendirian dan beroperasinya pabrik itu sendiri. Juga sejarah arsitektur.

Ketiga, MMAT  menyediakan wahana belajar bagi pengunjung terutama untuk anak-anak .  Menariknya, pengunjung bisa berkreasi   langsung, tidak hanya disuguhi dengan teori-teori tentang proses pembuatan minyak atsiri, tetapi bisa mencoba untuk meramu dan membuat minyak atsiri. Disediakan laboratorium  anak( kids lab) untuk menuntaskan rasa penasaran tersebut

Keempat, MMAT menyediakan pendidikan tanaman atsiri, pengolahan, pemanfaatan dan hilirisasinya sejak dini. Sekolah alam akan memfasilitasi keinginan untuk mengenal  rangkaian proses tersebut.

Kelima, MMAT  menyediakan pelatihan -pelatihan pengetahuan produksi minyak atsiri dan pemanfaatannya . Melalui Balai Latihan Ketrampilan  (BLK) produksi minyak atsiri dan pemanfaatnya ,Balai latihan budidaya tanaman atsiri , balai latihan peneliti dan pengembangan minyak atsiri.
Keenam, biaya masuk MMAT sangat terjangkau dan tidak memberatkan. Dengan tawaran wisata edukasi  yang dipadukan dengan wisata alam, pengunjung tidak akan merogoh kocek terlalu dalam. Kepuasan pengunjung menjadi hal utama yang dipegang oleh pengelola.

Ketujuh,  pilihan berwisata ke MMAT  adalah paket hemat dan seru.   Ke  MMAT sekaligus bisa mengunjungi  tempat wisata lainnya di Tawangmangu. Berkunjung ke MMAT bukan wisata yang sia-sia karena  pengunjung tidak  hanya akan merasakan berwisata ke MMAT saja tetapi juga bisa mengunjungi beberapa tempat wisata lainnya di Tawangmangu. Grojongan sewu atau Candhi Cetho juga Pabrik gula Tasikmadu menjadi kawasan wisata alternative yang satu jalur menuju MMAT.
Menarik bukan? Jika masih belum jelas, bisa menghubungi pengelola di  Musium Atsiri Indonesia, Rumah Rempah Colomadu, atau menghubungi no telpon  62 271 697693, email info@rumahatsiri.com atau FB Rumah Atsiri.
Buruan, silahkan perdalam informasinya sambil menunggu Museum Minyak Atsiri Tawangmangu di buka untuk umum. **

_Solo, 30 Agustus 2016_



Berapa Lama Plat Nomor Motor Baru Keluar? Menyoal Kelangkaan Plat Nomor Kendaraan

Saat ini sudah ada kenyamanan bagi masyarakat yang mempunyaia kendaraan  baru.  Beberapa tahun yang lalu, setelah membeli kendearaan baru (misalnya motor baru), belum ada Surat Tanda nomor Kendaraan (STNK) dan plat nomornya. Sehingga biasanya pemilik kendaraan tersebut tidak berani mengendarai motor bari tersebut. Kalaupun berani,  Paling-paling hanya dipakai menempuh perjalanan jarak dekat saja.
Keliling komplek perumahan, ke jalan kecil , gang kecil atau kalau terpaksa ke jalan raya , ya nggak berani yang jauh. Ya, karena motor belum ada ada STNK juga plat nomornya. Alias masih kosongan.


Mau tidak mau cukup menyulitkan terutama bagi pemilik kendaraan baru. Maunya membeli kendaraan bisa langsung digunakan untuk menunjang kegiatan sehari-hari ,seperti bekerja atau melakukan kegiatan lainnya. Tetapi terpaksa  belum bisa karena kelengkapan berkendara belum ada. Setidaknya itu berdasarkan pengalaman saya tiga tahun yang lalu. 
\
Tetapi, saat ini Kepolisian Negara  Republik Indonesia telah mempermudah masyarakat penguna kendaraan bermotor. Saya tidak tahu persis kapan tepatnya, tetapi yang saya tahu, bulan Juli kemarin saat saya kebetulan membeli motor baru, sudah ada kelengkapan berkendara meskipun bersifat sementara. Kepolisian mengeluarkan Surat Tanda  Coba Kendaraan Bermotor (STCK) yang dilengkapi dengan plat no sementara.
STCK legal karena di atur dalam UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sebagaimana tercantum dalam pasal  69 UU No. 22 Tahun 2009, 

(1) Setiap Kendaraan Bermotor yang belum diregistrasi dapat  dioperasikan di Jalan untuk kepentingan tertentu dengan  dilengkapi Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor dan  Tanda Coba Nomor Kendaraan Bermotor.
(2) Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor dan Tanda Coba Nomor Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada badan usaha di bidang penjualan, pembuatan, perakitan, atau impor Kendaraan Bermotor.
Dalam STCK, tertulis nomor registrasi atau nama pemilik kendaraan sesuai dengan nama yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) , nama penanggungjawab yaitu nama dealer yang menjual kendaraan, nama badan usaha, juga alamat badan usaha tersebut. Di dalam STCK juga menerangkan  tahun pembuatan motor, no rangka dan no mesin.
STCK tersebut memang cukup membantu para pemilik kendaraan  baru, karena di hari yang sama saat membeli, sudah bisa mengendarai kendaraan bermotor kemana saja, karena sudah ada surat kelengkapan beserta plat nomor motor sementara. Dengan STCK tersebut, pemilik tidak lagi was-was dan nyaman berkendara tanpa takut kena tilang.

STCK   Hanya Berlaku Sebulan
Hanya sayangnya, STCK berlaku hanya untuk satu bulan. Otomatis, jika setelah lewat satu bulan, belum ada STNK asli beserta plat nomor asli, pemilik kendaraan dihampiri rasa was-was juga.
Seperti pengalaman saya, saat membeli motor bulan Juli yang lalu, saya mendapatkan informasi jika STNK asli maximal sudah ditangan dalam 3 minggu, demikian juga dengan plat nomornya.  Memang, STNK asli sudah keluar tidak sampai dua minggu dari tanggal pembelian, tetapi plat nomor belum ada. Bahkan hingga satu bulan persis  plat nomor sementara sudah habis masa berlakunya, plat nomor asli belum kunjung jadi.

 Berkali-kali saya menanyakan kepada marketing yang bekerja di dealer  tempat membeli motor saya (dealer Yamaha di kota Solo), tetapi jawabnya belum jadi. Ketika saya tanyakan kenapa lama, sementara STCK saya sudah habis masa berlakunya, hanya di jawab, “memang lama , Bu.”  Ketika saya desak penyebabnya, ia tetap bilang yang sama,” memang lama, Bu”.

Bahkan dengan entengnya, marketing tersebut menyarankan saya untuk melanggar UU Lalu lintas dengan mengatakan untuk membuat plat nomor sendiri berdasarkan STNK asli. 
Saya heran sekaligus penasaran karena dulu saat membeli motor baru, dalam tiga minggu STNK asli dan plat nomor sudah keluar. Kenapa yang ini lama sekali?

Tidak puas mendapatkan jawaban pihak dealer  tersebut, saya telpon ke Samsat Sukoharjo dan Solo. Petugas di kedua Samsat mengatakan tidak bisa memastikan plat nomor itu jadi dalam waktu berapa minggu karena tergantung stok material/ bahannya (bahan pembuat plat) yang ada di kantor. Dan kebetulan bahan tersebut sudah habis dan belum mendapatkan kiriman dari Mabes Polri. Ketika saya tanyakan solusinya karena STCK saya  besok sudah habis masa berlakunya, petugas Samsat   mengatakan kalau saya bisa membuat plat nomor dari luar saja disesuaikan dengan STNK yang sudah saya terima.

Saya sempat terkejut dengan jawaban tersebut. Pikir saya, apa gunanya memberikan STCK yang berlaku selama sebulan, sementara setelah sebulan  kelengkapan berkendara (plat Nomor) yang asli belum turun?
Logikanya, ketika STCK diberikan untuk kurun waktu satu bulan, sebelum sebulan sudah ada kelengkapan berkendara seperti STNK dan plat nomor. Lha, lantas untuk apa ada masa berlaku STCK jika setelah lewat sebulan tidak ada kelengkapan asli dari Polri?

Saya di Minta Melanggar Undang-Undang
Saya mencoba menyakan kepada dealer dan Samsat apakah STCK bisa diperpanjang mengingat belum keluarnya plat nomor asli dari kepolisian. Keduanya mengatakan hal yang sama, bahwa STCK hanya berlaku dalam kurun waktu satu bulan. Kemudian keduanya juga menyarankan kalau lebih baik saya memesan plat nomor diluar agar lebih nyaman berkendara.

What????
Sebenarnya bukan masalah tidak mau pesan plat nomer di luar. Toh banyak sekali penjual jasa  bikin plat nomor yang ada di Kota Solo, pun harganya juga terjangkau. Tetapi yang saya pikirkan adalah kenapa justru petugas menyarankan saya melanggar Undang-Undang?

Saya coba browsing dan menemukan  pasal ini, sesuai dengan  Pasal 288 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UULLAJ”) disebutkan bahwa:
“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (5) huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).”

Serta Pasal 280 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UULLAJ”) Bahwa :
“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).”

 Jikalau saya memesan plat nomor dan memasangnya, bisa dikatakan saya telah melanggar pasal 280, karena berkendara tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Apakah memang dalam kondisi terjadi kelangkaan material/bahan pembuat plat nomor, terus  masyarakat boleh melanggar Undang-Undang?  Apakah dibenarkan peraturan yang dibuat  untuk dilanggar?
Apakah tidak lebih baik jika mengunakan plat nomor sementara sesuai dengan STCK  yang dikeluarkan Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan tetap memegang STNK asli. Daripada membuat plat nomor bodong/palsu yang bukan keluaran resmi dari pihak berwenang?
Ah entahlah.

_Solo, 26 Agustus 2016_

Kamis, 05 Mei 2016

Kontrak PNPM Berakhir Sejak Dibawah Naungan Kemendagri

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyangkal beberapa asumsi yang selama ini berkembang terkait pemutusan kontrak pendamping desa eks PNPM. Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar keberadaan pendamping eks Program Nasional Pedesaan Mandiri (PNPM) sudah resmi berakhir sejak 31 Desember 2014.
 "Menyangkut keberadaan eks PNPM, kontraknya sudah berakhir resmi pada 31 Desember 2014. Tidak ada dari Kementerian Desa mengakhiri kontrak mereka atau memutus kontrak mereka," ujar Menteri Marwan dalam konferensi persnya di kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kalibata, Minggu, (10/4). 
 Menteri Marwan menjelaskan, kontrak PNPM berakhir karena sudah ada Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemnedesa PDTT) Nomor: 100/1694/SJ dan Nomor: 01/BA/M-DPDTT/IV/2015, bahwa program PNPM Mandiri yang berjalan sejak Tahun 2007 tel;ah berakhir pada 31 Desember 2014. "Artinya program itu telah berakhir ketika beradan dibawah naungan Kemendagri melalui Dirjen PMD yang saat ini sudah bubar," tandasnya.
 Namun, dengan berbagai pertimbangan, Kemendesa PDTT memutuskan untuk mengaktifkan kembali kontrak eks PNPM. kontrak tersebut beberapa kali diperpanjang, pertama pada 1 Juli 2015 hingga 31 Oktober 2015, kedua, diperpanjang lagi hingga 31 Desember 2015, ketiga diperpanjang lagi hingga 31 Maret 2016, dan terakhir diperpanjang hingga 31 Mei 2016. "Justru kami yang memberikan pekerjaan kepada mereka (Eks PNPM). TIba-tiba mereka ini ngotot minta diperpanjang lagi selama lima tahun tanpa diseleksi. INi namanya sudah anarkis, mau-maunya sendiri," papar Menteri Marwan.
 Untuk menjadi pendamping desa, Menteri Marwan memberikan kesempatan kepada Eks PNPM untuk mengikuti seleksi tahap kedua pendamping desa secara terbuka. "Kami sudah memberikan kesempatan melalui seleksi terbuka. Kami melakukan seleksi secara terbuka, melalui website dan media massa, itupun kami hanya buat panduan penentunya ada di Provinsi. Semua pendaftaran ada di provinsi bukan disini pendaftarannya. Jadi tidak ada namanya politisasi pendamping desa, boleh di cek bahwa tuduhan itu tidak benar," imbuhnya.
 Menteri Marwan menambahkan, dalam UU Desa, sama sekali tidak termuat nomenklatur mengenai Pendamping Desa Eks PNPM. Sebab PNPM Mandiri dan UU Desa memiliki paradigma, mandat, serta karakter yang berbeda. pada program PNPM Mandiri, pendampingan berfungsi sebagai pengendali proyek. "Berbeda dengan program pendampingan desa, dimana pendamping desa hanya bertugas untuk mengembangkan kapasitas dan keberdayaan masyarakat," tandasnya.
 Demi menjalankan amanat UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Kemendesa PDTT berkomitmen untuk tetap menjalankan rekrutmen pendamping desa secara terbuka, adil dan transmpara. Siapapunwarga negara Indonesia berhak mengikuti proses rekrutmen tanpa terkecuali termasuk eks PNPM."Terbukti pada rekrutmen tahun 2015, sebagian pendamping desa yang lulus seleksi berasal dari eks PNPM Mandiri. dan jika dibandingkan dengan program pendampingan yang di Kemensos dan Kementan, proses seleksi disini lebih terbuka," tutupnya. (kemendesa.go.id)

Kemendesa Butuh Pendamping Desa TA 2016

Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, membutuhkan tenaga pendamping profesional TA 2016 yang akan ditempatkan di Kabupaten, Kecamatan dan Desa

 

 Adapun  ketentuan sebagai berikut :

A. Penempatan di Kabupaten

  1. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD).
  2. Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID).
  3. Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP).
  4. Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED).
  5. Tenaga Ahli Tenaga Tepat Guna (TA-TTG).
  6. Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD).

B. Penempatan di Kecamatan

  1. Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP).
  2. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI)

C. Penempatan di Desa

  1. Pendamping Lokal Desa (PLD)

D. Persyaratan Tenaga Ahli

  1. Pendidikan minimal S-1, dengan disiplin ilmu:
    • a. Semua Bidang Ilmu: A-1, A-3
    • b. Teknik Sipil: A-2;
    • c. Semua Bidang Ilmu, diutamakan Ekonomi Manajemen atau Akuntansi: untuk A-4;
    • d. Semua Bidang Ilmu, diutamakan pertanian / perikanan / peternakan / kehutanan / pariwisata: A-5;
    • e. Semua Bidang Ilmu, diutamakan Pendidikan dan Kesehatan: untuk A-6,
  2. Memiliki pengalaman pemberdayaan masyarakat minimal 5 tahun;
  3. Pernah bekerjasama pada program pemerintah atau institusi lain yang terkait langsung dengan pemberdayaan masyarakat atau program sejenis;
  4. Umur minimal 30 dan maksimal 50 Tahun pada saat mendaftar.

E. Persyaratan Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP)

  1. Pendidikan minimal D-3, semua disiplin ilmu;
  2. Memiliki pengalaman pemberdayaan masyarakat minimal 4 Tahun untuk D-3 dan 2 Tahun untuk S-1;
  3. Pernah bekerjasama pada program pemerintah atau institusi lain yang terkait langsung dengan pemberdayaan masyarakat atau program sejenis;
  4. Umur minimal 25 Tahun dan Maksimal 50 Tahun pada saat mendaftar.

F. Persyaratan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI)

  1. Pendidikan minimal D-3, Teknik Sipil;
  2. Memiliki pengalaman pemberdayaan masyarakat bidang teknik sipil minimal 4 Tahun untuk D-3 dan 2 Tahun untuk S-1;
  3. Pernah bekerjasama pada program pemerintah atau institusi lain yang terkait langsung dengan pemberdayaan masyarakat atau program sejenis;
  4. Umur minimal 25 Tahun dan Maksimal 50 Tahun pada saat mendaftar.

G. Persyaratan Pendamping Lokal Desa (PLD)

  1. Pendidikan minimal SMA atau Sederajat, semua jurusan;
  2. Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun;
  3. Pernah bekerjasama pada program pemerintah atau institusi lain yang terkait langsung dengan pemberdayaan masyarakat atau program sejenis;
  4. Umur minimal 25 Tahun dan Maksimal 45 Tahun pada saat mendaftar

H. Waktu Pendaftaran

Pendaftaran di buka mulai tanggal : 04 Mei 2016 s/d 16 Mei 2016 Pukul 24.00 WIB

I. Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran HANYA dilakukan secara online melalui Website :


http://pendamping2016.kemendesa.go.id
atau buka lebih lanjut di web kemendesa :  http://kemendesa.go.id/pendamping2016